TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin buka suara soal anak buahnya yang membubarkan aksi solidaritas untuk Palestina pada saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) Ahad kemarin.
Arifin menjelaskan HBKB atau CFD merupakan ruang publik bagi seluruh masyarakat untuk kegiatan olahraga, lingkungan hidup, dan seni budaya. Pemanfaatan HBKB, kata dia, merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2016.
Ia menjelaskan masyarakat yang ingin mengadakan acara di pelaksanaan HBKB perlu mengajukan pemberitahuan dan pendaftaran kepada Kelompok Kerja Penyelenggara HBKB yang diketuai oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. "Hal itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 509 Tahun 2016 tentang Tim Kerja HBKB," kata Arifin, Senin, 4 Maret 2024.
Arifin menyatakan Satpol PP DKI Jakarta menghargai hak kebebasan berpendapat bagi masyarakat, termasuk dalam melakukan kegiatan aksi solidaritas kemanusiaan untuk Palestina. Namun, pelaksanaannya diimbau tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Ia menyebut Pemprov DKI Jakarta siap membantu melakukan pengamanan kegiatan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan masyarakat. "Namun, waktu, lokasi yang dipilih dan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat pada saat HBKB kemarin (Minggu, 3 Maret 2024), tidak mengikuti aturan sesuai dengan Pergub," kata Arifin.
Karena itu, kata Arifin, anak buahnya mengimbau agar aksi solidaritas untuk Palestina tersebut pindah dari area HBKB atau dapat dilakukan setelah HBKB Sudirman-Thamrin selesai. Imbauan tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk menegakkan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah.
"Hal tersebut dilakukan juga untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat lain saat HBKB berlangsung," ujar Arifin.
Arifin juga mengimbau agar masyarakat dapat memahami dan mengikuti ketentuan dalam beraktivitas di ruang publik, terutama pada saat pelaksanaan HBKB atau Car Free Day (CFD).
Apabila masyarakat ingin mengadakan kegiatan saat HBKB, kata Arifin, dapat mengajukan pemberitahuan pendaftaran sebagai partisipan kegiatan, melalui website hbkb.jakarta.go.id.
Pilihan Editor: Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI