Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi telah menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N, 61 tahun yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas. Polisi menilai tindakan yang dilakukan N disebabkan karena kondisinya yang terdesak.

"Para peserta gelar perkara sepakat kasus tersebut dihentikan prosesnya, dikarenakan terpenuhinya unsur unsur pasal 49 ayat 1 yaitu noodweer atau pembelaan diri terpksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus, Jumat, 10 Mei 2024.

Penyidik, kata dia, telah memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk memeriksa saksi ahli pidana sebelum memutuskan dalam gelar perkara. Hasilnya, N patut dibebaskan, karena tindakannya adalah membela diri.

"Jadi penyidik sudah melakukan proses Unit Reskrim Polsek Medan Satria dan kemudian melakukan pemeriksaan ahli pidana juga menyatakan bahwa ini terpenuhi unsur pasal 49 ayat 1 KUHPidana," jelas Firdaus

Peristiwa ini terjadi di kediaman N, di Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Kamis, 2 Mei 2024 malam. Firdaus menerangkan kasus bermula saat korban meminta N untuk membantunya mencari sang istri.

Namun, N tidak dapat menemukan keberadaan menantunya itu. Alhasil, korban pun marah. Melalui sambungan telepon, N diancam akan dibunuh oleh putranya itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak berselang lama, korban kemudian mendatangi kediaman N. Saat itu, korban yang datang dalam keadaan mabuk melakukan pengancaman dengan sebilah pisau lipat. “Ya benar (korban) dalam keadaan mabuk,” ujar Firdaus.

N yang ketakutan akhirnya berlari. Namun korban tetap mengejar sambil mengarahkan pisau lipat itu ke arah N. “Anak kandungnya mengeluarkan pisau lipat dan mengejar bapaknya,” ujar Firdaus.

Bermaksud membela diri, N kemudian mengambil linggis yang kemudian dihantamkan ke dada sang anak. Korban pun terjatuh tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Sayangnya, saat tiba di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia. “Anak kandungnya ini terdapat luka di dada dan barang bukti besi nya sudah kami amankan,” ucapnya.

Pilihan Editor: TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Perempuan Ditemukan di Selokan Dekat Stasiun Bekasi, Ada Luka Benturan di Kepala

7 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Mayat Perempuan Ditemukan di Selokan Dekat Stasiun Bekasi, Ada Luka Benturan di Kepala

Kasus penemuan mayat ini sedang didalami oleh Polsek Bekasi Selatan. Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV di sekitar TKP.


Perpanjangan Masa Dinas Polisi

7 jam lalu

Perpanjangan Masa Dinas Polisi

Batas usia pensiun polisi bakal diubah. Tim ahli Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat tengah mengkaji rencana untuk merevisi UU No 2 Tahun 2002.


Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

2 hari lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

2 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024


Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

2 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico dipindahkan ke F.D. Rumah Sakit Universitas Roosevelt setelah dia terluka dalam insiden penembakan di Handlova, di Banska Bystrica, Slovakia, 15 Mei 2024. REUTERS/Stringer
Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

2 hari lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

2 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

2 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.