Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Stafsus Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Sidang SYL, Siapa Joice Triatman dan Apa Perannya?

image-gnews
Staf khusus Menteri Pertanian RI, Joice Triatman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat 10 November 2023. Joice Triatman, juga merupakan Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Nasdem 2024-2029, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Staf khusus Menteri Pertanian RI, Joice Triatman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat 10 November 2023. Joice Triatman, juga merupakan Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Nasdem 2024-2029, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Joice Triatman, mantan Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, mengaku telah menerima uang sebesar 850 juta untuk Partai NasDem dari Kementan. Uang itu diberikan atas perintah SYL untuk acara penyerahan formulir bacaleg DPR ke Gedung KPU.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Rianto Adam Pontoh, menanyakan kepada Joice Triatman apakah ia pernah menerima uang dari SYL untuk keperluan partai, pada sidang Rabum 29 Mei 2024. Joice mengaku bahwa ia mendapat perintah dari SYL, kemudian berkoordinasi dengan mantan Sekjen Kementan yang menjadi terdakwa, Kasdi Subagyono, untuk meminta uang dari Kementan.

Pada persidangan yang berlangsung pada Senin, 13 Mei 2024, Kepala Bagian Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi, memberikan kesaksian mengenai aliran dana yang disalurkan ke Partai NasDem melalui Joice. Sukim mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh Kasdi Subagyono, mantan Sekjen Kementan yang kini menjadi terdakwa, untuk menyerahkan uang sebesar Rp 850 juta kepada staf khusus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yaitu Joice.

Dalam kesaksiannya, Sukim menjelaskan bagaimana permintaan itu dilakukan dan bagaimana proses penyerahan dana tersebut berlangsung. Dia menekankan bahwa perintah untuk menyerahkan dana tersebut datang langsung dari Kasdi Subagyono.

“Yang dianggarkan di awal itu Rp 1 miliar lalu saya teruskan ke Pak Kasdi, katanya terlalu tinggi, tak menyanggupi nominal itu,” kata Joice Triatman dalam kesaksian di sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

Rancangan Anggaran Belanja untuk kegiatan Partai NasDem adalah Rp 1 miliar, namun Kementan hanya menyetujui Rp 850 juta. Joice juga mengakui bahwa ia menghubungi anak buah Kasdi saat mengumpulkan uang tersebut, sampai uang terkumpul dan diserahkan ke NasDem Tower. “Arahan Pak Kasdi meminta saya dan Sespri agar saling berkoordinasi sampai menunggu dana itu cair,” ujar Joice, yang juga Wakil Bendahara Umum Partai NasDem.

Siapa Joice Triatman? 

Dilansir dari kbr.id, Joice Triatman lahir di Semarang, 2 April 1980. Wanita 44 tahun ini berkuliah di Jurusan Matematika Universitas Katolik Parahyangan Bandung. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah meraih gelar sarjananya, Joice kemudian merantau ke Australia untuk melanjutkan studinya di University of Sydney di Australia pada 2004. Sebelumnya, ia  juga sempat mengikuti kontes kecantikan Miss Indonesia dengan mewakili Jawa Tengah. 

Setelah menyelesaikan studinya di Australia, ia pun didapuk menjadi asisten dosen di universitas yang sama di jurusan matematika. 

4 September 2006, ia menjadi pembawa acara berita di stasiun televisi RCTI. Setelah itu, ia menjadi presenter di Metro TV dan bergabung dengan Humas Organisasi Kemasyarakatan Nasional Demokrat pada 2010.

