Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Foto dan Video Ria Ricis yang Diancam Disebar Bukan Konten Syur

image-gnews
Artis Ria Ricis usai diperiksa karena laporannya ke Polda Metro Jaya mengenai ancaman pemerasan yang dia terima. Dia ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Cicilia Ocha
Artis Ria Ricis usai diperiksa karena laporannya ke Polda Metro Jaya mengenai ancaman pemerasan yang dia terima. Dia ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Cicilia Ocha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - YouTuber Ria Ricis lapor ke Polda Metro Jaya karena mendapat ancaman dan pemerasan. Dia diminta mengirimkan Rp 300 juta ke rekening atas nama Jeki bila tidak mau foto dan videonya disebarluaskan. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Ria Ricis, foto dan video pribadi yang diancam disebarkan oleh pelaku bukan berupa foto dan video syur. 

"Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa, 12 Juni 2024. 

Ade mengatakan, Ria dan beberapa saksi sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Juni 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengamanan barang bukti, dan gelar perkara, akhirnya penyidik subdit siber meningkatkan prosesnya penyidikan karena ada dugaan tindak pidana.

"Beberapa saksi juga dan korban sudah diperiksa kemarin hari senin. Penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya menjadi penyidikan," ujar Ade.

Ade menyebut, saat ini kasus Ria Ricis masih didalami oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, penyidik masih memburu pelaku. "Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu," kata dia. 

Dia mengatakan, korban menerima ancaman melalui dua nomor WhatsApp. Karena itu, penyidik saat ini masih mendalami dua nomor itu dan satu rekening bank atas nama Jeki.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SYL Klaim akan Bertanggung Jawab Jika Terbukti Bersalah Korupsi di Kementan

2 jam lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
SYL Klaim akan Bertanggung Jawab Jika Terbukti Bersalah Korupsi di Kementan

SYL masih menyangkal tuduhan telah melakukan pemerasan pada para pejabat di Eselon I Kementerian Pertanian.


Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

6 jam lalu

Petugas gabungan merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Juni 2021. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

Tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN, 26 tahun, ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi


Kasus Pungli di Rutan KPK, Narapidana Korupsi Mardani Maming Diperiksa Sebagai Saksi

21 jam lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Sebanyak 15 orang yang terdiri dari Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, sejumlah Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK,  dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto, diperiksa sebagai tersangka dugaan pungli di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Narapidana Korupsi Mardani Maming Diperiksa Sebagai Saksi

Dalam kasus pungli di rutan KPK, lembaga antirasuah itu telah menetapkan 15 orang tersangka.


Syahrul Yasin Limpo Hari Ini Menjalani Sidang Pembacaan Tuntutan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Hari Ini Menjalani Sidang Pembacaan Tuntutan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini, 28 Juni 2024, akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Tipikor.


Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat


Jerome Polin Unggah Foto Berbicara Mesra dengan Wanita, Mulai Berani Go Public?

1 hari lalu

Jerome Polin dan Gracia Caroline. Foto: Instagram.
Jerome Polin Unggah Foto Berbicara Mesra dengan Wanita, Mulai Berani Go Public?

Jerome Polin menyelipkan foto seorang wanita yang diduga adalah Grace Caroline, mahasiswa Indonesia yang juga berkuliah di Jepang.


KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Sidang ini menghadirkan SYL sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dengan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

Anak buah SYL sebut uang Rp 800 juta diberikan saat Firli Bahuri masih ketua KPK dan sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.


Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

2 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

Polda Metro mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kini eks Ketua KPK itu dibidik dengan kasus baru.


Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah tersebut berlangsung selama 3,5 jam dengan 15 pertanyaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan kesulitan menangkap bandar judi online karena mereka ada di luar negeri.


IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

2 hari lalu

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

Izin kantor akuntan publik yang dijadikan tempat penyimpanan dan produksi uang palsu itu telah dicabut sejak 2023 lalu.