Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

image-gnews
Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi seorang pedagang perabotan, S, 55 tahun, dibunuh oleh putri kandungnya, KS.

Mayat S ditemukan bersimbah darah di dalam kiosnya di Pasar Kanal Banjir Timur (KBT), RT 01/RW 03, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 21 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya berhasil menangkap KS pada Sabtu, pukul 19.00 WIB. “Usianya 17 tahun, KS adalah anak kandung dari korban,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Juni 2024.

Polisi lalu menetapkan KS sebagai anak berkonflik dengan hukum atas dugaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya.

Saat diperiksa, KS mengaku telah membunuh ayahnya dengan cara menusuk menggunakan pisau sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur. “Ambil dari dapur, nusuk, dilawan, kemudian nusuk dua kali. (Pisau) sempat dicuci oleh KS."

Usai membunuh ayahnya, KS mengambil ponsel dan motor milik korban. Polisi menangkap KS tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Saat ditangkap, KS sempat pura-pura tidak tahu apa-apa dan mengaku mendengar kabar ayahnya meninggal dari teman. “Akhirnya setelah diinterogasi, ya, tersangka mengaku,” tutur Ade.

Kepada penyidik, KS mengaku membunuh ayahnya karena sakit hati. “Sering dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban," katanya 

Pembunuhan ini terungkap saat salah satu karyawan korban, I, datang untuk bekerja, tapi toko dalam keadaan tutup. Ia lalu mengajak rekannya yang lain untuk mengecek keadaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

I dan rekannya lalu membuka paksa toko tersebut dan menemukan korban yang sudah tidak bernyawa. “Ditemukan ada seorang laki-laki berusia 55 tahun inisial S meninggal di atas tempat tidur, luka tusuk di dada menggunakan kaos kuning,” kata Ade.

Korban diketahui tinggal di toko perabotan bersama KS dan satu anaknya yang lain, P, 16 tahun. Korban telah berpisah dengan istrinya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel dan motor korban yang diambil serta pisau dapur yang digunakan KS untuk membunuh ayahnya.

Polisi menjerat KS dengan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain secara sengaja, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Penyidik saat ini masih terus mendalami kasus pembunuhan ayah oleh anaknya tersebut. Mulai dari mengumpulkan fakta-fakta, bukti-bukti, hingga pemeriksaan visum luar dan dalam.

“Kemudian pemeriksaan DNA di kuku korban juga sudah diajukan untuk membuat terang peristiwa ini,” ucap Ade Ary.

Pilihan Editor: Fakta Baru Kasus Kematian Vina dan Eky, Dokumen Visum Ungkap Tak Ada Luka Karena Benda Tajam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

15 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat


Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

Polda Metro mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kini eks Ketua KPK itu dibidik dengan kasus baru.


Suami Istri di Kediri Mengaku Kesal Hingga Aniaya Anak Mereka yang Masih Balita, Jenazahnya Dikubur Samping Rumah

1 hari lalu

Polisi saat olah TKP di lokasi bocah dikuburkan diduga meninggal setelah dianiaya orangtuanya di Kediri, Jawa Timur, Selasa 25 Juni 2024. ANTARA/ HO-polisi
Suami Istri di Kediri Mengaku Kesal Hingga Aniaya Anak Mereka yang Masih Balita, Jenazahnya Dikubur Samping Rumah

Suami istri di Kediri menganiaya anak mereka yang masih balita hingga tewas. Polisi menduga penganiayaan tekah terjadi berulang kali.


Suami Istri di Kediri Membunuh Anak Mereka yang Masih Balita, Lalu Menguburnya di Samping Rumah

1 hari lalu

Polisi saat olah TKP di lokasi bocah dikuburkan diduga meninggal setelah dianiaya orangtuanya di Kediri, Jawa Timur, Selasa 25 Juni 2024. ANTARA/ HO-polisi
Suami Istri di Kediri Membunuh Anak Mereka yang Masih Balita, Lalu Menguburnya di Samping Rumah

Kasus suami istri di Kediri membunuh anak mereka yang masih balita ini terkuak setelah sang kakek menanyakan keberadaan cucunya tersebut.


Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah tersebut berlangsung selama 3,5 jam dengan 15 pertanyaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan kesulitan menangkap bandar judi online karena mereka ada di luar negeri.


IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

1 hari lalu

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

Izin kantor akuntan publik yang dijadikan tempat penyimpanan dan produksi uang palsu itu telah dicabut sejak 2023 lalu.


Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor

Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang dibunuh lalu mayatnya dicor di halaman belakang sebuah ruko.


Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

Firli Bahuri masih memungkinkan untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik Polda Metro Jaya.


Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

2 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya Adiputra menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Apa maksudnya?


Cerita Ibu Terdakwa Penikaman di Central Park yang Menderita Skizofrenia: Sempat Ingin Diperiksa

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers ihwal kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Central Park, Selasa, 24 Oktober 2023. AH, pria berusia 26 tahun, menggorok leher FD, wanita berusia 44 tahun. Setelah melalui pemeriksaan medis, polisi mengungkap bahwa AH mengidap skizofrenia paranoid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita Ibu Terdakwa Penikaman di Central Park yang Menderita Skizofrenia: Sempat Ingin Diperiksa

Widyawati, ibu dari Andi Andoyo, terdakwa kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall menceritakan gejala gangguan jiwa terhadap anaknya.