TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama empat lembaga lain yang tergabung dalam Stranas PK (strategi nasional pencegahan korupsi) mendorong reformasi tata kelola pelabuhan.
Hal ini lantaran adanya biaya demurrage (denda) akibat tertahannya beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Upaya atau aksi ini bertujuan untuk menyederhanakan proses bisnis dan tata kelola melalui layanan pelabuhan secara digital. "Sehingga waktu prosesnya efektif dan biayanya efisien," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resmi, Jumat, 21 Juni 2024.
Menurut dia, penyederhanaan bisnis dan tata kelola ini dapat mengurangi biaya logistik sekaligus kepastian waktu layanan.
Saat ini, kata Tessa, perkembangan reformasi tata Kelola pelabuhan salah satunya dengan ditetapkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Penerapan Pelayanan Secara Penuh (Mandatory) Layanan Single Submision (SSm Pengangkut) Satu Siklus dan Informasi Layanan Manifest Domestik oleh Kementerian Perhubungan.
Dia menuturkan birokrasi pelayanan pelabuhan di Indonesia masih rumit dan panjang karena melibatkan unit-unit layanan dari banyak pemangku kepentingan, swasta dan pemerintah, yang tidak terintegrasi. Sehingga menimbulkan biaya logistik yang mahal serta waktu layanan yang tidak pasti.
Oleh karena itu, perlu adanya pengintegrasian semua layanan dari para stakeholder tersebut, yakni dengan utilisasi National Logistics Ecosystem (NLE).
NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.
Praktik ini berorientasi pada kerja sama antar-instansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta didukung sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem-sistem logistik yang telah ada.
Tessa Mahardhika menyebut KPK bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Stranas PK mendorong digitalisasi tersebut untuk percepatan layanan dan penguatan pengawasan, sekaligus evaluasi terhadap utilitasnya sehinga berdampak pada efektifitas dan efisiensi layanan pelabuhan.
Pilihan Editor: Fakta Penting Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina-Eki Cirebon: 70 Saksi Diperiksa hingga Grasi Ditolak Jokowi