Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kematian Akseyna Kembali Bergulir, UI Komitmen Bantu Penyelidikan

image-gnews
Polisi mengevakuasi mayat Akseyna Ahad Dori dari Danau Kenanga, Universitas Indonesia, Depok, 26 Maret 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Polisi mengevakuasi mayat Akseyna Ahad Dori dari Danau Kenanga, Universitas Indonesia, Depok, 26 Maret 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kasus kematian mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori, kembali bergulir. Polres Metro Depok telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik kedua pada 25 Januari 2024.

Terbaru, Polres Metro Depok mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada ayah Akseyna, Mardoto, pada 11 Juni 2024.

Polres Metro Depok juga telah menggelar audiensi dengan Universitas Indonesia dan BEM UI mengenai kasus ini pada 3 Juni 2024. Pihak Universitas Indonesia (UI) menyatakan akan membantu proses penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian Akseyna Ahad Dori.

Diketahui pada 26 Maret 2015, mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UI Akseyna Ahad Dori ditemukan mengambang di Danau Kenanga, UI.

Akseyna ditemukan mengambang 1 meter dari tepi danau yang memiliki kedalaman 1,5 meter. Sementara dalam tas yang digendong Akseyna ditemukan beberapa batu dan juga luka lebam di tubuh.

"Universitas Indonesia akan membantu proses penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian mahasiswa kami," kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Juni 2024.

Amelita menuturkan kampus siap menghadirkan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus kematian Akseyna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan jajarannya masih berupaya mengungkap tabir kematian Akseyna Ahad Dori yang sudah mengendap selama 9 tahun.

Arya mengungkapkan pihaknya baru melakukan audiensi dengan Universitas Indonesia (UI) dan keluarga korban. "Yang kami sampaikan adalah kejadian ini sudah memakan waktu kurang lebih sembilan tahun," kata Arya, Rabu, 5 Juni 2024.

Bahkan, lanjut Arya, pihaknya menggunakan ahli-ahli dari UI yang akan didatangkan untuk menambah masukan bagi polisi dalam mengungkap kasus kematian Akseyna. 

"Kemarin juga sudah disampaikan ada beberapa poin dari pihak keluarga yang mempertanyakan hal-hal yang belum ditanyakan kepada saksi, misalnya gitu," ujar Arya.

Pilihan Editor: WNI yang Hilang di Jepang Ditangkap Imigrasi Jepang, Pakai Visa Wisata Diduga untuk Bekerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Putri Gus Dur dan Eks Direktur YLBHI, Profil 9 Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang Mengadili Rezim Jokowi

1 hari lalu

Majelis hakimi People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Ada Putri Gus Dur dan Eks Direktur YLBHI, Profil 9 Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang Mengadili Rezim Jokowi

Mahkamah Rakyat Luar Biasa adakan pengadilan rakyat gugat rezim Jokowi. Ini profil 9 hakimnya, antara lain Anita Wahid putri Gus Dur dan Asfinawati.


9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

1 hari lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggugat rezim Jokowi pada persidangan rakyat. Apa saja poin-poin yang diajukan ke pengadilan rakyat itu?


Fernando Lawrence Raih Skor UTBK 1000, Berhasil Capai Mimpi Masuk Jurusan Ilmu Komputer UI

1 hari lalu

Fernando Lawrence masuk jurusan Ilmu Komputer di Universitas Indonesia (UI) lewat jalur ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berbasis tes (UTBK-SNBT) tahun 2024. Ia meraih skor 1.000 untuk tes penalaran matematika. Dok. Pribadi
Fernando Lawrence Raih Skor UTBK 1000, Berhasil Capai Mimpi Masuk Jurusan Ilmu Komputer UI

Fernando Lawrence masuk jurusan Ilmu Komputer di Universitas Indonesia (UI) lewat jalur UTBK-SNBT tahun 2024.


Info Pendaftaran SIMAK UI Tahun Ini: dari Biaya sampai Awas Penipuan

1 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Info Pendaftaran SIMAK UI Tahun Ini: dari Biaya sampai Awas Penipuan

SIMAK UI tahun ini menyediakan sebanyak 1.879 kursi untuk mahasiswa baru Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi.


Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

Kedua tersangka pencabulan anak itu dijerat Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

2 hari lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

Saat membacakan putusan, Majelis Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa sempat membahas sumpah yang dulu dibaca Jokowi saat pelantikan presiden.


Digelar di UI, Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa Adili Nawadosa Jokowi Dimulai

2 hari lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Digelar di UI, Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa Adili Nawadosa Jokowi Dimulai

Mahkamah Rakyat Luar Biasa digelar di UI. Elemen masyarakat sipil mengajukan gugatan atas yang mereka sebut sebagai nawadosa Jokowi.


PDIP Dukung Rieke Diah Pitaloka dan Ono Surono Maju di Pilkada Jabar 2024, Dampingi Ridwan Kamil?

3 hari lalu

Artis Rieke Diah Pitaloka berpose sebelum mengikuti pelantikan DPR  periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Rieke tampil berkebaya kutu baru merah berbahan beludru dengan nuansa sangria. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Dukung Rieke Diah Pitaloka dan Ono Surono Maju di Pilkada Jabar 2024, Dampingi Ridwan Kamil?

Rieke Diah Pitaloka dan Ono Surono masuk dalam bursa nama PDIP untuk diusung di Pilgub Jabar 2024


Polres Metro Depok Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Sang Kakek Masih Penyelidikan

7 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polres Metro Depok Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Sang Kakek Masih Penyelidikan

Polres Metro Depok telah menetapkan tersangka terhadap Fajar M. Sadam terhadap keponakannya di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.


Polisi Tangkap Pemuda di Depok Racik Tembakau Sintetis Senilai Rp 100 Juta

7 hari lalu

Polisi menata barang bukti kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkoba saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 19 Juni 2024. Satnarkoba Polres Bogor mengungkap kasus laboratorium rahasia jaringan Jabodetabek di wilayah Tangerang Selatan, Banten yang yang memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis dan telah beroperasi selama empat bulan dengan omzet Rp4 miliar serta menangkap delapan tersangka. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Polisi Tangkap Pemuda di Depok Racik Tembakau Sintetis Senilai Rp 100 Juta

Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil mengungkap jaringan tembakau sintetis yang diracik pemuda berinisial SH (30 tahun) di kontrakannya.