Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Video TKW Asal NTT Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, Keluarga Panik

image-gnews
Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan bernama Andi Darmawati, warga Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang dikabarkan sebagai Tenaga Kerja Wanita atau TKW di Arab Saudi membuat video di TikTok perihal disiksa oleh majikannya.

Orang tuanya merasa panik usai melihat video TikTok itu dan mencoba menghubungi anaknya. “Kami panik sekeluarga lihat pengakuannya di TikTok. Dia ingin dipulangkan. Sekarang lagi ditelusuri. Dia ceritanya lagi terancam dari majikannya,” kata ayah Darmawati, Andi Lukman, kepada Tempo, Ahad, 3 Maret 2024.

Lukman mengatakan, sejak dua hari belakangan dirinya berupaya menyelamatkan anaknya. Berdasarkan informasi yang didapatkan Lukman, saat ini sudah ada laporan ke Duta Besar Arab Saudi.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak Pemkab, tadi saya sudah diinterogasi oleh kepolisian. Kami tak bisa telepon anak, harus dia yang telepon kami. Semalam telepon, dia bilang diancam, begitu,” katanya.

Lukman awalnya tak tahu anaknya menjadi TKW di Arab Saudi, sampai terakhir mendapatkan informasi bahwa Darmawati dijual. Menurut Lukman, Darmawati sudah bekerja di Arab Saudi selama sembilan bulan. 

“Jadi dia berangkat dari rumah, kami tak tahu. Kami lagi pesta jauh dari kampung. Anak kami keluar dari rumah, sebulan kemudian baru kami dengar informasinya ternyata dia sudah di Arab Saudi,” ujar Lukman.

Sementara dalam video TikTok berdurasi 5 menit, akun @darmawaty9708, menampilkan sosok Darmawati yang mengatakan kemungkinan itu adalah video terakhirnya yang ditujukan untuk keluarganya di NTT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya diancam, gajiku tak akan dikasih kalau berani buka suara. Saya tak akan pulang ke Indonesia kecuali semua uang hasil kerja di sini dikembalikan. Padahal saya kerja di sini,” katanya.

Darmawati mengatakan, dirinya disiksa oleh anak majikannya dengan cara ditendang, dipukul, bahkan diancam untuk dipotong lidahnya. “Saya masih bersyukur bisa bicara di HP ini.”

Darmawati mengaku sudah ingin menyerahkan sisa uangnya senilai 4 juta, agar majikannya mau melepaskannya. Namun, majikannya tak kunjung mau melepaskannya, justru meminta semua uang yang telah dibayarkan kepadanya. 

“Mama, bapak kalau tak ada kabarku lagi, ikhlaskan anakmu ini, ikhlaskan adekmu ini, kakak. Berdoa saja pada Allah. Intinya bukan Allah yang murka ke anakmu ini. Doakan saya surat Al-Mulk supaya menemani saya di kuburan,” katanya.

Pilihan Editor: Polisi Selidiki 5 Ibu yang Jual Bayinya Karena Keterbatasan Ekonomi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

6 jam lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok


Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

18 jam lalu

Om Fahad TikToker asal Irak. Foto: Om Fahad/gambar Facebook
Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

1 hari lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

1 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

1 hari lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

2 hari lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

2 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

2 hari lalu

Laga Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23 2024. Dic. AFC.
Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.