Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

image-gnews
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan kementerian tersebut terus membuka fakta-fakta baru. Sidang pemeriksaan saksi pada Rabu, 8 Mei kemarin, menunjukkan Syahrul disebut telah meminta aneka keperluan di luar urusan kementerian alias kepentingan pribadi, seperti sapi kurban, sewa pesawat jet, dan sebagainya. 

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pejabat di Kementerian Pertanian pada Rabu kemarin. Keempat saksi itu adalah Direktur Perbenihan Perkebunan Kementan Gunawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto, Kasubag Tata Usaha dan Rumah Kementan Lukman Irwanto, dan Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian Kementan Puguh Hari Prabowo.

Jaksa KPK mendakwa Syahrul, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta telah memeras dan menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar di lingkungan Kementerian Pertanian. Berikut ini berbagai fakta persidangan yang disampaikan oleh para saksi, baik Rabu kemarin atau sebelumnya. 

Syahrul Minta Dibelikan 12 Ekor Sapi Kurban

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian atau PSP Kementerian Pertanian Hermanto menyebut dirinya pernah diminta oleh Biro Umum untuk menyiapkan uang sebesar Rp 360 juta untuk membeli sapi kurban. Jumlah itu merupakan akumulasi dari 12 ekor sapi yang dianggarkan.  

“Tadi saya sampaikan total di PSP itu dibebankan 12 ekor sehingga nilainya kurang lebih Rp 360 juta sekian," kata Hermanto saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024. 

Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar

Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kementerian Pertanian Lukman Irwanto menyebut Biro Umum juga pernah meminta untuk anggaran sembako, sapi kurban, dan sewa pesawat. “Ada permintaan dari Biro Umum untuk kunjungan kerja menteri ke Maluku, Ternate, dan lainnya,” kata Lukman. 

Soal menyewa pesawat, Lukman menyebut dirinya juga diminta membayar ke pihak travel sebesar Rp 1,4 miliar. Sewa privat jet ini disebut terjadi pada 2020 silam. “Sewa pesawat untuk menteri dan eselon 1 sebesar Rp 1,4 miliar,” kata dia. 

Iuran Rp 1 Miliar untuk Umrah Syahrul Yasin Limpo

Bekas Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian atau PSP Kementerian Pertanian Puguh Hari Prabowo menyebutkan para pejabat kementerian itu Pertanian diminta mengumpulkan uang Rp1 miliar untuk membiayai kegiatan umrah SYL ke Arab Saudi. Puguh mengatakan kegiatan umrah tersebut dilakukan SYL di sela kunjungan kerja pada akhir 2022.

"Terjadi pada Desember 2022, kami dikumpulkan dan mendapat arahan agar patungan sebesar Rp 1 miliar untuk kegiatan Pak SYL di Arab Saudi atau umrah bahasanya," kata Puguh. 

Minta Biaya Keluar Negeri Rp 800 Juta Dibebankan ke Anak Buah

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian atau PSI Kementerian Pertanian Hermanto menyampaikan Syahrul Yasin Limpo membebankan kebutuhannya saat bepergian ke luar negeri sebesar Rp 800 juta kepada para anak buahnya saat masih menjabat di kementrian itu. Hermanto mengatakan kebutuhan tersebut meliputi Rp 600 juta untuk keperluan SYL dan keluarga saat pergi ke Brasil dan Rp 200 juta untuk kebutuhan di Amerika Serikat. 

"Kebutuhan itu dimintakan ke PSP. Tapi ada ke Direktorat lain juga sepengetahuan saya, namun saya tidak tahu jumlahnya," kata Hermanto. 

Bayar Asisten Rumah Tangga atau ART Rp 35 Juta dari Iuran Pegawai di Kementerian Pertanian

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian atau PSI Kementerian Pertanian Hermanto mengatakan SYL membayar gaji asisten rumah tangga atau ART sebesar Rp 35 juta dari uang patungan pegawai kementerian itu. Dia menyebut awalnya diminta membayarkan gaji ART menggunakan uang pribadi, tapi telah diganti dengan kas para pegawai. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya diminta transfer terlebih dahulu Rp 35 juta. Akan tetapi, kemudian diganti oleh Pak Lukman dari uang sisa urunan pegawai untuk kurban sebesar Rp 360 juta," kata Hermanto. 

Syahrul Yasin Limpo Disebut Pakai Uang Kementrian Pertanian untuk Bayar Biduan hingga THR Politikus NasDem

Sidang pemeriksaan saksi pada Senin, 29 April 2024 atau persidangan lain, turut membuka aliran uang Kementrian Pertanian ke Syahrul Yasin Limpo. Berdasarkan keterangan para saksi yang hadir, Syahrul disebut telah menggunakan uang kementrian Rp 100 juta untuk bayar biduan, beli mobil Toyota Innova untuk anak Rp 500 juta, operasional rumah dinas Syahrul Rp 3 juta, sunatan cucu, dan ulang tahun cucu. 

Tak hanya itu, para saksi juga menyebut pernah ditagih untuk membayar Rp 215 juga untuk tagihan kartu kredit Syahrul, biaya bulanan istri Rp 30 juta, pemeliharaan apartemen di Permata Hijau Rp 300 juta.  Selain itu, Syahrul juga disebut pernah mengirim Tunjangan Hari Raya untuk politikus Partai NasDem Rp 250 juta, memberi tip untuk paspampres Rp 500 ribu, bantuan alam dan sembako Rp 3,5 miliar.

Baca selanjutnya... Tanggapan SYL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

40 menit lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi tiket perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Makassar dan perjalanan umrah


Mentan Tanda Tangan MoU Pembentukan Kelompok Kerja Pertanian dengan Vietnam

2 jam lalu

Mentan Tanda Tangan MoU Pembentukan Kelompok Kerja Pertanian dengan Vietnam

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menandatangani kerja sama MoU mengenai pembentukan kelompok kerja pertanian dengan Menteri Pertanian Vietnam, Le Minh Hoan.


Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

2 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi kebutuhan pribadi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

2 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare


Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

3 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo


Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

6 jam lalu

KPK menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. SYL diduga menarik upeti dari bawahannya dan diduga telah menerima total uang sebanyak Rp 13,9 miliar. KPK menduga uang itu berasal pejabat eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun uang itu diduga bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan, termasuk meminta dari sejumlah vendor yang menggarap proyek di Kementan. TEMPO/Imam Sukamto
Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard


Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

15 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.


Indonesia dan Vietnam Perkuat Kerjasama Teknologi Pertanian Lahan Rawa

17 jam lalu

Indonesia dan Vietnam Perkuat Kerjasama Teknologi Pertanian Lahan Rawa

Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerjasama di sektor pertanian antara Indonesia dan Vietnam, terutama dalam pengembangan teknologi lahan rawa.


Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

1 hari lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.


Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

1 hari lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.