Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Cecar Virgoun soal Asal Sabu yang Dikonsumsi

image-gnews
Virgoun saat memberikan klarifikasi di kanal Youtubenya, Jumat, 28 April 2023.
Virgoun saat memberikan klarifikasi di kanal Youtubenya, Jumat, 28 April 2023.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat penyanyi Virgoun dan perempuan berinisial PA. Polisi menangkap keduanya di kamar kost di daerah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis dini hari, 20 Juni 2024, pukul 01.00 WIB.

"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu, untuk beratnya itu ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga saat ditemui pada Jumat, 21 Juni 2024.

Indra menyatakan pemeriksaan terhadap penyanyi bernama asli Muhammad Virgoun Putra Tambunan  dan PA masih terus berlanjut. "Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih kami lakukan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan. Dan sekarang tim kami masih di lapangan untuk pengembangan kasus ini." kata dia.

Indra menuturkan polisi sudah melakukan tes urine sementara pada Virgoun dan PA saat menangkap keduanya. “Positif menggunakan metamfetamin," kata Indra.

Selain tes urine, polisi juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap Virgoun dan PA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, kondisi Virgoun dan PA dinyatakan sehat dan mereka bersikap kooperatif saat menjalani proses pemeriksaan polisi. "Kondisi mereka sehat dan keduanya kooperatif saat dilakukan pemeriksaan,'' kata Indra.

CICILIA OCHA

Pilihan Editor: ASN di Papua Barat Beli Tiga Senjata Api untuk Mahar Pernikahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug, 72 Kilogram Sabu Disita

4 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug, 72 Kilogram Sabu Disita

Di lgudang narkoba tersebut, polisi menemukan 72 bungkus teh Cina berisi narkotika jenis sabu.


Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Lebih dari Rp 10 Miliar

16 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Lebih dari Rp 10 Miliar

Polda Jambi menyatakan sabu dan ekstasi yang mereka sita berasal dari Malaysia.


Kurir Narkoba 13 Kilogram Sabu di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Kurir Narkoba 13 Kilogram Sabu di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Belawan menuntut terdakwa kurir narkoba itu dengan pidana hukuman mati.


Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

1 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

Imparsial menilai tak mudah bagi pemerintah selamatkan WNI yang terancam hukuman mati karena juga masih menerapkan hukuman yang sama.


Kemenkumham Periksa Pegawainya yang Pakai Sabu di Sebuah Hotel di Jakarta

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemenkumham Periksa Pegawainya yang Pakai Sabu di Sebuah Hotel di Jakarta

Kemenkumham membenarkan bahwa laki-laki yang ada di video viral sedang konsumsi sabu di sebuah hotel di Jakarta adalah pegawainya.


Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Polsek Bekasi Selatan menangkap satu pengedar narkoba berinisial EN. Polsi menyita 4,7 kilogram sabu dan 300 butir ekstasi


PWI Sumut Minta Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Karo

4 hari lalu

Labfor Polda Sumut Olah TKP di rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, kabupten Karo Sumatera Utara, yang terbakar, Kamis, 27 Juni 2024. Empat korban tewas dalam peristiwa  itu. Foto : Dok Tribrata TV
PWI Sumut Minta Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Karo

Ketua PWI Sumut mengingatkan, kasus kebakaran rumah wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Junaidi Marpaung, pada Maret lalu juga belum terungkap.


Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

4 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram di Polda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Dok Humas Polda Aceh
Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram.


Wartawan Tribrata TV di Karo dan Keluarganya Tewas Akibat Kebakaran, Diduga karena Liputan Judi dan Narkoba

4 hari lalu

Ilustrasi Kebakaran (rft.be)
Wartawan Tribrata TV di Karo dan Keluarganya Tewas Akibat Kebakaran, Diduga karena Liputan Judi dan Narkoba

Sebelum kebakaran itu, korban Rico Sempurna Pasaribu bilang kalau ada orang yang mengancam, dia akan menginap di Polres Karo bersama keluarganya.


Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya

5 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya

Setiap 26 Juni dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional. Kenali jenis-jenis narkoba yang beredar di sekitar kita, berikut bahayanya.