Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Jemput Pengemudi Pajero Sport Pelat Palsu, Perekam Video Dijerat UU ITE

image-gnews
Ilustrasi tatakan pelat nomor mobil dan motor. shutterstock.com
Ilustrasi tatakan pelat nomor mobil dan motor. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menjemput pengemudi serta pemilik Mitsubishi Pajero Sport yang viral karena menggunakan pelat palsu di Tol Jatiasih, Bekasi pada 28 Mei 2024. Selain itu, perekam dan pengunggah video viral juga terkena sanksi.

"Di samping kiri saya ini adalah pengemudi mobil Pajero yang pada saat itu menggunakan pelat B 11 VAN," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Agung Pitoyo, dalam video di akun Instagram @tmcpoldametro pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Dia menuturkan, pengemudi maupun pemilik Pajero sudah ditilang. Adapun untuk pelanggaran pemalsuan pelat kendaraan, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal alias Ditreskrim. 

Seperti diketahui, pemilik kendaraan menggunakan pelat palsu B 11 VAN. Padahal tanda nomor kendaraan bermotor alias TNKB aslinya adalah B 2716 BJF.

Sebelumnya, polisi telah meminta klarifikasi 1x24 jam usai beredar video di media sosial yang menarasikan kesalahan penindakan Polisi dijalan tol. Namun, pengemudi Pajero maupun perekam video tak kunjung melakukan klarifikasi.

Akhirnya, polisi menjemput mereka pada Jumat siang, 31 Mei 2024. Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya lalu melakukan klarifikasi dengan menghadirkan pemilik dan pengemudi Pajero dengan pelat palsu tersebut.

Pengemudi Pajero Jon Heri (43 tahun) mengaku tidak berhenti saat diberhentikan polisi karena diperintah pemilik kendaraan yang bernama Andi (44 tahun). Pada saat kejadian, Andi juga berada di dalam mobil. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan Andi mengungkapkan alasannya kenapa tidak menghentikan kendaraan. Dia menyebut, ini karena pelat yang digunakan tidak sesuai.

Selain itu, pemilik akun Tiktok @Walangsungsang371 sekaligus perekam video bernama Supendi menyerahkan diri ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, usai dilakukan pencarian. 

Dalam video tersebut, Supendi menarasikan kesalahan penindakan polisi di jalan tol karena mengejar Pajero. Padahal, polisi mengejar kendaraan tersebut karena menggunakan pelat nomor palsu.

"Saya adalah supendi pemilik akun Tiktok walangsungsang yang telah memposting video petugas kepolisian yang sedang memberhentikan mobil Pajero hitam metalik B 11 VAN," kata Supendi.

Dia pun meminta maaf kepada warganet maupun kepolisian. Kendati demikian, Supendi tetap dijerat UU ITE. Saat ini dia telah diserahkan ke Ditreskrim Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Pilihan Editor: Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Tangkap Pengacara dan Politikus Golkar Henry Indraguna

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Persiapan Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Belasan kendaraan taktis bersiaga di halaman kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. ANTARA/Rio Feisal
Serba-serbi Persiapan Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

TNI AU menyiapkan satu pesawat intai Boeing 737 selama operasi pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran.


IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

19 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

Eks penyidik KPK itu mengatakan proses pidana di Polda Metro Jaya dan pengusutan etik di Dewas KPK merupakan proses penegakan hukum yang berada.


Polda Metro Jaya Siapkan 6.757 Personel Jaga Pelantikan Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Polda Metro Jaya Siapkan 6.757 Personel Jaga Pelantikan Prabowo-Gibran

Polda Metro Jaya mengerahkan 6.757 personel untuk mengamankan pelantikan Prabowo-Gibran


IPW Ungkap Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto Berbeda dengan Firli Bahuri-SYL

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Ungkap Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto Berbeda dengan Firli Bahuri-SYL

IPW meminta Polda Metro Jaya untuk profesional dalam mengusut pertemuan antara pimpinan KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto.


Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto: Naik dari Pintu Belakang hingga Foto Pesawat

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto: Naik dari Pintu Belakang hingga Foto Pesawat

Alexander Marwata mengatakan, Eko Darmanto naik melalui pintu belakang KPK karena tidak mau identitasnya terungkap.


Alexander Marwata Klaim Pertemuan dengan Eko Darmanto Diketahui Firli Bahuri

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Alexander Marwata Klaim Pertemuan dengan Eko Darmanto Diketahui Firli Bahuri

Alexander Marwata memberitahu Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri bahwa ia akan bertemu dengan Eko Darmanto.


2 Hari Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakarta, Polda Metro Jaya Tindak 768 Pelanggaran

1 hari lalu

Sat Pamwal Dit Lantas PMJ melaksanakan Sosialisasi, membagikan Brosur kepada Pengguna Jalan, dalam rangka Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2023 di Kawasan Stasiun Palmerah Jakpus. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
2 Hari Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakarta, Polda Metro Jaya Tindak 768 Pelanggaran

Polda Metro Jaya menyatakan menemukan 768 pelanggaran dalam 2 hari gelaran Operasi Zebra Jaya 2024. Tak semuanya mendapatkan sanksi berupa tilang.


Olla Ramlan Laporkan Akun Tiktok dan Instagram soal Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Olla Ramlan/Foto: Instagram/Olla Ramlan
Olla Ramlan Laporkan Akun Tiktok dan Instagram soal Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Olla Ramlan melaporkan sebuah akun di media sosial TikTok dan Instagram ke Polda Metro Jaya.


Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

1 hari lalu

Yandi alias Alif terduga pelaku pencabulan dan pelecehan seksual belasan anak panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang  masih buron. foto istimewa
Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

Polisi masih memburu pelaku pencabulan anak di panti asuhan Darussalam An'nur. Buron bernama Yandi Supriyadi berusia 29 tahun


Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto, Alexander Marwata Mengaku Bermula dari Nomor WA Tak Dikenal

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penuhi panggilan polisi atas pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto, Alexander Marwata Mengaku Bermula dari Nomor WA Tak Dikenal

Alexander Marwata mengaku dirinya tak mengenal Eko Darmanto yang adalah Kepala Bea Cukai Yogyakarta.