Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perampokan di PIK 2, Polisi Sita 18 Jam Tangan Senilai Rp 12,85 Miliar

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap perampok toko jam tangan di kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 berinisial HK (32) beserta tiga penadah hasil rampokan itu berinisial MAH (20), DK (19), dan TFZ (22). Dari tangan para perampok, polisi menyita 8 unit jam tangan yang diperkirakan bernilai Rp 12,85 miliar. 

"Hasil kejahatan berupa 18 unit jam tangan mewah yang diperkirakan bernilai 12,85 miliar rupiah" Kata Kombes Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers pada Jumat, 14 Juni 2024.

Wira merincikan 18 jam tangan itu terdiri dari 10 buah jam merk Rolex, 6 buah jam merek Audemars Piguet dan 2 buah jam merek Patek Philippe. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu adalah sepuluh kabel ties, dua bilah pisau, tiga buah unit handphone, satu buah kemeja, satu buah celana, satu buah topi, dan sepasang sandal.s

Wira menyatakan MAH yang menjadi penadah barang rampokan itu merupakan adik ipar HK. Sementara  DK dan TFZ adalah temannya.  HK menitipkan jam tangan hasil rampokannya itu untuk dijual kepada mereka. "Tapi memang belum berhasil terjual," kata Wira.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

HK dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mengacu pada KUHP, HK masuk katagori Pasal 365 Ayat 1 dan bisa terancam hukuman pidana penjara maksimum 9 tahun penjara. Sementara MAH, DK dan TFZ dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Ancaman pidananya paling lama empat tahun penjara.

HK melakukan aksi perampokan pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 14.47 WIB. Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa, 11 Juni 2024. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, HK mengaku telah melakukan pemantauan di kawasan PIK 2 sejak tiga minggu sebelum beraksi. Pemantauan tersebut dilakukannya dua kali yakni pada 18 dan 25 Mei 2024 dengan menyamar sebagai customer.

HENDRI AGUNG PRATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

15 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

Polda Metro mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kini eks Ketua KPK itu dibidik dengan kasus baru.


Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

18 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah tersebut berlangsung selama 3,5 jam dengan 15 pertanyaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan kesulitan menangkap bandar judi online karena mereka ada di luar negeri.


IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

20 jam lalu

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

Izin kantor akuntan publik yang dijadikan tempat penyimpanan dan produksi uang palsu itu telah dicabut sejak 2023 lalu.


Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

Firli Bahuri masih memungkinkan untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik Polda Metro Jaya.


Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

3 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

S, 55 tahun, tewas dibunuh putri kandungnya, KS, 17 tahun, dengan cara ditusuk sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur.


Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

3 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi seorang pedagang perabotan, S, 55 tahun, dibunuh oleh putri kandungnya yang masih remaja, KS.


Operator Mesin Cetak Uang Palsu Dapat Upah Rp 1 Juta Sehari, Bonus Rp 100 Juta Jika Transaksi Berhasil

6 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Operator Mesin Cetak Uang Palsu Dapat Upah Rp 1 Juta Sehari, Bonus Rp 100 Juta Jika Transaksi Berhasil

Operator mesin cetak uang palsu mendapatkan gaji setiap hari Rp 1 juta. Dapat bonus Rp 100 juta jika transaksi berhasil dengan pemesan.


Polda Metro Jaya Libatkan Bank Indonesia untuk Mengecek Sampel Uang Palsu Rp 22 Miliar

6 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polda Metro Jaya Libatkan Bank Indonesia untuk Mengecek Sampel Uang Palsu Rp 22 Miliar

Polda Metro Jaya melibatkan Bank Indonesia untuk mengecek sampel tumpukan uang palsu Rp 22 miliar di sebuah kantor akuntan publik.


Ada Mobil Dinas TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu Rp 22 Miliar, Ini Penjelasan Kodam Jaya

6 hari lalu

Konferensi Pers Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, terkait Pengungkapan Kasus Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar. Konferensi Pers dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tempo/Hendri.
Ada Mobil Dinas TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu Rp 22 Miliar, Ini Penjelasan Kodam Jaya

Polisi menemukan mobil dinas TNI di lokasi penyimpanan uang palsu Rp 22 miliar di Srengseng, Jakarta Barat. Disebut akan digunakan untuk disposal BI.


Pembuat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakarta Barat Keluar Modal Rp 300 Juta

6 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Pembuat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakarta Barat Keluar Modal Rp 300 Juta

Bermodal Rp300 juta, M dan rekan-rekannya membeli sejumlah peralatan untuk mencetak uang palsu sebanyak Rp22 miliar