Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panca Darmansyah, Tersangka Pembunuhan 4 Anaknya di Jagakarsa akan Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan Hari Ini

image-gnews
Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPanca Darmansyah, tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu, 29 Mei 2024 pukul 11.00. Sidang akan dipimpin oleh hakim ketua Sulistyo Muhamad Dwi Putro dan hakim anggota Kairul Soleh serta Radityo Baskoro.

"Hari ini Rabu 29 Mei 2024 ada sidang perdana terdakwa pembunuhan empat anak di Jagakarsa atas nama terdakwa Panca Darmansyah," tulis Hubungan Masyarakat PN Jakarta Selatan dalam keterangan resminya, Rabu, 29 Mei 2024.

Kejaksaan telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan 4 anak oleh ayahnya sendiri di Jagakarsa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tersangka Panca Darmansyah.

Mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, perkara ini sudah terdaftar dengan nomor 332/Pid.B/2024/PN JKT.SEL. Jaksa penuntut umum dalam kasus ini, yaitu Andi Jaya Aryandi. Berdasarkan informasi di website SIPP PN Jakarta Selatan, sidang perdana kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa ini akan digelar Rabu, 29 Mei 2024.

Adapun barang bukti dalam kasus ini, yakni: satu buah Boneka warna Pink Kuda Poni, satu buah Bantal Leher warna Coklat, satu buah Boneka Micky Mouse, satu buah Bingkai foto keluarga, empat buah mainan mobil-mobilan, dan tiga buah mainan kuda poni.

Selain itu barang bukti lainnya adalah satu buah botol dot bayi, satu buah botol Mizone sudah kosong, satu buah sarung bantal warna hijau, satu buah plastik pada lubang angin dapur, empat buah sendal anak, satu buah Sendal anak motif kelinci warna Hijau Coska, satu buah Sendal anak motif Pita, Balance, warna merah, satu buah Sendal anak, Dulux, warna fueran, dan satu buah Sendal anak warna Biru

Kilas Balik Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Panca Darmansyah membunuh 4 anaknya pada Ahad, 3 Desember 2023. Korban berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). Namun, kasus ini baru terbongkar tiga hari kemudian setelah tetangga mencium bau busuk.

Panca mengeksekusi keempat anaknya dengan cara membekap dengan tangan selama 15 menit per korban. Modus awalnya adalah ingin menidurkan mereka, kemudian dibuat tidak bernapas hingga mati. Setelah itu jenazah mereka dijejerkan di tempat tidur. "Keempat ini adalah anak kandung dari pasangan suami istri PD (Panca Darmansyah) dan DM (Devi Manisha alias Devnisa Putri)," tutur Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi Hendrata.

Panca juga merekam aksinya membunuh empat anak dengan laptop dan ponsel. setelah membunuh Panca menata mainan kesukaan anak-anaknya dan mencoba bunuh diri, tetapi gagal. Sehari sebelum pembunuhan 4 anak itu, atau pada Sabtu, 2 Desember 2023, Panca melakukan KDRT terhadap Devnisa Putri. Istrinya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.

Motif pembunuhan diduga karena Panca cemburu dan marah karena curiga istrinya telah berselingkuh. Dasar yang digunakannya adalah percakapan dan pesan di aplikasi WhatsApp dan akun medsos Instagram milik istrinya. Panca juga menuliskan pesan 'Puas bunda, tx for all' menggunakan darahnya sendiri.

Pilihan Editor: Diperiksa Kejagung soal Korupsi PT Timah Tbk, Eks Gubernur Bangka Belitung Sebut Kesehatan hingga Pendapat Daerah Turun Akibat Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Besok Sidang Putusan Pemuda Skizofrenia Tikam Wanita di Central Park

7 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Besok Sidang Putusan Pemuda Skizofrenia Tikam Wanita di Central Park

PN Jakarta Barat besok menggelar sidang putusan kasus penikaman seorang wanita di Central Park dengan pelaku yang mengidap skizofrenia.


Kebakaran Rumah di Sydney Australia, Diduga Motif Bunuh Diri

12 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran Rumah di Sydney Australia, Diduga Motif Bunuh Diri

Kebakaran di sebuah rumah di Kota Sydney menewaskan tiga anak. Kepolisian menduga motifnya bunuh diri.


Mayat Pegawai Koperasi Dicor di Toko, Polisi Periksa Istri Tersangka Utama

1 hari lalu

Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Mayat Pegawai Koperasi Dicor di Toko, Polisi Periksa Istri Tersangka Utama

Kasus mayat dicor ini terungkap setelah aparat Polrestabes Palembang mengusut laporan orang hilang


Saran Psikolog agar Anak Mudah Beradaptasi di Sekolah Baru

2 hari lalu

Ilustrasi anak siap masuk sekolah dasar. shutterstock.com
Saran Psikolog agar Anak Mudah Beradaptasi di Sekolah Baru

Psikolog mengatakan pola pikir positif yang telah ditanamkan orang tua di rumah dapat membantu anak mudah beradaptasi di lingkungan sekolah baru.


Ragam Hal yang Perlu Disiapkan Orang Tua sebelum Anak Masuk SD

2 hari lalu

Ilustrasi anak SD. Tempo/Budi Yanto
Ragam Hal yang Perlu Disiapkan Orang Tua sebelum Anak Masuk SD

Kemandirian perlu diajarkan pada anak untuk menghindarkannya dari dampak buruk bila masuk SD. Berikut saran psikolog.


Kejaksaan Minta Polda Jabar Kembali Lengkapi Berkas Pegi Setiawan dalam 18 Hari

3 hari lalu

Pejalan kaki melewati spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di dinding Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat jadwal sidang praperadilan yang diwakili oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan karena pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia
Kejaksaan Minta Polda Jabar Kembali Lengkapi Berkas Pegi Setiawan dalam 18 Hari

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberi waktu 18 kepada agar Polda Jabar melengkapi berkas Pegi Setiawan perihal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.


YouTuber di Jepang Dikecam karena Merekam Anaknya yang Terkunci dalam Mobil Sendirian

3 hari lalu

Ilustrasi bayi di dalam mobil. (USATODAY)
YouTuber di Jepang Dikecam karena Merekam Anaknya yang Terkunci dalam Mobil Sendirian

Bukannya segera menolong, seorang YouTuber di Jepang menuai kecaman karena merekam anaknya yang tak sengaja terkunci dalam mobil yang panas.


9 Fakta Kasus Kematian Ganjil Afif Maulana: Tim Investigasi Hingga Soal Ekshumasi

3 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
9 Fakta Kasus Kematian Ganjil Afif Maulana: Tim Investigasi Hingga Soal Ekshumasi

Jasad Afif Maulana ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji dengan kondisi babak belur. Keluarga menduga anak itu jadi korban penyiksaan polisi.


Menurut Hasil Riset Terdapat 4 Jenis Mutilasi

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Menurut Hasil Riset Terdapat 4 Jenis Mutilasi

Kategori pertama adalah mutilasi defensif, yang bertujuan untuk menghilangkan tubuh korban sekaligus mempersulit proses identifikasi.


Anak Bermain di Luar Ruangan, Orang Tua Perlu Waspada Hal Ini

3 hari lalu

Ilustrasi anak bermain di taman bermain atau playground. Foto: Unsplash.com/Zachary Kadolph
Anak Bermain di Luar Ruangan, Orang Tua Perlu Waspada Hal Ini

Anak harus bermain dan memiliki banyak kesempatan untuk menggunakan imajinasi mereka. Tapi orang tua tetap perlu waspada saat anak main di luar.