TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Pusat menerjunkan 2.678 personel untuk menjaga unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR siang ini, Jumat, 8 Maret 2024. Demonstrasi menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini dilakukan oleh elemen masyarakat mengatasnamakan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi
Selain menyuarakan pemakzulan Jokowi, massa menyerukan untuk menghapus politik dinasti, mlakukan audit forensik pada sistem IT KPU, dan menyinggung kecurangan Pemilu 2024.
“Personel nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar DPR atau MPR RI,” kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulisnya.
Susatyo menuturkan 2.678 personel ini terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan instansi terkait. Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR RI.
Soal rencan apenutupan jalan dan rekayasa lalu lintas, ucap Susatyo, akan dilakukan jika massa yang datang semakin membeludak.
“Kendaraan dari jalur tol di depan DPR atau MPR RI kami tutup dan diluruskan ke arah slipi,” ujarnya.
Susatyo mengimbau para koordinator lapangan dan orator demonstrasi agar melalukan orasi secara santun dan tidak memprovokasi massa, dengan tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.
“Sehingga kegiatan aksi unjuk rasa ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” kata dia.
Pilihan Editor: Divonis Mati, Andri Gustami Merasa Tak Dihargai Polri dan Pilih Cari Duit untuk Masa Depan