Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

Editor

Suseno

image-gnews
Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP menghitung uang saat melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan jukir liar di minimarket. TEMPO/Subekti.
Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP menghitung uang saat melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan jukir liar di minimarket. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sehari-hari Muhammad Hafizh, 33 tahun, bekerja sebagai juru parkir liar di sebuah minimaret  di Jalan Cipete Raya. Pekerjaan ini sudah dia tekuni sejak setahun terakhir. “Saya markir dari pukul 07.00-12.00,” kata Hafizh ketika ditemui di depan gerai Alfamart Cipete Raya, Ahad, 19 Mei 2024.

Selain Hafizh, ada tiga temannya yang juga menjadi juru parkir di tempat itu secara bergiliran. Pembagiannya, dari pagi-siang, siang-sore, dan sore-malam. "Dua orang lagi libur, jadi cuma kami berdua saja sekarang,” katanya. “Yang satu nanti markir sampai malam."  

Dari pekerjaan itu, Hafizh mendapat penghasilan antara Rp 100 ribu hingga Rp150 ribu setiap hari. Namun tidak semua pendapatannya dibawa pulang. Sebab, dia wajib menyetor Rp 20 ribu kepada pemilik bangunan yang digunakan menjadi minimarket itu. "Rumahnya enggak jauh, saya kenal juga dengan pemiliknya," kata dia.

Baca: Sidang di Tempat Bagi Juru Parkir Liar, Ini Tanggapan Warga Jakarta

Selama menjadi juru parkir liar, Hafizh tidak selalu mendapat uang dari pengunjung minimarket. Bahkan tidak jarang dia justru menerima perlakuan sinis.  "Ada yang diam saja, enggak ngucapin terima kasih dan enggak ngasih uang," kata dia.

Tidak ada patokan tarif parkir yang dikenakan kepada pengunjung minimarket. Namun sebagian besar pengunjung membayar dengan nominal Rp 2 ribu untuk kendaaraan roda dua dan 5 ribu rupiah untuk kendaraan roda empat. "Kadang ada saja orang ngasih 5 ribu, kembaliannya suruh ambil," tuturnya.

Informasi serupa juga disampaikan Sandi Oktavian Alexandra Lubis, 21 tahun, juru parkir di minimarket berbeda di Jalan Cipete Raya. Sandi baru enam bulan menekuni pekerjaan itu. "Mau hari biasa atau hari libur, sama (pendapatan) 100 ribu rupiah setiap hari," kata Sandi, di depan gerai Indomaret Jalan Cipete Raya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemilik bangunan yang dijadikan minimarket, kata Andi, juga meminta uang setoran Rp 20 ribu setiap hari. Namun uang itu dimasukan ke musala di dekat tempat itu. "Sesuai arahan Ketua RW di sini, memang disuruhnya uang setorannya kasih ke musala," kata dia.

Pemprov DKI Razia 127 Juru Parkir Liar

Tim gabungan penertiban juru parkir liar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 15-16 Mei 2024, merazia 127 juru parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo merinci pada 15 Mei 2024 juru parkir liar yang ditindak sebanyak 55 orang, lalu pada 16 Mei 2024 sebanyak 72 orang.

"Penindakan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta , Satpol PP dan TNI/Polri," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat, 17 Mei 2024.

Penindakan tukang parkir liar ini melibatkan Dishub, Satpol PP, lima Wali Kota Administrasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selanjutnya Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Suku Dinas Perhubungan lima Wilayah Kota Administrasi, UP Parkir dan TNI/Polri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akses Parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Diubah, Berikut Panduannya

14 hari lalu

Mobil-mobil yang sudah terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dokumen oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Istimewa
Akses Parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Diubah, Berikut Panduannya

Bandara Soekarno-Hatta telah memperbarui dan menyederhanakan akses menuju parkir parkir Barat dan parkir Timur Terminal 3.


Sejak Ramai Keluhan soal Parkir Liar, Pemprov DKI Tindak 442 Jukir di Minimarket

33 hari lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Sejak Ramai Keluhan soal Parkir Liar, Pemprov DKI Tindak 442 Jukir di Minimarket

Tim gabungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak 442 juru parkir liar di minimarket


Top 3 Hukum: Truk Sampah Blokir Jalan di CFD Bundaran HI, Pesawat Jatuh di BSD Tewaskan Pilot

46 hari lalu

Warga memadati Bundaran HI menyaksikan penampilan Grup Musik Kahitna dalam acara Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, Minggu, 19 Mei 2024. Acara pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2024 tersebut diemeriahkan oleh grup musik Kahitna serta atraksi budaya seperti gotong ondel-ondel, pertunjukan Tarian Betawi, dan penampilan menarik lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Top 3 Hukum: Truk Sampah Blokir Jalan di CFD Bundaran HI, Pesawat Jatuh di BSD Tewaskan Pilot

Pengunjung CFD di Bundaran HI kemarin, mengalami lonjakan akibat ada pertunjukan grup musik Kahitna di panggung pencanangan HUT Jakarta ke-497.


Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

47 hari lalu

Warga mengeluarkan sepeda motornya yang terparkir di kawasan Kembangan, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Pemprov DKI Jakarta meminta Dishub DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar di seluruh wilayah Jakarta dengan mengedepankan prosedur penertiban secara manusiawi. TEMPO/Fajar Januarta
Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

Pemprov DKI akan tertibkan parkir liar. Benarkah parkir liar menghambat usaha kecil?


Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

49 hari lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.


Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

53 hari lalu

Masjid Istiqlal menjadi cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk membangun sebuah masjid besar di Jakarta. Letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral di Kecamatan Sawah Besar untuk menunjukkan bentuk kerukunan beragama. Masjid Istiqlal memiliki luas bangunan 24.200 meter persegi di atas tanah 9,8 hektare. Kapasitas jamaahnya sendiri mencapai sekitar 200.000 orang. Shutterstock
Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.


Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

54 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Polda Metro Jaya usai Apel Swakarsa, Sabtu, 4 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan ada juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal yang meminta Rp150 ribu ke pengendara


Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

56 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang mau ke Malioboro memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang resmi


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

57 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

57 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar