Dari hasil autopsi, kepolisian mendapati identitas jasad tersebut dipastikan Devi Karmawan. Kapolsek mengatakan hasil autopsi juga tidak menemukan luka akibat kekerasan.
"Terakhir, dokter ahli menyatakan dalam paru paru mayat tersebut terdapat alga, yang menunjukkan dia masuk dalam air masih dalam kondisi hidup," ujarnya.
Setelah mendapatkan identitas Devi, petugas kemudian menghubungkan penemuan mayat itu dengan penangkapan kurir narkoba di wilayah ini. Sebelumnya, kepolisian menangkap AA, seorang kurir narkoba dengan barang bukti 5 klip plastik yang berisi sabu 1,16 gram dan ada plastik kecil warna biru.
"Ternyata AA ini merupakan kurir narkoba dari saudara DK (Devi Karmawan)," kata Bambang.
AA bertugas sebagai pengambil dan pengantar barang. Sementara Devi Karmawan merupakan bandar narkoba, yang mengendalikan AA. "Modus yang dilakukan AA adalah kuda atau kurir dari bandar tugas dia menjemput atau mengambil sabu. Saat itu sabunya ada di Cengkareng Jakbar diambil dari orang yang tidak dia kenal. Sedangkan DK kalau dari runtutan DK itu memang sebagai bandar," kata Bambang.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Sebut Laporan Jampidus Terlibat Lelang PT GBU Keliru