TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menyatakan pria di kasus mayat dalam toren, Devi Karmawan, 27, adalah seorang bandar narkoba. Pria itu ditemukan tewas membusuk dalam toren di rumah tetangganya di Gang Samid Sian, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, Devi adalah pengendali peredaran narkotika jenis sabu yang disuplai dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Pada Senin, 27 Mei 2024, warga Gang Samid Sian dihebohkan dengan penemuan mayat yang telah membusuk di dalam toren air. Warga sekitar sempat tidak mengenali identitasnya karena kondisinya yang sudah membusuk.
Namun belakangan, mayat tersebut diketahui merupakan warga setempat. Identitasnya terkuak dari tato miliknya.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan petugas sudah melakukan autopsi atas laporan penemuan mayat tersebut. Kepolisian memegang asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
"Pada saat ditemukan mayat Senin lalu saat dilaporkan pak RT saat itu juga kami datang. Awalnya kami belum tahu siapa orang itu, kok bisa ada di toren, tapi saat dilakukan proses evakuasi kita butuh waktu 3 jam dan bawa ke RS Polri dan saat malam itu juga ada keluarga datang dengan identik tato di punggung," kata Kapolsek, Rabu 29 Mei 2024.