Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN, Bagaimana Modusnya?

image-gnews
Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jobi yang kini menjabat Direktur Utama PT Sucofindo, tak menjelaskan duduk perkara perjanjian itu ketika dimintai konfirmasi perihal pertemuan tersebut. Lewat pesan WhatsApp, ia meminta agar kerja sama yang dikenal dengan nama Proyek Libra itu disampaikan oleh PT PGN. “Biar satu pintu, lewat PGN saja ya,” ujarnya.

PT Perusahaan Gas Negara bergabung dan menjadi anak usaha PT Pertamina sejak 2018. Lewat jawaban secara tertulis, Penjabat Corporate Secretary PT Pertamina Gas Negara, Susiyani Nurwulandari, juga tak menjelaskan secara detail bentuk kerja sama tersebut. Dia mengatakan manajemen PGN akan mendukung KPK dan bersikap kooperatif untuk menuntaskan kasus ini. “Kami menghormati dan terus memantau proses hukum di KPK,” kata dia.

Seseorang yang mengetahui perkara ini mengatakan duit untuk PT Isar Gas mengalir pada 17 November 2017. Sebanyak US$ 8 juta di antaranya dipakai Isar Gas membayar utang mereka kepada Pertagas Niaga dan US$ 2 juta kepada salah satu bank pelat merah. Sisanya, US$ 5 juta, digunakan untuk menyelesaikan utang PT Isar Aryaguna, induk usaha Isar Gas.

Saat itu, PT PGN tak keberatan. Namun mereka mengajukan sejumlah klausul tambahan dan meminta jaminan fidusia. Klausul tambahan di antaranya opsi memperhitungkan uang muka sebagai nilai pengurang jika kelak PT PGN berencana mengakuisisi saham PT Isar Gas.

PGN juga meminta jaminan berupa penguasaan jaringan pipa PT Banten Inti Gasindo, perusahaan yang terafiliasi dengan Isar Gas. Uang panjar itu menjadi masalah karena, hingga kontrak berakhir, PGN baru menerima pengiriman gas senilai US$ 805 ribu dari perusahaan terafiliasi Isar Gas.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kerugian negara muncul lantaran PT PGN tak memiliki kajian dan mitigasi risiko bisnis yang memadai. Begitupun dengan skema uang panjar senilai US$ 15 juta yang melatari syarat kerja sama. Kerja sama tersebut juga diduga tak sesuai dengan sejumlah aturan dan rekomendasi Dewan Komisaris untuk menghentikan kerja sama. “Ada larangan kontrak penjualan bertingkat, tapi aturan itu mereka abaikan,” kata Ali.

Pilihan Editor: Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Pati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gugat Batas Usia Capim KPK, Novel Baswedan Ragu MK Gelar Sidang Sebelum Pendaftaran Ditutup

13 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Gugat Batas Usia Capim KPK, Novel Baswedan Ragu MK Gelar Sidang Sebelum Pendaftaran Ditutup

Novel Baswedan dan rekan-rekannya mengajukan permohonan uji materi agar aturan batas usia bisa berubah sebelum pendaftaran calon pimpinan KPK periode 2024-2029 ditutup pada 15 Juli 2024.


Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 44,5 Miliar

13 menit lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 44,5 Miliar

Jaksa juga menuntut Syahrul Yasin Limpo untuk membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan ditambah 30 ribu US dolar.


Tebal Surat Tuntutan Syahrul Yasin Limpo 1.576 Halaman, Jaksa Minta Pembacaan Diringkas

1 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Tebal Surat Tuntutan Syahrul Yasin Limpo 1.576 Halaman, Jaksa Minta Pembacaan Diringkas

Syahrul Yasin Limpo diduga menerima uang sebesar Rp 44.546.079.044 itu sebagai gratifikasi selama periode 2020 hingga 2023.


Novel Baswedan Cs Ingin Daftar Capim KPK, Terbentur Aturan Batas Usia 50 Tahun

2 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan Cs Ingin Daftar Capim KPK, Terbentur Aturan Batas Usia 50 Tahun

Praswad mengatakan para anggota IM57+ itu merasa terpanggil untuk mendaftar calon pimpinan dan memperbaiki KPK.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Narapidana Korupsi Mardani Maming Diperiksa Sebagai Saksi

2 jam lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Sebanyak 15 orang yang terdiri dari Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, sejumlah Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK,  dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto, diperiksa sebagai tersangka dugaan pungli di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Narapidana Korupsi Mardani Maming Diperiksa Sebagai Saksi

Dalam kasus pungli di rutan KPK, lembaga antirasuah itu telah menetapkan 15 orang tersangka.


Komisi Yudisial Prioritaskan Laporan KPK tentang Majelis Hakim dalam Perkara Gazalba Saleh

10 jam lalu

KPK minta meminta Bawas MA dan Komisi Yudisial turun tangan memeriksa majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang mengabulkan putusan sela Gazalba Saleh.
Komisi Yudisial Prioritaskan Laporan KPK tentang Majelis Hakim dalam Perkara Gazalba Saleh

Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh majales hakim yang menangani perkara Gazalba Saleh.


KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

18 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

Ada empat kasus pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang sedang ditangani KPK.


Partai Komunis China Pecat Dua Mantan Menhan karena Korupsi

21 jam lalu

Menteri Pertahanan Tiongkok Li Shangfu menghadiri Dialog IISS Shangri-La ke-20 di Singapura, 2 Juni 2023. REUTERS/Caroline Chia
Partai Komunis China Pecat Dua Mantan Menhan karena Korupsi

Partai Komunis China memecat mantan menteri pertahanan Li Shangfu dan pendahulunya Wei Fenghe atas tuduhan korupsi


Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

22 jam lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

Syahrul Yasin Limpo mengaku memberikan uang kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri sebanyak dua kali, total Rp 1,3 miliar. Katanya uang persahabatan.


Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

23 jam lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Harun Masiku, hingga saat ini masih dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

Ronny menyatakan penyitaan barang-barang milik Hasto Kristiyanto sangat menghambat PDIP dalam menyiapkan Pilkada 2024.