Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Suasana pemakaman Intan Rahmawati, korban kecelakan bus rombongan SMK Lingga Kencana di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Kecelakaan bus pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam di Subang, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana pemakaman Intan Rahmawati, korban kecelakan bus rombongan SMK Lingga Kencana di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Kecelakaan bus pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam di Subang, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

7. Masa Berlaku KIR Bus Habis

Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo juga mengonfirmasi bahwa masa berlaku KIR bus telah habis. Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, bus terakhir melakukan uji kir pada 6 Juni 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Benar, bahwa bus yang mengangkut rombongan pariwisata SMK Lingga Kencana, Depok, dan mengalami kecelakaan lalu lintas di Subang itu sudah habis masa berlaku KIR-nya dan terlambat melakukan uji kir," ujar Waluyo melalui sambungan telepon, Ahad, 12 Mei 2024. 

Dari informasi yang dihimpun, bus tipe HINO/AK1JRKA tersebut tercatat atas nama  PT Jaya Guna Hage. Waluyo mengatakan pada tahun lalu saat melakukan uji kir di Kabupaten Wonogiri, bus tersebut masih beroperasi di Wonogiri. Pemilik bus diketahui juga warga Wonogiri.

“Masa kir bus tersebut berlaku hingga 6 Desember 2023 dan belum memperpanjang atau melakukan uji kir kembali. Statusnya masih AKDP (antarkota dalam provinsi),” katanya. 

8. Acara Perpisahan Kesepakatan Sekolah dan Orangtua

Pengurus Yayasan SMK Lingga Kencana, Dian Nurfarida, menuturkan agenda perpisahan siswa ke Bandung tersebut sudah merupakan kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa. “Sudah kesepakatan sebelumnya,” tutur Dian.

Terkait pemilihan tempat, Dian mengatakan juga merupakan kesepakatan bersama setelah  beberapa kali pertemuan dengan wali murid. “Tidak sekonyong-konyong atau tiba-tiba ditentukan, sudah dipilah, disurvei dan beberapa hal kami lakukan persiapan,” katanya.

Dian mengambil bus Putera Fajar yang disewa yayasan untuk pengangkutan para guru dan murid SMK Lingga Kencana berasal dari perusahaan otobus (PO) yang resmi. Namun, saat ditanya soal kelayakan bus, yayasan meyakini bus yang digunakan sudah cukup layak. Alasannya dua bus lain sampai dengan selamat.

“Kalau kami enggak yakin, kami tidak akan memberangkatkan dari sini, kami berusaha memberikan yang terbaik untuk murid-murid kami,” ujarnya.

9. Ban bus sempat selip saat berangkat

Orang tua salah satu korban tewas, Diana, menyatakan telah memiliki firasat tidak enak saat melepas anaknya, Mahesya Putra. Perasaan tidak enak itu timbul ketika ia melihat ban bus yang membawa putranya dan siswa SMK Lingga Kencana lainnya itu tergelincir di pertigaan Parung Bingung. 

"Kalau dari rumah enggak ada (firasat) apa-apa. Cuma pas berangkat aja itu waktu ban bus nyangkut," tutur Diana, di kediamanya di RT. 01/10 kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Ahad, 12 Mei 2024.

Ia kecewa pada pihak sekolah yang memaksakan rombongan tetap jalan dengan kondisi bus yang tidak baik. Menurut dia, ketika ban bus sempat selip sekolah seharusnya meminta sopir memeriksa kelayakan bus. "Saya ngenes-nya di situ, kenapa tetap dipaksakan," kata Diana.

10. Korban Dapat Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja

Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan tersebut menerima santunan. Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah dan korban luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat  perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” kata Dewi Aryani, Ahad, 12 Mei 2024.

Dewi Aryani mengatakan, santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja dalam bentuk perlindungan dasar, melalui iuran wajib dan sumbanga wajib yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana. Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa naas ini.

RIZKI DEWI AYU | RICKY JULIANSYAH | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arab Saudi Mulai Rapat Persiapan Musim Haji 2025

18 jam lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Arab Saudi Mulai Rapat Persiapan Musim Haji 2025

Komite Haji Pusat Arab Saudi mulai menggelar rapat di Makkah untuk membahas persiapan awal musim haji 2025.


