Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Hal tentang Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah

image-gnews
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi memberikan keterangan pers soal kasus dugaan korupsi di PT Antam periode 2010-2021 dan perkembangan penyidikan kasus korupsi di PT Timah Tbk periode 2015-2022. Konferensi pers ini berlangsung di pelataran Gedung Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Mei 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi memberikan keterangan pers soal kasus dugaan korupsi di PT Antam periode 2010-2021 dan perkembangan penyidikan kasus korupsi di PT Timah Tbk periode 2015-2022. Konferensi pers ini berlangsung di pelataran Gedung Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Mei 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah, Hendry Lie tercatat pernah diperiksa Kejagung untuk perkara dugaan korupsi PT Asabri pada Rabu, 10 Maret 2021. Dia saat itu diperiksa sebagai saksi.

Hendry Lie ditetapkan sebagai beneficiary owner PT Tinido Inter Nusa (TIN) dan menjadi salah satu dari lima tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung pada 27 April 2024.

1. Tentang Kasus

Kejaksaan Agung mengungkap hasil audit dari perkara dugaan korupsi komoditas tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Kerugian negara yang sebelumnya ditaksir sebesar Rp271 triliun menjadi Rp300 triliun berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Adapun tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun, yaitu:

  1. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015 hingga Maret 2018 Suranto Wibowo (SW).
  2. Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maret 2019 Rusbani (BN).
  3. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2021-2024 Amir Syahbana (AS).
  4. Pemilik manfaat atau Benefit Official Ownership PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Hendry Lie (HL).
  5. Marketing PT TIN Fandy Lingga (FL).
  6. Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil (TT) alias Akhi sebagai tersangka perintangan penyidikan.
  7. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan (SG).
  8. Direktur PT SIP MB Gunawan (MBG).
  9. Pemilik manfaat atau Benefit Official Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP)  Tamron Tamsil alias Aon (TN).
  10. Dirut CV VIP Hasan Tjhie (HT) alias ASN.
  11. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY).
  12. Manajer Operasional Tambang CV VIP Achmad Albani (AA).
  13. Direktur Utama (Dirut) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI).
  14. General Manager (GM) PT TIN Rosalina (RL).
  15. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta (SP).
  16. Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah (RA).
  17. Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
  18. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2017-2018 Emil Erminda (EE).
  19. Eks Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Alwin Albar (ALW).
  20. Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim (HLN), yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
  21. Perwakilan PT RBT, Harvey Moeis (HM).
  22. Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022 Bambang Gatot Ariono (BGA).

2. Penetapan Tersangka

Hendry Lie yang pernah diperiksa sebagai saksi pada 29 Februari 2024, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memiliki peran penting dalam manipulasi tata niaga timah melalui PT Tinido Inter Nusa. Fandy Lingga, saudara Hendry Lie, juga ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai marketing PT TIN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kejaksaan menyeret siapa pun yang melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk korupsi,” kata Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak seperti dikutip dari Antara, Rabu, 29 Mei 2024.

3. Penahanan dan Tindakan Selanjutnya

Dari kelima tersangka, tiga orang langsung ditahan. AS dan SW ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Adapun FL ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. BN tidak ditahan karena alasan kesehatan. Hendry Lie mangkir dari pemeriksaan saksi pada 27 April 2024 dan akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, jika Hendry Lie tidak hadir panggilan ketiga, Kejaksaan Agung akan melakukan upaya paksa.

“Kita tunggu saja. Tentunya ada upaya menghadirkan yang bersangkutan untuk diperiksa. Sejauh ini sudah dua kali, kalau ketiga (mangkir) ada upaya paksa dari penyidik,” kata Kuntadi di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Mei 2024.

ADIL AL HASAN | YUDONO YANUAR | ANDIKA DWI

Pilihan Editor: Kerugian Negara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Siapa yang Harus Tanggung?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Migrant Care Minta Kemlu Dampingi WNI yang Ditahan Kejaksaan Osaka karena Membawa 1,5 Kg Narkotika

13 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Migrant Care Minta Kemlu Dampingi WNI yang Ditahan Kejaksaan Osaka karena Membawa 1,5 Kg Narkotika

Migrant Care dan orang tua Revi Cahya Sulihatun mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta agar mendampingi WNI yang ditangkap di Osaka itu.


Sidang Kasus Timah, Kakak Toni Tamsil Akui Terima Titipan Dokumen Smelter Aon dan Sembunyikan Uang

21 jam lalu

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Toni Tamsil (TT) alias Akhi di Lapas Kelas II A Tua Tunu Kota Pangkalpinang, karena melakukan Obstruction of Justice kasus timah di Bangka. Dok. istimewa
Sidang Kasus Timah, Kakak Toni Tamsil Akui Terima Titipan Dokumen Smelter Aon dan Sembunyikan Uang

Taskin mengaku menerima titipan dokumen smelter milik Aon dan membawanya ke rumah Toni Tamsil


Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

1 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

Harvey Moeis bersama pengacaranya juga sudah membahas persiapan persidangan dalam kasus korupsi timah.


Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

1 hari lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, dikabarkan tengah berada di Singapura dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth.


Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa

1 hari lalu

Harvey, suami Sandra Dewi disebut memiliki jet pribadi. Foto/instagram
Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa

Pengacara Harvey Moeis menganggap persoalan jet pribadi ini bukanlah masalah yang penting untuk dibahas terus-menerus.


Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

1 hari lalu

Feri Wibisono resmi dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung, Kamis, 4 Juli 2024. Dokumentasi Kejaksaan Agung
Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono menjadi wakil jaksa agung. Narendra Jatna menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.


Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD

2 hari lalu

Kakak kandung Toni Tamsil, Tasmin Tamsil alias Hasan sekaligus politisi Golkar dan anggota DPRD Bangka Tengah (Baju Biru Dongker) dihadirkan dalam sidang perkara perintangan kasus timah yang digelar di PN Pangkalpinang, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/ Servio Maranda
Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD

Istri dan kakak kandung Toni Tamsil dihadirkan di sidang untuk menjelaskan posisi mereka saat penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan.


DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

2 hari lalu

Logo LPEI
DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

Masalah penyimpangan pemberian fasilitas kredit LPEI mulai santer diberitakan sejak Sri Mulyani Indrawati melaporkannya kepada Kejaksaan Agung.


Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

2 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

Kejaksaan Agung sebut jet pribadi yang digunakan Harvey Moeis adalah milik perusahaan Regal Matters Limited.


Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama ia 8 tahun menjabat di KPK. Alex pun sebut adanya ego sektoral.