Polisi masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali. Menurut Hengki, LQX saat ini berada di Cina.
"Ini nama inisial, tidak kami jabarkan lengkap," ucap Hengki dalam konferensi pers di Lapangan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024.
2. Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo
Polda Metro Jaya menyatakan kurir peredaran narkotika jenis kokain cair dari jaringan internasional asal Portugal mendapatkan upah 6 ribu euro. Dari peredaran itu, polisi menangkap tersangka dua orang warga negara Portugal berinisial RPAV (kurir) dan FMGS (penerima).
"(RPAV) diamankan dengan perannya sebagai kurir yang mendapat upah sebesar 6 ribu euro," ujar Hengki.
Polisi menangkap RPAV di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Ahad, 17 Maret 2024 sekitar pukul 00.30. Adapun FMGS ditangkap di Pecatu, Kabupaten Badung, Bali.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu tas warna ungu dan tiga botol sampo merek Continente, Protex, dan Tresemme. Masing-masing botol berisi kokain cair sebanyak 977,2 mililiter; 709,3 mililiter; dan 912,4 mililiter.
"Modus operandi para tersangka ini dengan mengklamuflase kokain cair dengan botol seolah-olah sampo untuk kita mandi," kata Hengki.
Polisi juga menyita barang bukti lain berupa ponsel iPhone 12 Pro Max, satu paspor atas nama RPAV, uang tunai Rp200 ribu dan £6 ribu, empat mangkuk kaca berbentuk oval, dua timbangan digital, satu buah alat pengepres, satu gulung plastik. Polisi juga menyita paspor atas nama FMGS dan ponsel bermerek Huawei serta Samsung Galaxy A04e.
ADIL AL HASAN | HAN REVANDA PUTRA
Pilihan editor: Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Utara, Ini Tindakan Polisi dan BKSDA