Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangis Aghnia Punjabi untuk Sang Putri yang Dianiaya Pengasuh

image-gnews
 Aghnia Punjabi/Foto: Instagram/ Aghnia Punjabi
Aghnia Punjabi/Foto: Instagram/ Aghnia Punjabi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram asal Malang, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia alias Aghnia Punjabi tampak terisak saat menceritakan kembali peristiwa penganiayaan yang dialami putrinya. Pengasuh pribadi tega menganiaya putri Aghnia berusia tiga tahun itu di kamar.

Aghnia tak menduga pengasuh anak berinisial SIP itu tega menyiksa putrinya. Menurut dia, SIP selama ini bertindak dan bertanduk secara baik dan sopan. Aghnia Punjabi juga menganggap SIP seperti keluarga sendiri karena telah bekerja dengannya sekitar satu tahun. 

Kini kepercayaan Aghnia terhadap SIP seperti campak bunga dibalas dengan tahi. “Perangai susternya sangat sopan. Ternyata manipulatif,” kata Aghnia Punjabi saat memberikan keterangan di Polresta Malang, pada Sabtu, 30 Maret 2024. Selebgram itu menggugah cerita ini di cerita Instagram pribadinya sekitar pukul 23.30. 

Awalnya, Aghnia Punjabi mempercayakan putrinya itu kepada SIP ketika ingin melawat ke Jakarta untuk mengurus pekerjaan. Namun, pada Kamis, 28 Maret 2024, dia justru mengetahui anaknya mendapat perlakuan tak terpuji itu dari SIP.  “Hari pertama di Jakarta pukul 4 sahur, suster menghajar anak saya, sampai memar. Kalau tidak ada keajaiban (anak saya) itu sudah tidak ada,” kata dia. 

Mata bagian kiri balita berusia 3 tahun itu tampak lebam atau hitam legam akibat peristiwa. Kalau dilihat sekilas, penampakan itu mirip kondisi lawan Mike Tyson dalam pertandingan tinju.

Aghnia Punjabi menyebut awalnya SIP mengaku lebam anaknya itu karena jatuh. Namun, pantauan CCTV berkata lain. Oleh karena itu, dia juga sengaja menyebarkan rekaman kamera pemantau itu ke sosial media untuk menunjukkan watak dan peristiwa asli yang menimpa putrinya itu. “Biar orang tahu separah apa. Itu dihajar tanpa ampun, bukan seperti anak kecil,” kata Aghnia. 

Polisi telah menetapkan suster itu sebagai tersangka penganiayaan anak. Tersangka penganiayaan berinisial SIP asal Jawa Timur itu kini terancam 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. 

Suster Disebut Sempat Berbohong 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selebgram asal Kota Malang, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia alias Aghnia Punjabi itu pertama kali menguggah kondisi putrinya itu di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 29 Maret 2024. Dalam takarir postingan itu, Aghnia tampak naik pitam lantaran putrinya berinisial JAP diperlakukan tidak manusiawi oleh asisten rumah tangganya. Padahal, selebgram itu sudah menganggap suster yang merawat putrinya itu sebagai keluarga. 

“Dititipin anak dua hari, kenapa kausiksa belahan jiwaku ini,” kata Aghnia dalam takarir Instagramnya kemarin. Hingga Sabtu malam, 30 Maret 2024, unggahan itu sudah mendapat 3.737.250 suka dari warganet. 

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 28 Maret sekitar pukul 04.18. Tempat kejadian perkara berada di kediaman Aghnia Punjabi, kawasan Permata Jingga, Lowokwaru, Kota Malang. Pelaku sempat berbohong dan mengatakan bahwa korban terjatuh.

Dalam keterangan polisi, saat orang tua korban melihat foto sang anak, muncul kecurigaan bahwa korban tidak terjatuh. Orang tua korban lantas membuka rekaman CCTV dan menyaksikan aksi penganiayaan tersebut.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan bahwa pelaku berusia berusia 27 tahun itu merasa kesal terhadap korban. Danang menyebut rasa kesal pelaku lantaran bocah berinisial JAP menolak obat untuk menyembuhkan luka cakar. Selain rasa kesal ada beberapa faktor lain yang menjadi pendorong peristiwa penganiayaan tersebut.

"Tersangka mengaku saat itu ada salah satu anggota keluarga yang sakit. Namun, itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap anak," kata Danang di Malang, seperti dikutip Antara, Sabtu, 30 Maret 2024.  Penyidikan kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Malang Kota.

Pilihan Editor: Tersangka Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

5 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

5 hari lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

5 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

5 hari lalu

Ilustrasi ibu berbicara dengan anak. Foto: Freepik.com/Racool_studio
Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.


Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

5 hari lalu

(Ki-ka) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota empat Dewas Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris, dan Ketua KPK baru Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, mengikuti acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPKdi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

6 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

10 hari lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

12 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

15 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

15 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

Kebiasaan makan yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan anak. Simak 5 tips anak ajak pola makan sehat