Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Naik ke Penyidikan, Tiko Aryawardhana Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

image-gnews
Tiko Aryawardhana. Instagram
Tiko Aryawardhana. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiko Aryawardhana ramai disorot setelah dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tiko dituduh menggelapkan uang sebesar Rp 6,9 miliar dari usaha bersama yang mereka jalankan pada 2015-2021.

Polisi telah menaikkan status kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini ke tahap penyidikan. 

Kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar ini bermula ketika Arina dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (ASS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman pada 2015 hingga 2021. Di perusahaan tersebut, Arina menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. 

Selama menjalani bisnis, Arina tidak pernah ikut campur soal pengelolaan perusahaan. Pasalnya, Tiko memegang wewenang untuk mengurus perusahaan, termasuk urusan keuangan. Selama itu, Arina hanya mengetahui bahwa perusahaan tersebut berjalan lancar.

Tapi pada tahun 2019, Arina dikejutkan karena Tiko menyatakan ingin menutup perusahaan dengan alasan tidak mampu membayar sewa. Sontak saja Arina merasa bingung dengan kondisi tersebut sebab selama ini Arina selalu menanggung dan menyediakan uang untuk modal. Selain itu, penanaman modal juga berjalan lancar. 

Dugaan penggelapan dana pun menguat ketika pada 2021 Arina menemukan ada dua dokumen berupa profit and loss (P&L) yang mencurigakan. Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan. Mereka pun kerap cekcok hingga akhirnya resmi bercerai pada 30 Desember 2021.

Sejak berpisah hingga saat ini Tiko sudah menikah lagi, Arina merasa mantan suaminya tidak menunjukkan niat baik untuk mengembalikan dana tersebut. Akhirnya, ia melaporkan Tiko ke polisi atas dugaan penggelapan dana perusahaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan telah menerima laporan polisi (LP) kasus dugaan penipuan tersebut. Laporan itu juga telah naik ke tahap penyidikan. "Iya benar, saat ini masih dalam proses," ujarnya pada Selasa, 4 Juni 2024.

Penasihat hukum Arina, Leo menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik. “LP sebenarnya itu kan sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024," ujarnya.

Atas perbuatannya terlapor terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun hukuman pidana penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Respons Tiko Soal Laporan Polisi

Kuasa Hukum Tiko, Irfan Aghasar mengatakan, pelaporan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak 2022 oleh Arina. Bahkan surat perintah penyelidikan oleh kepolisian sudah dilayangkan sebanyak tiga kali

"Di laporannya adalah penggelapan dalam jabatan Pasal 374, tapi yang viral adalah Tiko atau klien kami ini melakukan penipuan murni," kata Irfan kepada wartawan, Rabu, 5 Juni 2024.

Irfan menjelaskan bahwa penipuan dalam jabatan yang diatur dalam Pasal 374 tidak bisa langsung dilaporkan ke polisi sebagai tindak pidana. Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Menurut Irfan, Tiko belum pernah diperiksa oleh akuntan publik yang diminta Arina untuk mengaudit dana perusahaan hingga merugi Rp 6,9 miliar. "Harusnya kan klien kami sebagai direksi dikonfirmasi oleh akuntan publik soal kebenaran datanya, tapi ini nggak pernah ada," kata Irfan.

Irfan juga berpendapat bahwa laporan polisi yang dibuat oleh Arina terlalu dini. Tiko Aryawardhana belum pernah diberi kesempatan untuk menjelaskan aliran dana tersebut dalam RUPS. Untuk itu, Irfan meminta, agar kepolisian dapat melakukan gelar perkara terbuka, agar semuanya bisa terang benderang.

"Saya percaya dengan pihak kepolisian, proses ini akan berjalan netral ya permintaan kami gelar perkara terbuka," kata Irfan.

RIZKI DEWI AYU | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Dalami Kasus Ibu Cabuli Anaknya dengan Sindikat Penjualan Video Porno

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemlu Ungkap Kendala Pemulangan WNI Korban Penipuan di Myanmar

2 jam lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Kemlu Ungkap Kendala Pemulangan WNI Korban Penipuan di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap kendala pemulangan WNI korban penipuan yang kini berada di Myawaddy Myanmar.


Buru Dalang Kasus Penipuan Like and Subscribe Youtube di Kamboja, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Divhubinter

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Buru Dalang Kasus Penipuan Like and Subscribe Youtube di Kamboja, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Divhubinter

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk mengejar dua pelaku kasus penipuan Like and Subscrbe Youtube yang berada di Kamboja.


Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

Polda Metro Jaya masih akan melakukan pendalaman mengenai keterkaitan kasus penipuan klik like video YouTube dengan kasus lain.


Polda Metro Jaya Bakal Kerja Sama dengan Polisi Kamboja Buru Dalang Penipuan Like YouTube

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Polda Metro Jaya Bakal Kerja Sama dengan Polisi Kamboja Buru Dalang Penipuan Like YouTube

Pada saat ini Polda Metro Jaya sedang melacak keberadaan D, dalang kasus penipuan kerja paruh waktu like video YouTube.


Kaspersky: Aktivitas Kejahatan Dunia Maya di Telegram Melonjak 53 Persen pada Mei-Juni 2024

2 hari lalu

Logo Telegram. REUTERS/Dado Ruvic
Kaspersky: Aktivitas Kejahatan Dunia Maya di Telegram Melonjak 53 Persen pada Mei-Juni 2024

Peningkatan minat terhadap Telegram dari komunitas penjahat dunia maya didorong oleh beberapa faktor utama.


Keluarga Korban Perbudakan di Myanmar Kirim Surat ke Jokowi, Minta Segera Ada Pembebasan dan Evakuasi

4 hari lalu

Seorang personel militer berjaga, ketika 200 personel militer Myanmar mundur ke jembatan ke Thailand pada hari Kamis setelah serangan selama berhari-hari oleh perlawanan anti-junta, yang menyatakan mereka telah memenangkan kendali atas kota perbatasan Myawaddy yang penting, yang terbaru dalam sebuah serangkaian kemenangan pemberontak, dekat perbatasan Thailand-Myanmar di Mae Sot, provinsi Tak, Thailand, 11 April 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Keluarga Korban Perbudakan di Myanmar Kirim Surat ke Jokowi, Minta Segera Ada Pembebasan dan Evakuasi

Keluarga korban perbudakan di Myanmar mengirim surat desakan ke Jokowi untuk segera dilakukan pembebasan dan evakuasi.


Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

4 hari lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

Berbagai kasus penipuan yang janjikan bisa lolos masuk TNI-Polri membuat korban rugi hingga miliaran rupiah. Ada pula sampai kehilangan nyawa.


Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

Kasus penipuan dengan modus masuk TNI atau Polri. Korban kena tipu ratusan hingga miliaran rupiah bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.


Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

6 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

Polri menangkap seorang pria warga negara Cina berinisial SZ atas dugaan tindak pidana penipuan dan TPPO atas 800 WNI.


Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

6 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus klik like video youtube.