Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ibu Mencabuli Anak Kandung di Tangsel, Suami Sempat Ingin Melapor ke Polsek

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah memeriksa suami dari seorang ibu berinisial R (22 tahun), yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri yang berusia lima tahun di Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, suami R tidak mengetahui saat R mencabuli terhadap anaknya sendiri dan direkam.

Selesai proses pembuatan video, R bercerita dengan temannya E. Lantas, pada malam harinya, R dan E melaporkan pembuatan video itu kepada suaminya. 

"Suaminya itu saat pembuatan video tidak ada di tempat, karena sedang bekerja diluar, berprofesi sebagai pengamen," ujar Ade di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juni 2024.

Kemudian, kata Ade, saat dilaporkan suami R marah sampai kurang lebih seminggu. Ade menyebut, suami R sebenarnya sempat mempunyai keinginan untuk melaporkan R ke Polsek Ciledug. Namun, suami R akhirnya tidak jadi melaporkan istrinya. Ade belum mengetahui alasan suami R batal melakukan pelaporan. 

Diketahui, R mencabuli anaknya inisial RE (lima tahun) sambil direkam dan videonya tersebar di media sosial. Ade Ary menuturkan, saat ini ada dua video yang merekam adegan pencabulan tersebut.

Menurut keterangan R, kata Ade, perekaman itu dilakukan pada pertengahan 2023. R menuruti permintaan dari sebuah akun Facebook bernama Icha Shakila agar mendapatkan uang Rp 15 juta sebagaimana yang dijanjikan. "Syarat tersangka mau membagikan foto-foto bugilnya," kata Ade Ary.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, kata Ade, akun Icha Shakila meminta adegan seks R dengan suaminya dikirimkan. Karena tidak ada sang suami, akhirnya R merekam adengan seks dengan anaknya sendiri atas permintaan Icha.

Namun, kata Ade, R mengaku belum mendapatkan uang seperti yang dijanjikan di awal. "Penyidik belum menemukan fakta atau bukti adanya pembayaran itu," tuturnya.

Karena perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pilihan Editor: UPTD PPA Tangsel Sebut Kondisi Anak yang Dicabuli Ibunya Terlihat Ceria, Tetap Perlu Pemeriksaan Psikolog

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

4 jam lalu

Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek berdoa saat mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah atau JI, Para Wijayanto menceritakan proses evaluasi hingga alasan deklarasi pembubaran organisasi.


Pemkot Tangsel Lebarkan Jalan Raya Rawa Buntu, Progres 99 Persen

19 jam lalu

Suasana Jalan Raya Rawa Buntu di Tangerang Selatan. Dok. Pemkot Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Lebarkan Jalan Raya Rawa Buntu, Progres 99 Persen

Pelebaran jalan ini dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas yang sering terjadi.


Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

21 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Polisi mengatakan kode tawuran itu tidak hanya digunakan di antara para remaja, melainkan juga disampaikan pada keluarga.


Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

22 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.


Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

23 jam lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menjatuhkan sanksi berat kepada guru madrasah yang menjadi pelaku tindak asusila kepada muridnya di Gorontalo.


Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro telah memeriksa 27 orang terkait dengan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, ada yang polisi dan warga masyarakat.


Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

Anggota DPRD Depok yang dilaporkan kasus pencabulan diduga politikus PDIP yang merupakan petahana.


Imbas Temuan 7 Jenazah Di Kali Bekasi, 17 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Imbas Temuan 7 Jenazah Di Kali Bekasi, 17 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan

Jumlah anggota Polri yang menjalani pemeriksaan akibat penemuan 7 jenazah di Kali Bekasi bertambah.


Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

1 hari lalu

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim, saat memberi keterangan pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis, 26 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

Kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Propam akan menindak secara etik bila ada pelanggaran.


Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

2 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

Kasus penculikan anak kembali terjadi di Tangerang Selatan. Korban juga mengalami aksi pencabulan oleh penculik.