TEMPO.CO, Jakarta - Ledakan gudang peluru di gudang amunisi daerah atau Gudmurah Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Bogor mengejutkan publik. Peristiwa yang berlangsung pada 30 Maret 2024 ini membuat warga panik.
Untuk memadamkan api, petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Bogor dan Bekasi didatangkan. Dibantu juga oleh para prajurit TNI dan anggota Polri.
Ledakan ini berasal dari gudang amunisi nomor 6, yang tampak mengeluarkan asap. Pangdam Jaya Mayor Jenderal Mohamad Hasan amunisi yang tersimpan dalam gudang nomor 6 tersebut merupakan amunisi yang kadaluwarsa. Berusia lebih dari 10 tahun.
Peraturan tentang pemeliharaan amunisi
Mengutip Petunjuk Pelaksanaan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Juklak Kemenhan) tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Amunisi Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia, Pemeliharaan amunisi adalah segala usaha, pekerjaan dan kegiatan meliputi pemeriksaan, inspeksi, pemeliharaan dan perbaikan serta penyingkiran dan pemusnahan amunisi dengan tujuan mempertahankan kondisi munisi agar selalu balk dan selalu slap untuk digunakan.
Pengawalan teknis amunisi sendiri merupakan suatu bentuk pengawalan/pengawasan teknis yang dilakukan terhadap amunisiamunisi yang sedang dalam proses perpindahan dari gudang satu ke gudang lainnya, khususnya menyangkut tentang bagaimana perlakuan terhadap amunisi selama dalam pengangkutan.
Dalam penyelenggaraan pemeliharaan amunisi, diperlukan penentuan tingkat pemeliharaan amunisi yang mencakup jumlah, macam kerusakan serta batas kemampuan pemeliharaan yang diizinkan, didasarkan:
1) Macam dan tugas satuan yang di Iayani
2) Mobilitas
3) Sarana dan prasarana yang tersedia
4) Alat dan keterampilan personel
5) Situasi dan kondisi serta letak geografis.
Dalam penyelenggaraan pemeliharaan amunisi, diperlukan penentuan tingkat pemeliharaan yang didasarkan pada jenis kerusakan amunisi, batas kemampuan teknis pemeliharaan balk kemampuan personel maupun peralatan pemeliharaan serta tanggung jawab dan kewenangan yang diizinkan pada unsur pelaksana pemeliharaan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih dan ketidaksesuaian kemampuan teknis yang meliputi:
- Pemeliharaan amunisi tingkat (Organik). Dilaksanakan di gudang satuan pemakai dan seluruh instalasi amunisi, merupakan kegiatan teknis pemeliharaan sederhana yang menjadi tanggung jawab satuan pemakai maupun seluruh instalasi amunisi, yang dilakukan secara sistematis dan periodik dengan kegiatan yang bersifat pemeliharaan pencegahan serta deteksi dini terhadap timbulnya kerusakan awal amunisi.
- Pemeliharaan amunisi tingkat ringan. Merupakan kegiatan perbaikan tingkat ringan, yang dilaksanakan oleh setiap instalasi amunisi lapangan secara sistematis dan periodik dengan kemampuan teknis dan peralatan pemeliharaan yang sederhana, diwujudkan dalam bentuk kegiatan pemeliharaan mulai tingkat 0 (organik), tingkat I sampai dengan tingkat II.
- Pemeliharaan amunisi tingkat sedang dilaksanakan digudang persediaan amunisi daerah, merupakan kegiatan perbaikan tingkat sedang, yang dilaksanakan oleh setiap instalasi amunisi daerah secara sistematis dan periodik dengan kemampuan teknis dan peralatan pemeliharaan yang khusus, diwujudkan dalam bentuk kegiatan pemeliharaan mulai tingkat 0 (organik), tingkat I, tingkat II sampai dengan tingkat III.
- Pemeliharaan amunisi tingkat berat dilaksanakan digudang persediaan amunisi pusat merupakan kegiatan perbaikan tingkat berat dan berbahaya, yang dilaksanakan oleh setiap instalasi amunisi pusat secara sistematis dan periodik dengan kemampuan teknis dan 7 peralatan pemeliharaan yang dapat menjawab kebutuhan teknis tingkat rekondisi, maupun renovasi, diwujudkan dalam bentuk kegiatan pemeliharaan mulai tingkat 0 (organik), tingkat I, tingkat II, tingkat Ill sampai dengan tingkat IV.
Bagaimana pemeliharaan amunisi?
Proses pemeliharaan amunisi di gudang penimbunan harus memenuhi beberapa syarat seperti dikutip dari laman kemhan.go.id:
- Pemeliharaan amunisi di gudang penimbunan. Dilaksanakan oleh petugas gudang amunisi dengan memperhatikan syarat-syarat penimbunan, pengawasan, keamanan, timbunan amunisi serta dasardasar pokok penimbunan amunisi.
- Pemeliharaan amunisi selama dalam pengangkutan. Dilaksanakan oleh petugas khusus yang memiliki kemampuan teknis amunisi untuk menyusun peti kemas amunisi diatas alat angkut serta penentuan waktu dan tempat istirahat maupun teknik perlakuan pemuatan dan pembongkaran amunisi.
- Pemeliharaan amunisi disatuan pemakai. Dilaksanakan oleh seluruh satuan pengguna dan instalasi amunisi dengan mengutamakan kegiatan pembersihan di dalam/ di luar gudang amunisi, pemeliharaan dan penggunaan alat pemadam api, melindungi amunisi dari pengaruh iklim serta penimbunan peti kemas yang sesuai dengan tatacara penimbunan amunisi.
HATTA MUARABAGJA I ELLYA SYAFRIANI
Pilihan Editor: Pangdam Jaya Mohamad Hasan Disorot Setelah Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Ini Profilnya