TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu Virgoun ditangkap polisi karena narkoba. Ia ditangkap pada Kamis, 20 Juni 2024, dini hari, di kamar kostnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Menurut penuturan sang kakak, Febby Carol, Virgoun diduga mengonsumsi narkoba karena banyak tekanan yang di hadapinya.
"Banyak hal ya, itu keseluruhannya banyak pikiran, banyak masalah, mungkin dia butuh support dari orang lain." kata Febby saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 21 Juni 2024.
Febby juga menambahkan bahwa setiap hal yang tidak baik pasti mendatangkan penyesalan. "Semua yang terjadi tak bisa diulang lagi ya, jadikan pelajaran."
Dalam keterangannya, Ia juga tidak mau banyak bertanya pada Virgoun mengenai masalah penangkapannya. "Nggak mau yang berat-berat ngomong sama Virgoun. Karena ini timingnya nggak tepat juga kalau ngomong berat, ngepush dia, ngehakimin dia nggak." ucap Febby dengan wajah yang sendu.
"Aku cuma rangkul dia, 'are you okay? yang kuat' dia juga sempat nangis." tambahnya. "Aku mewakili aja, kemarin kan dia baru ketok palu cerai. Namanya setiap orang punya permasalahan. Intinya dia enggak spill satu persatu, tapi dia lagi pusing gitu, lagi stress."
Febby juga mengungkapkan perasaannya mengenai situasi yang dihadapi adiknya. "Mungkin kecewa juga sih sebagai keluarga kenapa harus seperti ini." kata dia.
"Tapi ya namanya hidup, harus terus berjalan apapun itu. Kadang kita ada di part yang enggak enak, gimana kita menyikapinya." lanjutnya.
Sebagai kakak, Febby tidak mau menghakimi apa yang telah dilakukan oleh Virgoun, karena menurutnya setiap orang memiliki kesalahan. "Ya aku enggak mau ngejudge karena setiap orang memang bersalah. Aku juga enggak sempurna." ungkapnya.
Sambil menangis, Febby berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran terbaik untuk mempersatukan keluarga mereka yang sempat ada konflik kecil.
CICILIA OCHA
Pilihan Editor: Virgoun Ditangkap Karena Narkoba, Kakak Anggap sebagai Jalan Tuhan Mempersatukan Keluarga