TEMPO.CO, Depok - Viral di media sosial komplotan pengutil tertangkap kamera pengawas atau CCTV saat beraksi di Toko Young And Fun di Jalan Raya Pengasinan, RT. 003/002 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Depok, Kamis sore, 28 Maret 2024. Dalam rekaman CCTV, komplotan pengutil tersebut menyebar mengalihkan kewaspadaan pemilik toko, sementara wanita pengutil mengenakan kerudung tengah memasukan celana jeans ke dalam tas selempang berwarna hitam, kemudian mengambil handphone yang tergeletak di meja, namun pelaki tidak sadar aksinya terpantau kamera pengawas.
Setelah berhasil mengutil beberapa barang di toko tersebut, komplotan pelaku akhirnya meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor, dan yang terlihat di CCTV menggunakan matic berwarna merah. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bojongsari Komisaris Yefta Ruben Hasian Aruan mengatakan anggotanya sudah mengecek ke tempat kejadian perkara. "Kejadiannya Kamis, 28 Maret 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, anggota Polsek Bojongsari sudah cek TKP hari ini," kata Yefta, Jumat, 29 Maret 2024.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku berjumlah 6 orang, yakni 3 laki-laki dan tiga perempuan. Mereka diduga berkomplot dan masing-masing pelaku berpura-pura ingin membeli baju untuk mengecoh pemilik toko. "Ada yang melihat topi dan celana, tanpa disadari oleh pemilik toko, para pelaku memasukan celana dan topi ke dalam tas dan juga mengambil HP pemilik yang tergeletak di atas meja," ujar Yefta.
Setelah komplotan mengutil mengambil HP merek Loco 5 Pro, celana panjang 3 buah dan 2 buah topi, mereka langsung keluar toko dan mengendarai motor menuju arah sawangan. "Setelah mengecek TKP, kami memberikan arahan ke pemilik toko dengan memperbanyak CCTV dan segera membuat laporan ke Polsek Bojongsari. Kasus ini sedang kami selidiki dan memburu para pelaku berdasarkan rekaman CCTV," ucap Yefta.
Pilihan Editor: Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara