Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Dewas KPK

image-gnews
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Hasto Kristiyanto, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Hasto Kristiyanto, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang melaporkan penyidik KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah tersebut. 

Hasto membuat laporan karena menilai adanya pelanggaran etik dalam penyitaan terhadap telepon seluler miliknya dan anak buahnya, Kusnadi. Laporan ke Dewas KPK itu dilakukan oleh staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Selasa, 11 Juni 2024. 

"(Dewas) Telah menerima pengaduan kami. Tertanggal 11 Juni," kata Pengacara Ronny Talapessy yang mendampingi Kusnadi Selasa kemarin. 

Ronny menyatakan pelaporan itu dilakukan karena mereka menilai ada pelanggaran dalam penyitaan telepon seluler Hasto dan Kusnadi. Penyitaan itu dilakukan penyidik KPK saat pemeriksaan Hasto sebagai saksi pada sehari sebelumnya. Selain melapor ke Dewas, Hasto dan Kusnadi juga berencana mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK.

Tanggapan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi santai langkah yang diambil Hasto tersebut. "Ya nggak apa-apa juga," kata Alexander saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024.

Alexander mengatakan pimpinan KPK belum mendapatkan informasi secara formal soal laporan Hasto ke Dewas tersebut. Pasalnya, dia tak berada di kantor saat itu. "Yang ada di kantor itu Pak  (Johanis) Tanak. Mungkin secara enggak langsung sudah lapor Pak Tanak, saya enggak tahu," tutur Alexander Marwata.

Ketua Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga mempersilahkan Hasto membuat laporan kepada Dewas. Dia menilai hal itu merupakan hak setiap warga negara yang mengetahui adanya pelanggaran etik oleh penyidik atau pegawai KPK lainnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik sebagaimana kewenangan di Dewas tentu kami menghormati kewenangan tersebut," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Budi menyatakan pemeriksaan terhadap Hasto oleh penyidik dilakukan sesuai dengan prosedur (SOP) yang ada, termasuk penyitaan handphone dan catatan milik politikus PDIP itu. 

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus pencarian buronan Harun Masiku. Harun adalah politikus PDIP yang menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Suap itu dilakukan agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR RI melalui jalur pergantian antar waktu (PAW). Saat itu, Harun ingin menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. 

MICHELLE GABRIELA | AMELIA RAHIMA | MUTIA YUANTISYA
Pilihan editor: 4 Fakta Seputar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Soal Harun Masiku

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Siapkan Tiga Menteri Maju di Pilkada Jawa Timur

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) saat konferensi pers persiapan Rakernas V Partai di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. PDI Perjuangan (PDIP) membahas sejumlah hal di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5. Salah satunya, evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
PDIP Siapkan Tiga Menteri Maju di Pilkada Jawa Timur

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan jika partainya menyiapkan tiga nama menteri untuk maju di Pilkada Jawa Timur. Siapa saja?


Apa yang Hambat Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Lain Tak Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK?

8 jam lalu

Novel Baswedan berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Apa yang Hambat Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Lain Tak Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK?

Ingin daftar jadi calon pimpinan KPK, Novel Baswedan dan beberapa eks penyidik KPK diganjal aturan ini.


Soal Peluang Bentuk Poros Baru dengan PKB di Pilkada Jakarta, PDIP: Semua Punya Ambisi

8 jam lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto  didampingi kuasa hukum PDIP, Ronny Talapessy, kuasa hukum pribadinya Patra M. Zen, dan beberapa politisi PDIP ditemui usai memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Hasto memberikan keterangan mengenai pernyataannya di sebuah stasiun televisi nasional pada hari ini, Selasa, 4 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Peluang Bentuk Poros Baru dengan PKB di Pilkada Jakarta, PDIP: Semua Punya Ambisi

Para pengurus teras PDIP, kata Hasto, juga telah diberi tugas untuk menjajaki pelbagai komunikasi politik dengan PKB.


KPK Persilakan Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke LPSK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

11 jam lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tim penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel serta buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Persilakan Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke LPSK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

KPK mempersilakan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melapor ke LPSK. Namun, lembaga antirasuah ini meminta Kusnadi menyampaikan fakta yang sebenarnya.


Komnas HAM Bersurat Ke KPK, Dalami Laporan Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

19 jam lalu

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Komnas HAM Bersurat Ke KPK, Dalami Laporan Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan dari staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, soal pemeriksaannya di KPK


Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha dan Novel Baswedan Akan Daftar Jadi Capim KPK Jika MK Loloskan Minimum Batas Usia

22 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha dan Novel Baswedan Akan Daftar Jadi Capim KPK Jika MK Loloskan Minimum Batas Usia

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, ada 12 orang eks pegawai KPK yang akan mendaftar sebagai capim KPK.


Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

2 hari lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Harun Masiku, hingga saat ini masih dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

Ronny menyatakan penyitaan barang-barang milik Hasto Kristiyanto sangat menghambat PDIP dalam menyiapkan Pilkada 2024.


Pansel KPK Sebut 201 Akun Teregistrasi, 8 Orang Mendaftar

2 hari lalu

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.
Pansel KPK Sebut 201 Akun Teregistrasi, 8 Orang Mendaftar

Pansel KPK mengungkap progres pendaftar. Sebut 201 akun teregistrasi. Arif mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam seleksi tersebut.


KPK Tegaskan Penyidikan Harun Masiku Masih Berjalan dan Bantah Buka Kasus di Momen Tertentu

3 hari lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tegaskan Penyidikan Harun Masiku Masih Berjalan dan Bantah Buka Kasus di Momen Tertentu

KPK menegaskan penyidikan kasus suap politiku PDIP Harun Masiku masih terus berjalan.


Pendaftaran Capim KPK Dibuka: 94 Register Akun, Belum Ada yang Serahkan Dokumen

3 hari lalu

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.
Pendaftaran Capim KPK Dibuka: 94 Register Akun, Belum Ada yang Serahkan Dokumen

Arif menyampaikan, hingga Rabu pukul 15.00 WIB, Pansel KPK sudah mendata 94 orang yang registrasi akun.