Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masduki Eks PPLN Kuala Lumpur Mengaku Tak Tahu Dugaan Parpol Pemenang Terlibat Pemalsuan Data

image-gnews
Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Kuala Lumpur Divisi Logistik, Masduki Khamdan Muhammad, mengaku tidak mengetahui soal dugaan adanya peran partai politik atau parpol pemenang pemilihan umum (pemilu) di Malaysia dalam perkara pemalsuan data dan daftar pemilih tetap (DPT).

Masduki berkata sejak 18 Mei 2023, ia tidak lagi mengikuti perkembangan pemilu di Malaysia. "Jadi, saya tidak tahu dugaan-dugaan seperti itu," katanya kepada TEMPO seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2023.

Namun, dia mengatakan ada kejanggalan dalam perkara ini. "Berdasarkan fakta-fakta di persidangan memang ada pasal yang hilang, yaitu Pasal 455 (UU Pemilu) yang di mana jelas di situ adalah awal muasal laporannya," ujarnya.

Tidak hanya itu, saat ditanya soal indikasi permainan data pemilih untuk menguntungkan partai tertentu, Masduki mengungkapkan ketidaktahuannya. Sebab, hal itu di luar kuasanya dan menyerahkan prosesnya kepada Jaksa Penuntut Umum dan nanti Majelis Hakim.

Ia juga tak bisa berkomentar karena tidak mempunyai bukti dan informasi yang bisa menyatakan adanya indikasi permainan data pemilih untuk menguntungkan partai tertentu dalam pemilu 2024.

PDIP Unggul di Kuala Lumpur, Disusul PKS

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) unggul dengan meraih 2.471 suara. Di posisi kedua ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengantongi 2.114 suara.

Total suara di Kuala Lumpur sebanyak 12.302. Dari jumlah tersebut, 11.641 surat suara yang dinyatakan sah dan 991 surat suara tidak sah.

Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur tak lepas dari protes dan indikasi kecurangan. Mengutip dari laman Bawaslu RI, PPLN Kuala Lumpur menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) 493.856 pemilih. Hanya saja, yang berhasil dilakukan coklit sebanyak 64.148 pemilih. Kemudian, pada 21 Juni 2023 PPLN Kuala Lumpur menetapkan DPT sebanyak 447.258 pemilih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPU lalu memutuskan melakukan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur dengan 62.217 orang yang masuk DPT. Rinciannya, 42.372 orang pemilih TPS dan 19.845 orang pemilih KSK (Kotak Suara Keliling).

7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Pidana Pemilu

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigadir Jenderal Trunoyudo mengatakan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih, pada Kamis, 29 Februari 2024 

Penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor:LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, pada 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie.

Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskrim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, 28 Februari 2024. Hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan tindak pidana berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih yang terjadi dalam kurun waktu sekitar 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang.

Hal ini melanggar ketentuan dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. "Sesuai fakta-fakta yang ditemukan dalam gelar perkara, enam tersangka diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. Satu tersangka diduga sengaja memalsukan data dan daftar pemilih," kata Djuhandhani, dikutip dari Antara, Jumat, 29 Februari 2024.

ADVIST KHOIRUNIKMAH | ANTARA

Pilihan Editor: Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

38 menit lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

Dengan memfasilitasi aturan kampanye, tidak berarti KPU mendukung kotak kosong atau mengajak orang untuk golput.


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

2 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

4 jam lalu

Presiden Algeria Abdulmadjid Tebboune. REUTERS
Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

Abdulmadjid Tebboune terpilih menjadi presiden Aljazair dengan 95 persen suara.


Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

5 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ketua KPU menilai, semangat Pilkada 2024 tidak terwakili apabila suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.


Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

9 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia menilai, Pilkada 2024 telah terjadi praktik memborong tiket parpol.


Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

10 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

Komisi II DPR menyebutkan opsi yang bisa dilakukan jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.


Alasan Akademisi UI Sebut Calon Tunggal di Pilkada 2024 Ekses dari Agenda Elite Nasional

11 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Alasan Akademisi UI Sebut Calon Tunggal di Pilkada 2024 Ekses dari Agenda Elite Nasional

Akademisi UI mengatakan calon tunggal di pilkada diciptakan oleh propaganda politik nasional.


Anggota DPR Sebut Pemilihan Ulang Opsi Terbaik Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Anggota DPR Sebut Pemilihan Ulang Opsi Terbaik Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024

Dia mengatakan mustahil menunggu Pilkada untuk lima tahun ke depan apabila kotak kosong menang Pilkada 2024.


Saat KPU Jabar Gelar Kontes Stand-Up Comedy untuk Tarik Minat Pemilih Pemula di Pilkada

1 hari lalu

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia. dok.KPU Jabar
Saat KPU Jabar Gelar Kontes Stand-Up Comedy untuk Tarik Minat Pemilih Pemula di Pilkada

KPU Jabar menyatakan media sosial harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengedukasi publik tentang Pilkada 2024.


KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

KPU menyebut 41 daerah yang berpotensi melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Lantas, apa yang terjadi, jika kotak kosong menang?