Hujan Es Disertai Angin Kencang Akibatkan Sejumlah Pohon Tumbang di Depok

1 hari lalu

Pohon tumbang akibat hujan es disertai angin kencang di Jalan Juanda, Depok, Rabu petang, 3 Juli 2024. Foto : Dokumentas DPKP Depok
Hujan Es Disertai Angin Kencang Akibatkan Sejumlah Pohon Tumbang di Depok

Warga Depok mengatakan hujan es pada Rabu petang seperti ada kerikil yang jatuh menimpa atap rumah.


Pengendara Motor yang Tewas Kecelakaan di Ciputat Hendak Daftar Masuk SMAN 9 Tangsel

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. youtube.com
Pengendara Motor yang Tewas Kecelakaan di Ciputat Hendak Daftar Masuk SMAN 9 Tangsel

Korban kecelakaan di Ciputat itu adalah anak semata wayang yang kedua orang tuanya telah meninggal.


Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda

1 hari lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda

Orang tua calon siswa dan puluhan relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok kembali menggeruduk SMAN 4 Depok.


Perjalanan Boeing, Pernah Jadi Pesawat Paling Laris Hingga Terlibat Sejumlah Kecelakaan

1 hari lalu

Pesawat Boeing 737-800 milik maskapai Pegasus Airlines tergelincir dari landasan pacu di Bandara Trabzon, Turki, 14 Januari 2018. Penyebab kecelakaan itu belum diketahui. AP
Perjalanan Boeing, Pernah Jadi Pesawat Paling Laris Hingga Terlibat Sejumlah Kecelakaan

Sejumlah kecelakaan membuat reputasi Boeing merosot.


Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Kembali Terjadi di Depok, 7 Ekor Raib dalam 15 Menit

2 hari lalu

Korban pencurian kambing dengan modus jagal di tempat, di Kampung Poncol, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Kembali Terjadi di Depok, 7 Ekor Raib dalam 15 Menit

Sejak 2019 memelihara kambing, Rahmat mengatakan baru kali ini dia mengalami pencurian kambing dengan modus dijagal di kandang.


Bocah Tewas di Jalan Tol Cijago Depok, Polisi Bakal Gelar Perkara

2 hari lalu

Petugas Unit Laka Lantas Polres Metro Depok mengevakuasi jasad bocah yang ditemukan tewas di ruas Tol Cijago dekat Jembatan Komplek Pelni, Kelurahan Baktijaya. Kecamatan Sukmajaya, Depok, Minggu malam, 30 Juni 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Bocah Tewas di Jalan Tol Cijago Depok, Polisi Bakal Gelar Perkara

Polres Metro Depok akan melakukan gelar perkara untuk menentukan penyebab kecelakaan yang menewaskan bocah 8 tahun di Jalan Tol Cijago.


Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina dan Eky di PN Bandung, Sebelumnya Sempat Tertunda

2 hari lalu

Pendukung menandatangani spanduk dukungan usai penundaan sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Majelis Hakim menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jabar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina dan Eky di PN Bandung, Sebelumnya Sempat Tertunda

Sidang praperadilan Pegi Setiawan sempat ditunda pekan lalu, akhirnya digelar setelah tim Kuasa Hukum Polda Jabar hadir.


Survei Indikator Politik, Imam Budi Hartono Meraih Elektabilitas Tertinggi Menjelang Pilkada Depok

2 hari lalu

Bakal calon Wali Kota Depok dari PKS Imam Budi Hartono dan bakal calon Wakil Wali Kota Depok dari Golkar Ririn Farabi Arafiq pada Pilkada Depok 2024. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
Survei Indikator Politik, Imam Budi Hartono Meraih Elektabilitas Tertinggi Menjelang Pilkada Depok

Dalam survei teranyar Indikator Politik Indonesia, nama politikus PKS Imam Budi Hartono unggul di antara calon wali kota Depok yang lainnya.


Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Polda Jawa Barat Salah Tangkap

3 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Polda Jawa Barat Salah Tangkap

Kuasa hukum mengatakan Pegi Setiawan dan Pegi Perong, yang masuk DPO, adalah dua orang yang berbeda.