Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada Penipuan Modus Tukar Kartu ATM di Bandara Soekarno-Hatta

Reporter

image-gnews
Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bandara Soekarno-Hatta  mengingatkan masyarakat  berhati-hati  dalam berkenalan dengan orang tak dikenal di area Bandara Soekarno-Hatta. Sebab salah-salah seperti yang dialami Dedy Ismawan, pebisnis asal  Mataram Nusa Tenggara Barat yang menjadi korban penipuan dengan modus tukar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Ia menjadi korban penipuan  orang asing yang baru dikenalnya.

Wakil Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung  menyatakan modus tukar kartu ATM itu dilakukan oleh komplotan  penipu IA, SS dan S. 

"Kepada korban, IA ini mengaku seolah-olah  Warga Negara Brunei Darussalam yang menanyakan lokasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Drama percakapan dengan korban, dia berpura-pura  bisnis telepon selular," kata Ronald, Jumat 7 Juni 2024.

Ronald melanjutkan cerita, setelah ada interaksi antara korban  dengan tersangka AI, datanglah tersangka kedua  SS yang mengaku seolah-olah sebagai sopir pribadi AI. Dan kemudian dalam percakapan itu datang lagi S yang berpura-pura  menjadi pembeli handphone.

Ronald memastikan saat ini ketiga tersangka telah menjalani proses hukum dan menjadi narapidana. Peristiwa itu terjadi pada Oktober  2023 dan pada saat itu langsung dilaporkan oleh korban Dedy  ke Polres  Bandara Soekarno-Hatta.

Kilas Balik Peristiwa

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta  Komisaris Polisi Reza Fahlevi  menyatakan penanganan perkara tersebut teregister dengan  Laporan Polisi Nomor: LP / B / 92 / X / 2023 / SPKT / POLRESTA BANDARA SOETTA / POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Oktober 2023

Disebutkan pada waktu itu 
Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00 WIB Dedy Ismawan menginap di Hotel POP. Dia  menunggu penerbangan keesokan harinya. Setelah istirahat, dia  keluar hotel untuk makan malam di  Café Landscape. Namun saat hendak menuju  cafe tersebut Dedy  bertemu dengan IA di area pintu parkir depan Hotel POP. 

Selanjutnya IA mengajak Ridwan mengobrol dan menawarkan ajakan bisnis jual beli handphone. 

Tersangka pada waktu itu  mengajak  korban ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta bersama dengan temannya  dengan alasan untuk melaporkan keberadaan dirinya kepada bosnya, "itu modus saja untuk menggiring korban ke area Terminal 3," kata Reza.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tipu muslihat mulai dilakukan tersangka IA dengan mengajak korban agar lebih terbuka dalam berbisnis handphone. "Tersangka ini menunjukan sejumlah kartu ATM berikut isi saldo  kepada korban, sebagai dalih," ujar Reza.

Kemudian korban digiring ke Terminal 3 dengan menaiki kendaraan yang disopiri  SS. Reza menyebutkan  awalnya korban tidak mau, namun atas bujuk rayu, korban menunjukan kartu ATM dan memperlihatkan  saldo di layar  mesin ATM, "dalam percakapan dan pengecekan kartu ATM tanpa disadari kartu ATM milik Dedy  telah ditukar oleh pelaku,"kata Reza.

Begitu aksi kejahatan telah dilancarkan, ketiga tersangka mengantar korbannya kembali ke depan Hotel POP. "Korban baru menyadari setelah turun dari kendaraan  dan mengecek saldo rekening  BRI dan BCA, sudah berkurang Rp.168.387.000.

Diantar tukang ojek online Muhammad  Ridwan, korban Dedy Ismawan melaporkan  peristiwa penipuan itu ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Korban melampirkan  barang bukti berupa; 1 (satu) bendel print out rekening koran, 3 buah kartu ATM  dan 1 unit handphone.

Para tersangka kini  telah menjalani sidang putusan dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang 
- tersangka 1 divonis selama 2 tahun 6 bulan kurungan penjara
- tersangka 2 divonis selama 2 tahun 6 bulan kurungan penjara
- tersangka 3 divonis selama 1 tahun kurungan penjara.

Mereka dipidana dengan pasal 378 KUHPidana, barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian 
kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya 
memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara  paling lama empat tahun.

"Apabila ada hal yang mencurigakan supaya segera menghubungi pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat agar segera ditangani dengan cepat," kata Reza.

Pilihan Editor: Begini Duduk Perkara Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

1 jam lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

Polri menangkap seorang pria warga negara Cina berinisial SZ atas dugaan tindak pidana penipuan dan TPPO atas 800 WNI.


Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

6 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus klik like video youtube.


Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

12 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat


WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

13 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak Tempo/M. Faiz Zaki
WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

Polisi masih melakukan pengembangan apakah hanya tersangka D yang menjadi otak dari penipuan ini atau ada keterlibatan pihak lain.


PDN Belum Normal, Layanan Sameday Passport Service di Imigrasi Soekarno-Hatta Tutup

14 jam lalu

Ilustrasi pembuatan paspor. dok.TEMPO
PDN Belum Normal, Layanan Sameday Passport Service di Imigrasi Soekarno-Hatta Tutup

Tutupnya layanan bikin paspor sehari jadi ini dampak gangguan yang dialami Pusat Data Nasional (PDN) setelah serangan ransomware.


Bukan Hanya Copet, Kota di Eropa Ini juga Rawan Penipuan terhadap Turis

2 hari lalu

El Retiro Park, Madrid, Spanyol. Unsplash.com/Sara Riano
Bukan Hanya Copet, Kota di Eropa Ini juga Rawan Penipuan terhadap Turis

Penjual yang agresif atau menu yang tidak mencantumkan harga adalah dua tanda penipuan yang patut diwaspadai saat melancong ke Eropa.


Jadwal Kedatangan Jemaah Haji 2024 di Bandara Soekarno-Hatta

2 hari lalu

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai melayani kepulangan jemaah haji dalam musim Angkutan Haji 2024. Istimewa
Jadwal Kedatangan Jemaah Haji 2024 di Bandara Soekarno-Hatta

Kepulangan jemaah haji embarkasi Jakarta (JKS) dijadwalkan sampai tanggal 21 Juli 2024, sebanyak 63 kloter yang membawa total 27.464 jemaah haji.


Kejaksaan Probolinggo Tangkap Pegawai Gadungan, Tipu 3 Warga

3 hari lalu

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menangkap seorang perempuan berinisial AM, atas dugaan penipuan dan menjadi pegawai kejaksaan gadungan. Senin 24 Juni 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejaksaan  Agung.
Kejaksaan Probolinggo Tangkap Pegawai Gadungan, Tipu 3 Warga

Ketiga korban dijanjikan menjadi pegawai Kejaksaan Probolinggo dan telah menyetorkan uang puluhan juta rupiah.


6 Bandara AP II Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Ini Jadwalnya

3 hari lalu

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai melayani kepulangan jemaah haji dalam musim Angkutan Haji 2024. Istimewa
6 Bandara AP II Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Ini Jadwalnya

Total penerbangan kedatangan jemaah haji di enam bandara tersebut dijadwalkan 231 penerbangan.


Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,4 Miliar ke Singapura

3 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,4 Miliar ke Singapura

Benih lobster senilai Rp9,4 miliar itu diselundupkan melalui barang bawaan penumpang yang dibawa dua wanita di Bandara Soekarno-Hatta