TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada hari ini, Selasa, 4 Juni 2024 pukul 10.00 WIB. Hasto akan dimintai keterangan mengenai pernyataannya di sebuah stasiun televisi nasional.
Berdasarkan Surat Undangan Klarifikasi Perkara nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum yang diterima Tempo, Hasto Kristiyanto akan diperiksa dengan dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.
Hal itu dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus itu terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024. Kasus ini dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Hasto Kristyanto Bakal Hadir
Hasto Kristiyanto memastikan bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kehadirannya sebagai bentuk warga yang taat hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada dirinya untuk klarifikasi menyangkut pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media televisi SCTV. Dalam wawancara itu, ia mengungkap tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hasto Kristiyanto mengaku tidak heran dengan pemanggilan tersebut. "Padahal sebagai fungsi partai itu melakukan komunikasi politik termasuk menyuarakan hal yang tidak benar," kata Hasto.
Hasto menduga pemanggilan tersebut merupakan orderan karena bersikap kritis mempersoalkan kecurangan pemilu, meski tidak menyebutkan pihak yang dimaksud. Menurut Hasto, apa yang disampaikan berdasarkan kajian akademis dan temuan empiris di lapangan. Seperti adanya intimidasi terhadap kepala daerah. "Adanya kepala daerah yang diintimidasi, pers yang diintimidasi," ujarnya.
Hasto Kristiyanto mengaku bingung ketika menyuarakan soal kecurangan Pemilu 2024 dan ada pengaduan masyarakat, aparat begitu cepat memproses kasusnya. Sementara kasus lainnya seperti didiamkan dan ada yang tidak selesai.
YOHANES MAHARSO | RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Febri Diansyah Beberkan Alasannya Mundur Sebagai Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo