7. Masa Berlaku KIR Bus Habis
Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo juga mengonfirmasi bahwa masa berlaku KIR bus telah habis. Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, bus terakhir melakukan uji kir pada 6 Juni 2023.
"Benar, bahwa bus yang mengangkut rombongan pariwisata SMK Lingga Kencana, Depok, dan mengalami kecelakaan lalu lintas di Subang itu sudah habis masa berlaku KIR-nya dan terlambat melakukan uji kir," ujar Waluyo melalui sambungan telepon, Ahad, 12 Mei 2024.
Dari informasi yang dihimpun, bus tipe HINO/AK1JRKA tersebut tercatat atas nama PT Jaya Guna Hage. Waluyo mengatakan pada tahun lalu saat melakukan uji kir di Kabupaten Wonogiri, bus tersebut masih beroperasi di Wonogiri. Pemilik bus diketahui juga warga Wonogiri.
“Masa kir bus tersebut berlaku hingga 6 Desember 2023 dan belum memperpanjang atau melakukan uji kir kembali. Statusnya masih AKDP (antarkota dalam provinsi),” katanya.
8. Acara Perpisahan Kesepakatan Sekolah dan Orangtua
Pengurus Yayasan SMK Lingga Kencana, Dian Nurfarida, menuturkan agenda perpisahan siswa ke Bandung tersebut sudah merupakan kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa. “Sudah kesepakatan sebelumnya,” tutur Dian.
Terkait pemilihan tempat, Dian mengatakan juga merupakan kesepakatan bersama setelah beberapa kali pertemuan dengan wali murid. “Tidak sekonyong-konyong atau tiba-tiba ditentukan, sudah dipilah, disurvei dan beberapa hal kami lakukan persiapan,” katanya.
Dian mengambil bus Putera Fajar yang disewa yayasan untuk pengangkutan para guru dan murid SMK Lingga Kencana berasal dari perusahaan otobus (PO) yang resmi. Namun, saat ditanya soal kelayakan bus, yayasan meyakini bus yang digunakan sudah cukup layak. Alasannya dua bus lain sampai dengan selamat.
“Kalau kami enggak yakin, kami tidak akan memberangkatkan dari sini, kami berusaha memberikan yang terbaik untuk murid-murid kami,” ujarnya.
9. Ban bus sempat selip saat berangkat
Orang tua salah satu korban tewas, Diana, menyatakan telah memiliki firasat tidak enak saat melepas anaknya, Mahesya Putra. Perasaan tidak enak itu timbul ketika ia melihat ban bus yang membawa putranya dan siswa SMK Lingga Kencana lainnya itu tergelincir di pertigaan Parung Bingung.
"Kalau dari rumah enggak ada (firasat) apa-apa. Cuma pas berangkat aja itu waktu ban bus nyangkut," tutur Diana, di kediamanya di RT. 01/10 kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Ahad, 12 Mei 2024.
Ia kecewa pada pihak sekolah yang memaksakan rombongan tetap jalan dengan kondisi bus yang tidak baik. Menurut dia, ketika ban bus sempat selip sekolah seharusnya meminta sopir memeriksa kelayakan bus. "Saya ngenes-nya di situ, kenapa tetap dipaksakan," kata Diana.
10. Korban Dapat Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan tersebut menerima santunan. Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah dan korban luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” kata Dewi Aryani, Ahad, 12 Mei 2024.
Dewi Aryani mengatakan, santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja dalam bentuk perlindungan dasar, melalui iuran wajib dan sumbanga wajib yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana. Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa naas ini.
RIZKI DEWI AYU | RICKY JULIANSYAH | ANTARA