Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Editor

Suseno

image-gnews
Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) membantah para nelayan itu memasuki perairan Malaysia.

Ketua ANNA Hendri membenarkan informasi tersebut. Ia mendapatkan informasi penangkapan tersebut dari pemberitaan televisi. "Yang ditangkap tiga kapal dengan total 8 nelayan," kata Hendri, kepada Tempo.co, Senin 22 April 2024.

Hendri melanjutkan, setelah mendapat informasi itu, ia berupaya meminta konfirmasi dari berbagai pihak. Ia juga melapor kepada instansi terkait. "Saya sudah konfirmasi Konjen (Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching, Sarawak, Malaysia) di sana,” katanya. “Setelah saya lapor mereka baru tahu."

Seorang pejabat Konjen RI di Kuching,  kata Hendri, menegaskan sudah mendapat konfirmasi tentang penangkapan nelayan Indonesia itu. Namun ia belum menerima laporan resmi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) . “Lalu saya sampaikan kasus ini sudah di pengadilan, setelah itu Konjen RI mengkonfirmasi ke pengadilan,  ternyata benar, pengadilan sedang pengurusan surat penahanan sementara," kata Hendri.

Hendri meminta Konjen RI untuk membantu nelayan tersebut, terutama untuk memberikan pendampingan hukum. Tetapi Konjen menyampaikan tidak bisa membantu untuk memberikan pengacara. "Katanya tidak bisa dibantu dengan pengacara, kecuali hukuman mati," katanya.

Hendri juga sudah menindaklanjuti penangkapan nelayan Natuna ini kepada pemerintah setempat, baik provinsi maupun kabupaten. "Kalau kami apalah daya, kami mau urus tak bisa," kata Hendri.

Hendri menjelaskan, kabar tentang penangkapan nelayan Natuna itu diketahui dari sesama nelayan. "Nelayan itu ditangkap pada pukul 16.30 WIB, Selasa, 16 April 2024,” katanya. “Jam segitulah mereka kontak (memberi tahu) nelayan lain. Mereka menyampaikan sudah ditarik ke Malaysia."  

Adapun lokasi penangkapan berada di 104 bujur timur dan 110 lintang utara. "Kalau menurut nelayan wilayah itu masih Indonesia,” kata Hendri. “Atau kalau masih wilayah sengketa harusnya tak boleh ditangkap, tapi diusir saja."  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendri mendesak pemerintah Indonesia melakukan pendekatan diplomasi kepada otoritas Malaysia, supaya nelayan yang ditangkap dibebaskan dan kapalnya dikembalikan. Sebab, nelayan yang ditangkap itu hanya orang-orang kecil. Mereka menangkap ikan hanya menggunakan pancing ulur.

Hendri berharap, pemerintah jangan membiarkan kejadian serupa terjadi setiap tahun. Sebab, nelayan yang ditangkap di Malaysia selalu mendapatkan hukuman.   

Saat dihubungi Tempo, Senin 11 April 2024. Konjen RI untuk Kuching Malaysia mengatakan sampai saat ini masih memeriksa informasi tentang penangkapan terhadap Nelayan Natuna tersebut. Mereka akan menyampaikan rilis kepada media dalam waktu dekat.

Video Viral Nelayan Dirantai

Video penangkapan nelayan Natuna ini menjadi viral di media sosial. Saat 8 orang nelayan ini berada di Mahkamah Malaysia, mereka terlihat digiring dengan tangan diborgol dan dirantai. Sontak video ini mengundang reaksi dari netizen. Mereka menyayangkan perlakuan terhadap nelayan Natuna tersebut. "Nelayan Natuna tidak boleh menangkap ikan di luar, kalau nelayan luar boleh pula menangkap ikan di Natuna, sungguh sadis pemerintah," ujar akun bernama Ferdi Sanah. "Ini betul dirantai," kata akun lainnya.

Salah satunya potongan video tersebut tersebar di grup Facebook Berita Natuna, setidaknya sampai pukul 16.30 WIB, Senin 22 April 2023, video penangkapkan kapal nelayan Natuna sudah ditonton 12 ribu akun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

8 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

12 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

15 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

16 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

22 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

26 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Efek Bibit Siklon Tropis, BMKG Beri Alarm Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Nusa Tenggara

28 hari lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Efek Bibit Siklon Tropis, BMKG Beri Alarm Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Nusa Tenggara

BMKG terbitkan peringatan waspada gelombang tinggi di beberapa perairan. Efek bibit siklon 96S di Samudera Hindia.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

34 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

39 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan optimistis bahwa pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia berdampak positif.


Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

39 hari lalu

Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

Indonesia mengambil alih pengaturan ruang udara di Kepri dan Natuna dari Singapura, namun masih menguasai FIR wilayah Australia dan Timor Leste