TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Jambi Sihol Situngkir buka suara soal keterlibatannya mensosialisasikan program magang mahasiswa ferienjob di Jerman, yang disebut Bareskrim sebagai kasus tindak pidana perdagangan orang.
Menurut Universitas Negeri Jakarta, Sihol mempromosikan program magang mahasiswa di Jerman bersama dengan PT SHB dan CVGEN. Sihol disebut telah mendatangi sejumlah universitas di Indonesia untuk mensosialisasikan program magang Ferienjob, Jerman pada Oktober 2023 hingga Desember 2023.
Sihol membantah dirinya mendatangi 33 universitas agar mengirimkan mahasiswa untuk magang program Ferienjob. Dia hanya mendatangi 4 universitas, termasuk Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
“Saya hanya diundang sebagai narasumber yang dipandang paham tentang program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk 4 universitas,” kata Sihol saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Dia juga membantah bila dikatakan selama sosialisasi mengenai program magang Ferienjob, dirinya menyebut kegiatan itu bisa dikonversikan menjadi 21 SKS. Ia mengklaim putusan itu hanya dilakukan oleh kampus yang bersangkutan.
“Saya tidak punya hak memberikan jaminan, saya tidak mencampuri seperti apa bobot SKS yang mereka buat,” kata dosen Universitas Jambi itu.
Selanjutnya Sihol mengatakan tak punya kapasitas untuk membujuk para rektor...