Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Usut Lagi Kasus Harun Masiku dan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Soal Diare dan Puyer Cap Kupu-kupu

image-gnews
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto seusai memenuhi panggilan Penyidik KPK di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Kasus tersebut juga menyeret nama tersangka Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto seusai memenuhi panggilan Penyidik KPK di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020. Kasus tersebut juga menyeret nama tersangka Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus suap politikus PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan setelah lama mandek. Harun menyuap Wahyu agar bisa menduduki kursi DPR RI 2019-2024. Saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020, Harun raib dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Beberapa waktu terakhir, kasus ini kembali mencuat setelah lembaga antirasuah itu memeriksa tiga saksi yang disebut sebagai kerabat Harun untuk mencari keberadaan buron sejak 4 tahun lalu tersebut. Mereka yakni seorang pengacara dan dua mahasiswa. KPK rencananya juga akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pekan depan terkait kasus Harun ini.

Lantas apa alasan KPK mengusut kembali kasus Harun Masiku hingga berencana memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto?

Alasan KPK usut lagi kasus Harun Masiku

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak menjawab alasan KPK akhir-akhir ini gencar memeriksa saksi untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Dia juga tak menjawab soal berapa banyak saksi yang telah diperiksa dalam perkara tersebut. Pihaknya justru menyarankan agar pertanyaan seputar penanganan perkara ini ditanyakan kepada Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur.

“Kalau masalah teknis penanganan perkara seperti jumlah saksi, siapa saja, dan kapan saja saksi dipanggil untuk dimintakan keterangan, itu Dirdik yang lebih paham,” kata Tanak kepada Tempo, Selasa, 4 Juni 2024.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur juga enggan menanggapi pertanyaan Tempo. Menurut Asep, semua pertanyaan harus satu pintu diajukan kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Saat dikonfirmasi, Ali hanya menjawab singkat. Dia menuturkan, alasan adanya saksi baru yang diperiksa belakangan adalah karena ada perkembangan informasi yang diperoleh KPK.

“Mengembangkan informasi terbaru yang diterima KPK,” tutur Ali lewat pesan instan.

Dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta Selatan, Ali kembali menegaskan alasan KPK tersebut. Pihaknya juga membantah bahwa apa yang dilakukan KPK belakangan ini terkait Harun Masiku hanya gimik belaka. Kata Ali, KPK tengah mendalami informasi keberadaan Harun melalui saksi terbaru. Kendati demikian, Ali belum bisa menginformasikan apakah penyidik sudah mengetahui lokasi tersangka tersebut.

KPK akan panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Penyidik KPK berencana memanggil Hasto Kristiyanto pada Senin pekan depan. Ali mengatakan Sekjen PDIP itu bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi ihwal perkara suap yang melibatkan Harun. “Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dimungkinkan minggu depan akan dipanggil ya, tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya,” kata Ali, Rabu, 5 Juni 2024.

Menanggapi rencana pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK, Hasto Kristiyanto mengatakan akan hadir memenuhi panggilan tersebut. Menurut Hasto, sebagai Sekretaris Jenderal partai yang sah menurut hukum dan taat pada supremasi hukum, juga sebagai warga negara yang bertanggung jawab, maka, sudah sepatutnya panggilan tersebut ditanggapi secara serius.

“Kualat saya kalau gak datang. Apalagi KPK didirikan sama Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Kamis, 6 Juni 2024.

Selanjutnya: Kronologi kasus Harun Masiku dan dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

1 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Pengamat menilai karakter pemilih yang cenderung agamis-religius menguntungkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2025.


3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

2 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.


DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

2 jam lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari  terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

KPU sebelumnya telah mengeluarkan keputusan mengenai penggantian anggota DPR terpilih dari PDIP dan PKB.


Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

3 jam lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.


Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

5 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.


Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

5 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.


Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

13 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa (paling kiri) dan Hendrar Prihadi (paling kanan) hadir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

Keengganan Kapolda dan Pj gubernur Jawa Tengah bersalaman dengan Andika Perkasa itu viral di media sosial.


Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

13 jam lalu

Sejumlah pekerja membongkar dan memilah logistik ex Pemilu 2024 di gudang KPU Kota Semarang untuk selanjutnya akan dilelang, Jumat, 27 September 2024. Pembongkaran logistik ini dilakukan agar gudang KPU tersebut bisa digunakan untuk persiapan pengelolaan logistik Pilkada 2024. TEMPO/Budi Purwanto
Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Untuk lebih mengenal calon pemimpin daerah pada Pilkada 2024, berikut link dan cara cek biodata serta profil calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.


Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

15 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

Bawaslu memerintahkan KPU sebagai pihak terlapor untuk menyatakan dua kader PKB tersebut memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR.


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

15 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.