TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus suap politikus PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan setelah lama mandek. Harun menyuap Wahyu agar bisa menduduki kursi DPR RI 2019-2024. Saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020, Harun raib dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Beberapa waktu terakhir, kasus ini kembali mencuat setelah lembaga antirasuah itu memeriksa tiga saksi yang disebut sebagai kerabat Harun untuk mencari keberadaan buron sejak 4 tahun lalu tersebut. Mereka yakni seorang pengacara dan dua mahasiswa. KPK rencananya juga akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pekan depan terkait kasus Harun ini.
Lantas apa alasan KPK mengusut kembali kasus Harun Masiku hingga berencana memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto?
Alasan KPK usut lagi kasus Harun Masiku
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak menjawab alasan KPK akhir-akhir ini gencar memeriksa saksi untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Dia juga tak menjawab soal berapa banyak saksi yang telah diperiksa dalam perkara tersebut. Pihaknya justru menyarankan agar pertanyaan seputar penanganan perkara ini ditanyakan kepada Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur.
“Kalau masalah teknis penanganan perkara seperti jumlah saksi, siapa saja, dan kapan saja saksi dipanggil untuk dimintakan keterangan, itu Dirdik yang lebih paham,” kata Tanak kepada Tempo, Selasa, 4 Juni 2024.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur juga enggan menanggapi pertanyaan Tempo. Menurut Asep, semua pertanyaan harus satu pintu diajukan kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Saat dikonfirmasi, Ali hanya menjawab singkat. Dia menuturkan, alasan adanya saksi baru yang diperiksa belakangan adalah karena ada perkembangan informasi yang diperoleh KPK.
“Mengembangkan informasi terbaru yang diterima KPK,” tutur Ali lewat pesan instan.
Dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta Selatan, Ali kembali menegaskan alasan KPK tersebut. Pihaknya juga membantah bahwa apa yang dilakukan KPK belakangan ini terkait Harun Masiku hanya gimik belaka. Kata Ali, KPK tengah mendalami informasi keberadaan Harun melalui saksi terbaru. Kendati demikian, Ali belum bisa menginformasikan apakah penyidik sudah mengetahui lokasi tersangka tersebut.
KPK akan panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penyidik KPK berencana memanggil Hasto Kristiyanto pada Senin pekan depan. Ali mengatakan Sekjen PDIP itu bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi ihwal perkara suap yang melibatkan Harun. “Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dimungkinkan minggu depan akan dipanggil ya, tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya,” kata Ali, Rabu, 5 Juni 2024.
Menanggapi rencana pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK, Hasto Kristiyanto mengatakan akan hadir memenuhi panggilan tersebut. Menurut Hasto, sebagai Sekretaris Jenderal partai yang sah menurut hukum dan taat pada supremasi hukum, juga sebagai warga negara yang bertanggung jawab, maka, sudah sepatutnya panggilan tersebut ditanggapi secara serius.
“Kualat saya kalau gak datang. Apalagi KPK didirikan sama Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Kamis, 6 Juni 2024.
Selanjutnya: Kronologi kasus Harun Masiku dan dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto