Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

image-gnews
Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam -Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai delapan tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan, Selasa, 9 April 2024. Tim advokasi meminta polisi lebih berhati-hati menetapkan status tersangka dalam sebuah kasus. 

Sebanyak delapan tersangka merupakan warga Rempang yang terlibat bentrok dengan aparat di Jembatan 4 Barelang, Pulau Rempang, Kota Batam, 7 September 2023 lalu. Bentrok terjadi saat ribuan masyarakat tempatan Rempang menahan 1000 lebih tim terpadu (TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam) memaksa masuk kampung untuk melakukan pengukuran lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-city.

Bentrok ini juga yang membuat kasus Rempang Eco-city menjadi perhatian media nasional bahkan internasional. Delapan orang tersebut merupakan warga yang berada pada barisan depan massa yang bentrok dengan warga. Mereka ditahan karena dianggap melakukan kekerasan dan melawan petugas.

Usai ditangkap, delapan orang ini menjalankan proses tahanan kota, mereka wajib lapor dua kali seminggu di Polresta Barelang. Pada, 9 April 2024, Polda Kepri melalui Polresta Barelang memberikan restorative justice kepada 8 tersangka, akhirnya mereka bebas murni.

Tanggapan Tim Solidaritas 

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang, Manggara Sijabat menangapi keputusan restorative justice Polresta Barelang tersebut. Manggara mengatakan, pada 6 Oktober 2023 lalu pihaknya sudah memasukan surat penghentian penyidikan atau SP3 terhadap tersangka karena para tersangka melakukan aksi untuk mempertahankan hak atas tanah masyarakat Pulau Rempang. "Namun, surat kami masih dipertinbangkan ketika itu oleh pimpinan Polresta Barelang," kata Manggara, dalam siaran persnya. 

Manggara yang juga Direktur LBH Mawar Saron Batam menyayangkan penetapan tersangka kepada warga Rempang tersebut. Pasalnya mereka hanya membela kampung halaman. "Penetapan tersangka saat itu juga amat kami sayangkan, kiranya ke depan masyarakat yang mempertahankan hak atas tanah mereka seperti masyarakat Rempang dapat diresposn dengan baik, dilindungi secara hukum karena mereka juga berhak mendapatkan kenyamanan dan keamanan atas hidup mereka," ucapnya. 

Sopandi, PBH Peradi Batam mengatakan restorative justice yang dilakukan Kapolda melalui Kapolresta Barelang merupakan upaya yang benar. "Sikap itu menunjukan bahwa polisi hadir bukan sekadar menghukum masyarakat, tapi juga menjalankan perindah undang-undang terkait mengedepankan upaya RJ," kata Sopandi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, menurut Sopandi, tindakan kepolisian juga berdampak positif kepada institusi. "Semoga dengan adanya tindakan dari pihak kepolisian seperti ini, kembali menimbulkan kepercayaan masayarakat terhadap institusi Polri yang sempat diragukan karena banyaknnya tekanan terhadap kasus ini," kata Sopandi yang juga menjadi bagian dari Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang.

Restorative Justice Sebelum Lebaran

Sebelumnya Polresta Barelang mengeluarkan restorative justice untuk delapan tersangka bentrok. Restorative justice diberikan satu hari menjelang lebaran.

Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah mengatakan restorative justice sebagai langkah solutif dengan pertimbangan kemanusiaan dan faktor lainnya. "Pemberian restorative justice pada hari ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para tersangka agar tidak mengulangi perbuatan mereka di masa depan," kata Yan Fitri dalam siaran persnya. 

Ia juga menyampaikan rasa bangganya atas kebesaran hati semua pihak dalam menyelesaikan masalah ini dengan baik. "Dalam suasana menjelang perayaan Idulfitri, pentingnya kembali ke fitrah dan kesucian serta menyelesaikan semua permasalahan dengan baik dan bijak. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan yang matang dari penyidik dan pejabat, yang kemudian menyatakan bahwa tidak ada lagi tahanan terkait kasus Rempang,” ucapnya.

Pilihan Editor: Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.


Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

1 hari lalu

Warga melintasi jalan di Pulau Belakang Padang, Batam, yang sudah diperbaiki, Sabtu, 20 Apri 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu


Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.


5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

1 hari lalu

Orang-orang menghadiri demonstrasi untuk mengekspresikan solidaritas terhadap warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di New York City, New York, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Eduardo Munoz
5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

1 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0


Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

2 hari lalu

Para pengunjuk rasa yang mendukung warga Palestina di Gaza dan para pengunjuk rasa pro-Israel bentrok selama demonstrasi di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS 28 April. 2024. REUTERS/David Swanson
Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

3 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

4 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.