5. Salah tangkap bandar narkoba
Pada Sabtu, 5 Maret 2022, viral video polisi salah tangkap bandar narkoba. Video itu menunjukkan seorang pengemudi mobil mewah ditangkap polisi di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, karena diduga sebagai bandar narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan meluruskan kasus salah tangkap seorang pengendara mobil mewah yang diduga sebagai bandar narkoba. Zulpan memastikan penumpang dan pengemudi mobil itu tidak terkait sama sekali dengan jaringan narkoba.
"Begitu dilakukan pemeriksaan dan pendalaman orang-orangnya bersih semua tidak terlibat. Akhirnya dibebaskan," kata Zulpan saat dihubungi Rabu kemarin 9 Maret 2022.
Zulpan menjelaskan kasus salah tangkap itu berawal dari kesalahpahaman antara polisi dan pengendara mobil itu. Pada saat itu, polisi tengah melacak petunjuk ponsel yang digunakan pria tersebut. Ponsel itu ternyata sebelumnya milik seorang bandar narkoba yang menjadi target Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Ponsel itu dibeli pengendara mobil di sebuah konter daerah Tamansari, Jakarta Barat.
"Jadi polisi memiliki petunjuk bahwa alat komunikasi atau hape yang digunakan oleh mereka di dalam mobil itu sempat ter-record oleh kita itu memiliki kaitan dengan tindak pidana narkotika," kata Zulpan.
Diduga ponsel itu sengaja dijual bandar narkoba itu untuk mengelabui petugas. "Mungkin pernah dijual seseorang akhirnya pindah tangan ke mereka sehingga kepolisian lihat pergerakan dari mereka itulah dilakukan di situ penggerebekan," ujar Zulpan. Pada saat ini, bandar narkoba yang sebenarnya masih dalam perburuan polisi. "Targetnya masih pengejaran. Jadi mereka yang tidak terkait sudah dibebaskan," ujarnya.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL | M.A MURTADHO | MICHELLE GABRIELA MOMOLE | MOH. KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor: Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung Jawab Polisi dan Hak Korban?