Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini

Reporter

image-gnews
Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said akan digelar pada Senin, 6 Mei hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Awalnya, sidang ini telah dijadwalkan digelar pada Kamis, 2 Mei kemarin, tapi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus selaku pihak termohon tidak hadir.  

Gugatan Budi melawan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang teregister dengan nomor perkara 52/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL itu akan dilaksanakan di ruang sidang 1 pukul 10.00.

Budi kembali menggungat Kejaksaan Agung atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi dalam perkara jual beli emas dengan PT Aneka Tambang atau Antam. Dalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Budi mendaftar gugatannya itu pada Rabu, 24 April 2024. 

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Budi atas penetapannya sebagai tersangka.Putusan perkara praperadilan yang tertuang dalam Nomor 27/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Sel itu dibacakan pada Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 14.00.

“Pokok perkara menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima dan dibebankan kepada pemohon biaya perkara sebesar nihil," kata hakim praperadilan Lusiana Amping dalam sidang di PN Jaksel, Senin, 18 Maret 2024.

Usai sidang putusan, kuasa hukum Budi Said, Indra Sihombing, mengatakan permohonan kliennya tak dapat diterima karena objek yang diajukan yaitu penyidikan tak termasuk objek dalam Pasal 77 KUHAP. “”Yang termasuk objeknya itu seperti sah atau tidak, penyitaan dan penggeledahan. Kalau penyidikan bukan termasuk objek,” katanya.

Menurut Indra, pihaknya fokus ke penyidikan karena dianggap sebagai rangkaian yang tak bisa dipisahkan. Untuk menunjuk tersangka harus ada penyelidikan dan penyidikan, sehingga dia menganggap pihak jaksa tak tepat menetapkan crazy rich Surabaya itu sebagai tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tapi pertimbangan hakim berbeda, mau tak mau kami terima. Upaya selanjutnya nanti pembelaan pada substansi perkara persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan penetapan tersangka itu berlaku mulai Kamis, 18 Januari 2024. 

Kasus perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018. Sengketa ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA). MA memerintahkan Antam untuk membayar ganti rugi kepada Budi Said sebesar 1,1 ton emas atau senilai Rp 1,1 triliun, menggunakan patokan harga emas terkini.

Menurut Kuntadi, tersangka Budi Said bersama empat orang rekannya, yang berinisial EA, AP, EK, dan FB, beberapa di antaranya adalah pegawai PT Antam, diduga melakukan pemufakatan jahat untuk merekayasa transaksi jual beli emas Antam. Transaksi terjadi pada Maret - November 2018.

Pilihan Editor: Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

19 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 11 Ribu, Jadi Rp 1.343.000 per Gram

1 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 11 Ribu, Jadi Rp 1.343.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 17 ribu dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Jumat pekan lalu, yakni Rp 1.326.000 per gram.


Harga Emas Antam Naik Rp 22 Ribu per Gram

2 hari lalu

Pedagang menata emas Antam. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Harga Emas Antam Naik Rp 22 Ribu per Gram

Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang atau emas Antam hari ini naik tinggi hingga Rp 22 ribu per gram.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu, per Gram Jadi Rp 1.324.000

4 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu, per Gram Jadi Rp 1.324.000

Harga emas Antam hari ini turun Rp 9 ribu dibandingkan kemarin.


PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

5 hari lalu

Agenda pembacaan permohonan sidang praperadilan bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor lawan KPK perihal penetapan tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif BPPD Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.


IHSG Pekan Depan Diprediksi Menurun Terbatas, Berikut Rekomendasi Saham Pilihan

6 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Pekan Depan Diprediksi Menurun Terbatas, Berikut Rekomendasi Saham Pilihan

Dinamika kebijakan Bank Sentral Amerika diprediksi masih memberi pengaruh pada penurunan IHSG pekan depan


Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

7 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

Analis komoditas dan mata uang Lukman Leong mengatakan kenaikan harga emas Antam mengikuti tren harga emas dunia.


Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.333.000 per Gram

7 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.333.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 20 ribu dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Sabtu pekan lalu, yakni Rp 1.313.000 per gram.


Antam Bagi Dividen Rp 3 Triliun

8 hari lalu

PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) memperkenalkan seri terbaru produk perak Indonesian Heritage, Jakarta, Kamis 27 Juli 2023. ANTARA/HO-ANTAM
Antam Bagi Dividen Rp 3 Triliun

PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam (ANTM) akan membagikan dividen Rp 3,08 triliun.


Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu per Gram

8 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam naik Rp 20 ribu per gram pada hari ini, Jumat, 10 Mei 2024.