Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eltinus Omaleng dalam Pusaran Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Sejak 2022

image-gnews
Mantan terdakwa Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Eltinus Omaleng diperiksa sebagai saksi untuk 4 orang tersangka Pegawai Negeri Sipi, Totok Suharto, pihak swasta Budiyanto Wijaya, Arif Yahya dan Gustaf Urbanus Patandianan, dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.11,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan terdakwa Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Eltinus Omaleng diperiksa sebagai saksi untuk 4 orang tersangka Pegawai Negeri Sipi, Totok Suharto, pihak swasta Budiyanto Wijaya, Arif Yahya dan Gustaf Urbanus Patandianan, dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.11,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengakui bahwa pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 merupakan salah satu janji kampanye dalam Pilkada 2019. Pengakuan tersebut disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis, 4 April 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi dari Eltinus terkait pembangunan gereja tersebut.

Eltinus menjawab bahwa awalnya dia memang berniat untuk membangun gereja tersebut dan hal itu menjadi salah satu dari janji kampanyenya. 

“Awalnya saya berniat membangun gereja, itu memang saya punya kampanye,” kata Eltinus menjawab Jaksa. 

Dia juga mengonfirmasi bahwa rencana pembangunan gereja tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah melalui proses pembahasan.

Eltinus Omaleng saat ini merupakan terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile di Mimika. Dia sebelumnya telah divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar pada Senin, 17 Juli 2023. Namun, KPK masih akan menindaklanjuti kasus tersebut jika menerima salinan resmi putusan dari Mahkamah Agung.

KPK menetapkan Eltinus sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 sejak 2022. Dia diduga terlibat dalam pengaturan proses tender agar perusahaan rekanannya dapat menjadi pelaksana proyek tersebut. KPK juga menduga Eltinus dan Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara, menetapkan komitmen fee sebesar 10 persen dari total nilai proyek yang mencapai Rp 46 miliar. 

Dalam kasus ini, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 21,6 miliar, sementara Eltinus diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp 4,4 miliar.

Siapa Eltinus Omaleng?

Eltinus Omaleng, yang lahir pada 15 Oktober 1972 dari Suku Amungme, telah menjabat sebagai Bupati Mimika sejak 2014, menggantikan Abdul Muis. Ia menikah dengan Kalina Omaleng, yang menjadi korban pemukulan oleh oknum tidak dikenal selama aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Mimika pada tahun 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Pemilihan Bupati Mimika tahun 2013, Eltinus dan Yohanis Bassang mencalonkan diri sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan.

Meskipun mereka berhasil menduduki posisi kedua dalam pemungutan suara pada 11 Oktober 2013, namun mereka tidak berhasil meraih 30 persen suara dari masyarakat, sehingga pemilihan harus melalui putaran kedua.

Putaran kedua Pemilihan Bupati Mimika 2013 akhirnya digelar pada 31 Mei 2014, dan Eltinus-Yohanis Bassang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati terpilih setelah meraih 100.849 suara atau 53,71 persen dari total suara. Mereka dilantik pada 6 September 2014 oleh mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Pada tahun 2018, Eltinus mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Mimika dengan menggaet Johannes Rettob dalam pasangan OMTOB, namun mereka tidak lolos dalam rapat pleno KPUD Mimika karena ijazah SMP Eltinus dinyatakan palsu oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, setelah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, mereka berhasil dikabulkan dan terpilih kembali pada 6 September 2019.

Pada 7 September 2022, Eltinus Omaleng ditangkap karena tidak kooperatif dalam mengungkap kasus korupsi Gereja Kingmi Mile dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Pada 17 Juli 2023, Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis lepas terhadapnya.

MICHELLE GABRIELA  | BAGUS PRIBADI | RACHEL FARAHDIBA R | M. ROSSENO AJI

Pilihan Editor: KPK Buka Peluang Kembali Usut Korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

6 jam lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

13 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

17 jam lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

1 hari lalu

Calon anggota yang akan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Ukraina 3rd Separate Assault Brigade mengambil bagian dalam kursus pengujian dasar militer, di tengah serangan Rusia di pusat Kyiv, Ukraina 27 Maret 2024. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.