TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan korban tewas dari kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pagi tadi berjumlah 12 orang. Mereka terdiri dari tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan.
Sigit mengatakan, kedua belas korban itu saat ini tengah menjalani proses post mortem untuk diambil jaringan tubuh serta propertu yang masih bisa didapat.
"Karena memang kondisi lukanya cukup berat sehingga perlu dilakukan langkah-langkah post mortem," ujar Kapolri di RSUD Karawang, Senin, 8 April 2024, seperti dipantau dari tayangan resmi.
Dari jenazah para korban itu, Sigit mengonfirmasikan telah didapatkan dua KTP yang identitasnya masih dapat dikenali. Dua korban ber-KTP itu berasal dari Ciamis dan Bogor. "Itu sudah kami hubungi pihak keluarga," ujar dia.
Meskipun begitu, Sigit mengatakan tim evakuasi masih harus memeriksa DNA dan hasil properti yang ditemukan dalam jasad korban. Pemeriksaan ini bertujuan mengonfirmasi kecocokan jenazah sebelum diserahkan kepada keluarga.
Sigit juga mengucapkan dukacita atas peristiwa yang menimpa tiga buah kendaraan itu. Peristiwa ini, menurut dia, tidak diinginkan terjadi pada situasi mudik. Namun, dia mengatakan akan menjadikan itu sebagai bahan evaluasi.
HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: Kapolri Tinjau Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek di RSUD Karawang