TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan kementerian tersebut terus membuka fakta-fakta baru. Sidang pemeriksaan saksi pada Rabu, 8 Mei kemarin, menunjukkan Syahrul disebut telah meminta aneka keperluan di luar urusan kementerian alias kepentingan pribadi, seperti sapi kurban, sewa pesawat jet, dan sebagainya.
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pejabat di Kementerian Pertanian pada Rabu kemarin. Keempat saksi itu adalah Direktur Perbenihan Perkebunan Kementan Gunawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto, Kasubag Tata Usaha dan Rumah Kementan Lukman Irwanto, dan Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian Kementan Puguh Hari Prabowo.
Jaksa KPK mendakwa Syahrul, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta telah memeras dan menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar di lingkungan Kementerian Pertanian. Berikut ini berbagai fakta persidangan yang disampaikan oleh para saksi, baik Rabu kemarin atau sebelumnya.
Syahrul Minta Dibelikan 12 Ekor Sapi Kurban
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian atau PSP Kementerian Pertanian Hermanto menyebut dirinya pernah diminta oleh Biro Umum untuk menyiapkan uang sebesar Rp 360 juta untuk membeli sapi kurban. Jumlah itu merupakan akumulasi dari 12 ekor sapi yang dianggarkan.
“Tadi saya sampaikan total di PSP itu dibebankan 12 ekor sehingga nilainya kurang lebih Rp 360 juta sekian," kata Hermanto saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024.
Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar
Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kementerian Pertanian Lukman Irwanto menyebut Biro Umum juga pernah meminta untuk anggaran sembako, sapi kurban, dan sewa pesawat. “Ada permintaan dari Biro Umum untuk kunjungan kerja menteri ke Maluku, Ternate, dan lainnya,” kata Lukman.
Soal menyewa pesawat, Lukman menyebut dirinya juga diminta membayar ke pihak travel sebesar Rp 1,4 miliar. Sewa privat jet ini disebut terjadi pada 2020 silam. “Sewa pesawat untuk menteri dan eselon 1 sebesar Rp 1,4 miliar,” kata dia.
Iuran Rp 1 Miliar untuk Umrah Syahrul Yasin Limpo
Bekas Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian atau PSP Kementerian Pertanian Puguh Hari Prabowo menyebutkan para pejabat kementerian itu Pertanian diminta mengumpulkan uang Rp1 miliar untuk membiayai kegiatan umrah SYL ke Arab Saudi. Puguh mengatakan kegiatan umrah tersebut dilakukan SYL di sela kunjungan kerja pada akhir 2022.
"Terjadi pada Desember 2022, kami dikumpulkan dan mendapat arahan agar patungan sebesar Rp 1 miliar untuk kegiatan Pak SYL di Arab Saudi atau umrah bahasanya," kata Puguh.
Minta Biaya Keluar Negeri Rp 800 Juta Dibebankan ke Anak Buah
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian atau PSI Kementerian Pertanian Hermanto menyampaikan Syahrul Yasin Limpo membebankan kebutuhannya saat bepergian ke luar negeri sebesar Rp 800 juta kepada para anak buahnya saat masih menjabat di kementrian itu. Hermanto mengatakan kebutuhan tersebut meliputi Rp 600 juta untuk keperluan SYL dan keluarga saat pergi ke Brasil dan Rp 200 juta untuk kebutuhan di Amerika Serikat.
"Kebutuhan itu dimintakan ke PSP. Tapi ada ke Direktorat lain juga sepengetahuan saya, namun saya tidak tahu jumlahnya," kata Hermanto.
Bayar Asisten Rumah Tangga atau ART Rp 35 Juta dari Iuran Pegawai di Kementerian Pertanian
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian atau PSI Kementerian Pertanian Hermanto mengatakan SYL membayar gaji asisten rumah tangga atau ART sebesar Rp 35 juta dari uang patungan pegawai kementerian itu. Dia menyebut awalnya diminta membayarkan gaji ART menggunakan uang pribadi, tapi telah diganti dengan kas para pegawai.
"Saya diminta transfer terlebih dahulu Rp 35 juta. Akan tetapi, kemudian diganti oleh Pak Lukman dari uang sisa urunan pegawai untuk kurban sebesar Rp 360 juta," kata Hermanto.
Syahrul Yasin Limpo Disebut Pakai Uang Kementrian Pertanian untuk Bayar Biduan hingga THR Politikus NasDem
Sidang pemeriksaan saksi pada Senin, 29 April 2024 atau persidangan lain, turut membuka aliran uang Kementrian Pertanian ke Syahrul Yasin Limpo. Berdasarkan keterangan para saksi yang hadir, Syahrul disebut telah menggunakan uang kementrian Rp 100 juta untuk bayar biduan, beli mobil Toyota Innova untuk anak Rp 500 juta, operasional rumah dinas Syahrul Rp 3 juta, sunatan cucu, dan ulang tahun cucu.
Tak hanya itu, para saksi juga menyebut pernah ditagih untuk membayar Rp 215 juga untuk tagihan kartu kredit Syahrul, biaya bulanan istri Rp 30 juta, pemeliharaan apartemen di Permata Hijau Rp 300 juta. Selain itu, Syahrul juga disebut pernah mengirim Tunjangan Hari Raya untuk politikus Partai NasDem Rp 250 juta, memberi tip untuk paspampres Rp 500 ribu, bantuan alam dan sembako Rp 3,5 miliar.
Baca selanjutnya... Tanggapan SYL