TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri memastikan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan anggota polisi, Bripda Oktavianus Rebuara, yang bertugas di Dekai, Yahukimo, terus dilakukan.
"Kami tidak membiarkan mereka seenaknya melakukan kejahatan di tanah Papua. Proses ini sedang berjalan," kata Mathius, saat dihubungi pada Rabu malam, 17 April 2024. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku membunuh Oktavianus.
Mathius menjelaskan, bahwa kasus pembunuhan itu akan ditangani. Sekalipun tak ada laporan mengenai peristiwa pembunuhan tersebut. Kepolisian, kata dia, akan melakukan olah tempat kejadian perkara, penyelidikan maupun penyidikan perihal kematian Oktavianus itu.
Jenderal bintang tiga itu tak menjelaskan pemicu terjadinya pembunuhan atas anggota polisi. Namun dia mengatakan, yang diincar TPNPB-OPM dari anggota polisi maupun TNI adalah senjata. "Biasalah kalau mereka lihat anggota TNI-Polri, yang dicari kan senjata," ucap dia.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan telah menerima laporan pembunuhan Oktavianus. "Dalam laporannya Panglima TPNPB Wilayah XVI Yahukimo Brigadir Elkius Kobak dan pasukannya melaporkan bahwa mereka membunuh seorang anggota Polisi di Yahukimo," kata Sebby dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 April 2024.
Sebelum membunuh Oktavianus, Elkianus Kobak memerintahkan pasukannya memantau daerah Yahukimo. Pemantauan itu dilakukan untuk mengintai pergerakan militer yang melakukan patroli malam. Saat itu pasukan ini melihat Oktavianus dalam keadaan mabuk alkohol.
"Sebelum dibunuh pasukan TPNPB telah meminta kepada korban untuk pulang ke rumah," tutur Sebby dalam keterangannya. Pembunuhan itu dilakukan pada Selasa, 16 April 2024, pukul 03:20. Namun korban menolak. Saat itu pasukan Elkianus langsung menusuk Oktavianus.
Kejadian itu membuat Oktovianus meninggal di tempat. "Demikian Elkianus Kobak dan pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut," ucap Sebby.
Pilihan Editor: Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri