Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

image-gnews
Ferienjob. Istimewa
Ferienjob. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri memasukkan dua WNI di Jerman ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob.

Dua WNI itu adalah Enik Rutita alias Enik Waldkonig, Direktur PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB); dan Amsulistiani Ensch pemiliki PT CVGEN. Keduanya sudah berstatus tersangka.

Kuasa hukum Enik Waldkonig, Zaky Malik, belum mengetahui jika kliennya masuk dalam DPO. “Sejauh ini belum,” kata dia saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 5 April 2024.

Ia mengatakan belum melakukan komunikasi lagi dengan penyidik Bareskrim ihwal kasus kliennya ini. 

Selain itu, kata Zaky, kliennya memang sudah mendapat dua kali surat panggilan dari Bareskrim Polri. Perihal detail soal kapan bos PT SHB ini akan datang ke Indonesia, Zaky enggan untuk menjelaskan lebih lanjut.

Sedangkan Enik hanya menjawab singkat soal status DPO- nya. “Saya masih repot,” kata Enik melalui pesan singkat, Jumat. 

Senada dengan Zaky, kuasa hukum Amsulistiani Ensch, Agus Amri, juga belum mengetahui status kliennya yang terbaru. Namun, ia mengklaim kliennya intens berkomunikasi dengan penyidik.

“Bahkan Bu Ami rajin ketemuan sama Atase Kepolisian di Berlin,” kata Agus saat kepada Tempo melalui pesan singkat, jumat.

Perihal dua surat pemanggilan yang dilayangkan untuk Amsulistiani, Agus sudah mengirimkan surat penolakan pemanggilan karena Ami mempunyai bayi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini mengacu pada pasal 113 KUHAP yaitu jika tersangka atau saksi memberi alasan yang sesuai, maka penyidik melakukan pemeriksaan di kediamannya, dan juga pasal 119 KUHAP.

“Keterangan tersangka atau saksi bisa dibebankan kepada penyidik di tempat tinggalnya,” tulis Agus berdasarkan keterangan pasal 119 KUHAP. 

Ami, saat dikonfirmasi Tempo ihwal statusnya yang menjadi DPO, hanya mengirimkan emoticon mohon dan tidak memberi respons lebih.

Sebelumnya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Enik Rutita dan Amsulistiani Ensch.

“Kami sudah menerbitkan dpo-nya sekitar seminggu lalu dan sudah berkoordinasi dengan hubungan internasional untuk lebih lanjut,” kata Djuhan saat memberi keterangan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu malam, 3 April 2024.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan dua dosen Universitas Negeri Jakarta MZ dan AJ sebagai tersangka. Keduanya sudah diperiksa, tetapi Djuhan enggan menyebutkan detailnya. “Sudah kami periksa semua yang di Indonesia semua tersangka sudah kami periksa,” tutur dia.

Tersangka lain di kasus ini yaitu Sihol Situngkir, guru besar Universitas Jambi. Ia juga sudah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 3 Maret 2024. Sihol diperiksa pada pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Pilihan Editor: Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

13 jam lalu

Adegan dalam film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Maxton Hall - The World Between Us Serial Romantis Beda Status Sosial Tayang 9 Mei

1 hari lalu

Maxton Hall - The World Between Us. Dok. Prime Video
Maxton Hall - The World Between Us Serial Romantis Beda Status Sosial Tayang 9 Mei

Maxton Hall - The World Between Us diadaptasi dari novel terlaris pemenang penghargaan, Save Me, karya Mona Kasten.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

1 hari lalu

Kanselir Jerman Olaf Scholz bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Tiongkok 4 November 2022. Kay Nietfeld/Pool via REUTER
Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

2 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, ketika ditemui dalam acara CNBC Economic Outlook 2024, di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.