Dari situ lah kemudian kiprah politik Joice Triatman dimulai. Ia kemudian masuk Partai Nasdem pada 2012 dan menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum selama satu tahun. Ia kemudian sibuk menyiapkan diri untuk menjadi calon anggota legislatif pada 2014, 2019, dan 2024 dari fraksi Partai Nasdem.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | BAGUS PRIBADI 

Pilihan Editor: Eks Stafsus Syahrul Yasin Limpo Akui Terima Uang Rp 850 Jutra dari Kementan untuk Bacaleg NasDem

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Karyoto Terima Penghargaan di Tengah Desakan Agar untuk Mundur

9 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Karyoto Terima Penghargaan di Tengah Desakan Agar untuk Mundur

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menerima penghargaan dan brevet kehormatan setia waspada pasukan pengamanan presiden .


SYL Klaim akan Bertanggung Jawab Jika Terbukti Bersalah Korupsi di Kementan

16 jam lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
SYL Klaim akan Bertanggung Jawab Jika Terbukti Bersalah Korupsi di Kementan

SYL masih menyangkal tuduhan telah melakukan pemerasan pada para pejabat di Eselon I Kementerian Pertanian.


Disebut Tamak oleh Jaksa KPK, SYL: Saya Gak Ngerti Kata Itu

17 jam lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Disebut Tamak oleh Jaksa KPK, SYL: Saya Gak Ngerti Kata Itu

Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali mengungkit jasa-jasanya saat menjadi Menteri Pertanian usai disebut tamak oleh Jaksa KPK


NasDem akan Bahas Pemilihan Ketua Umum di Kongres III

20 jam lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
NasDem akan Bahas Pemilihan Ketua Umum di Kongres III

Willy Aditya, mengatakan pemilihan ketua umum akan menjadi salah satu yang di ahas pada Kongres III Partai NasDem yang akan digelar pada 25-27 Agustus


NasDem Umumkan Cagub Jakarta Paling Akhir

1 hari lalu

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan didampingi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan anggota Tim 8 Koalisi Perubahan Willy Aditya (tengah) dan Teuku Riefky Harsya (kanan) memberi keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Pertemuan Anies Baswedan bersama Surya Paloh dan Tim 8 Koalisi Perubahan itu membahas laporan perkembangan koalisi dari semua pergerakan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
NasDem Umumkan Cagub Jakarta Paling Akhir

Kapan NasDem umumkan calon gubernur di Pilkada Jakarta.


NasDem Sebut Isu Jokowi Cawe-cawe Pilkada Terlalu Konspiratif

1 hari lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
NasDem Sebut Isu Jokowi Cawe-cawe Pilkada Terlalu Konspiratif

Kata NasDem soal Isu Jokowi cawe-cawe di Pilkada.


Jaksa KPK: Korupsi yang Dilakukan Syahrul Yasin Limpo Bermotif Tamak

1 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK: Korupsi yang Dilakukan Syahrul Yasin Limpo Bermotif Tamak

Motif tamak itu disebut sebagai salah satu hal yang memberatkan tuntutan terhadap Syahrul Yasin Limpo.


Jadi Koordinator Pengumpulan Uang untuk Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta Dituntut 6 Tahun Penjara

1 hari lalu

Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (kanan) saat mengikuti sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jadi Koordinator Pengumpulan Uang untuk Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta Dituntut 6 Tahun Penjara

Tuntutan terhadap Muhammad Hatta dalam perkara korupsi di Kementan ini sama dengan Kasdi Subagyono.


Kasdi Subagyono Dituntut 6 Tahun Penjara karena Bantu Kumpulkan Uang untuk SYL

1 hari lalu

Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kasdi Subagyono Dituntut 6 Tahun Penjara karena Bantu Kumpulkan Uang untuk SYL

JPU KPK juga menuntut pidana denda terhadap Kasdi Subagyono Rp 250 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan.


Jaksa KPK Sebut Nayunda Nabila Telah Kembalikan Uang Rp 70 Juta Pemberian SYL

1 hari lalu

Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Empat saksi tersebut dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Nayunda Nabila Telah Kembalikan Uang Rp 70 Juta Pemberian SYL

Nayunda Nabila sempat bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian selama setahun pada 2021 dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan.