Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Kepri Tangkap Kawanan Pencuri yang Sudah Beraksi 81 Kali, Amankan 36 Unit Sepeda Motor

image-gnews
Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Jajaran Polda Kepri berhasil menangkap kawanan pencuri motor di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Setidaknya empat pelaku yang ditangkap sudah melancarkan 81 kali aksi pencurian.

Kelompok pencurian sepeda motor ini akhirnya terbongkar melalui dua laporan polisi nomor LP/B/61/V/2024/Spkt/Polsek Batu Aji/Polresta Barelang/Polda Kepri dan LP-B/63/V/2024/Spkt/Polsek Batam Kota/Polresta Barelang/Polda Kepri pada 7 Mei 2024. Kasus tersebut ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan lebih lanjut. 

Dalam konferensi pers, Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Adip Rojikan mengatakan laporan pertama terungkap telah terjadi pencurian kendaraan sepeda motor pada Selasa, 30 April 2024 sekitar pukul 15.00 wib. "Saat itu adik pelapor baru saja pulang dan memakirkan kendaraannya di teras depan rumah dengan menggunakan kunci stang, namun sekitar pukul 19.30 WIB motor tersebut hilang," katanya. 

Atas kejadian ini, setidaknya pelapor rugi sekitar Rp 12,8 juta. "Kendaraan yang hilang masih dalam kredit," kata Adip. 

Begitu juga laporan kedua, kejadian tepat pada pukul 21.00 WIB, 28 April 2024. Sepeda motor korban hilang di halaman kontrakan. "Jenis motor yang hilang yaitu Honda Scoopy, pelapor rugi sekitar Rp 18 juta," kata Adip. 

Dari dua laporan itu. Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Pulda Kepri melakukan penyisiran di wilayah Lubuk Baja. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku yaitu di salah satu kos-kosan di Baloi Persero, Lubuk Baja, Kota Batam. "Kemudian setelah pelaku (YP) berhasil diamankan, kami langsung lakukan pengembangan," kata Adip. 

Pelaku YP mengakui telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor dan menjualnya kepada tersangka FR. Hasil pengembangan FR, pelaku lainnya berhasil ditangkap yaitu AP dan DF. "Tersangka YP dan DF bertindak sebagai pelaku pencurian. Sedangkan FR dan AP berperan sebagai penadah yang merupakan spesialis motor merk Honda Scoopy dan Honda Beat, di wilayah hukum Kota Batam," kata Adip. 

Ia menyebutkan dari hasil pemeriksaan, para tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 81 kali di wilayah hukum Kota Batam.  "Dari hasil pengembangan juga, kami berhasil menemukan barang bukti sepeda motor sebanyak 36 unit dengan berbagai merek serta menyita berbagai barang bukti seperti helm, jaket, HP, kunci, buku tabungan, kartu ATM, dan uang tunai Rp 5.850.000. Barang tersebut ditemukan di Pelabuhan Punggur dan tempat kediaman para tersangka," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatan itu, tersangka YP dan DF dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP dan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, untuk tersangka FR dan AP, dikenakan Pasal 480 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Pertolongan Jahat. Ancaman hukuman maksimal empat tahun bui.

"Kepada mereka yang merasa kendaraannya hilang, saya mengajak untuk segera melakukan langkah pengenalan dengan datang ke Mapolda Kepri. Dengan membawa dokumen identitas kendaraan seperti STNK dan BPKB, ini akan memudahkan pihak berwajib dalam proses pengembalian kendaraan yang hilang,” tutup Adip. 

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/App Store.

Pilihan Editor: Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cuaca Buruk, Penerbangan Wings Air Rute Pulau Jemaja-Batam Ditunda hingga Senin Pagi

1 jam lalu

Proses boarding penerbangan Wings Air. Foto: Lion Air Group
Cuaca Buruk, Penerbangan Wings Air Rute Pulau Jemaja-Batam Ditunda hingga Senin Pagi

Meski ada penundaan penerbangan WIngs Air, penumpang tidak menerima kompensasi.


Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

9 jam lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

Penerimaan menurun secara tahunan (YoY), Bea Cukai klaim karena ekonomi dunia sedang kontraksi.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Pencurian Modus Bobol Koper dari Kompartemen Pesawat di Makassar

2 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta ungkap kasus  pembobolan koper di pesawat Lion Air di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Jumat 28 Juni 2024. FOTO: AYU CIPTA I TEMPO
Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Pencurian Modus Bobol Koper dari Kompartemen Pesawat di Makassar

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta berpesan kepada para pengguna jasa bandara agar jangan menyimpan barang berharga dalam koper di bagasi.


Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

2 hari lalu

Pelabuhan Batam Center dengan latar gedung-gedung pencakar langit di Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

Bea Cukai Batam catat penerimaan hingga Mei 2024 sebesar Rp 176 miliar. Belum capai target akibat penurunan harga sawit.


Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

3 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

Bea Cukai menindak 233 temuan barang ilegal melalui berbagai pelabuhan di Batam dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar.


BP Batam Usulkan KEK Kesehatan

3 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. TEMPO/M Taufan Rengganis
BP Batam Usulkan KEK Kesehatan

BP Batam mengusulkan adanya kawasan ekonomi khusus (KEK) kesehatan. Supaya dokter asing bisa praktek di Indonesia.


Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

4 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

Bea Cukai harus mengawasi barang-barang yang masuk kategori larangan dan/atau pembatasan, misalnya narkotika.


Belasan BUMN Bakal Diinbreng Danareksa, Ini Penjelasannya

4 hari lalu

Menara Danareksa. menaradanareksa.co.id
Belasan BUMN Bakal Diinbreng Danareksa, Ini Penjelasannya

Belasan perusahaan BUMN berstatus titip kelola dan ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Asetakan dilakukan inbreng/pengalihan ke Danareksa


3 Fakta Rusun Marunda yang Sempat Dijarah

7 hari lalu

Kondisi Rusun Marunda blok C yang mengalami kerusakan di Cilincing, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Sebanyak 451 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Rusun Marunda blok C1 - C5 telah dipindahkan karena kondisi bangunan sudah tidak layak huni. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus
3 Fakta Rusun Marunda yang Sempat Dijarah

Rusun Marunda di Jakarta Utara dijarah oleh orang tak bertanggungjawab. Diketahui Aset Rusun Blok C, Cilincing, Jakarta Utara, itu raib dijarah.


PSN Tanjung Sauh Batam akan Relokasi 200 KK, Perusahaan Klaim Semua Proses Terkendali

7 hari lalu

Salah seorang warga suku laut Air Mas, Pulau Tanjung Sauh yang duduk di pelantar rumah. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Tanjung Sauh Batam akan Relokasi 200 KK, Perusahaan Klaim Semua Proses Terkendali

Pemerintah berencana membangun PSN Tanjung Sauh dengan target investasi Rp199 triliun.