Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Editor

Nurhadi

image-gnews
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram di Polda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Dok Humas Polda Aceh
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram di Polda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Dok Humas Polda Aceh
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram di Perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Sabtu dua pekan lalu, 15 Juni 2024.

“Masuknya barang haram atau sabu ini masih sangat tinggi, sehingga Polda Aceh dan jajaran menggandeng stakeholder, baik itu Bea Cukai maupun BNN untuk memberantas dan memutus rantai peredarannya,” kata Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, saat konforensi pers di Polda Aceh, Rabu, 27 Juni 2024, sebagaimana rilis yang diterima Tempo.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh terhadap jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan narkotika melalui perairan Selat Malaka, dari perairan Malaysia ke Aceh Timur. Tim bekerja sama dengan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC Pusat, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Langsa, dan Satgas patroli laut Bea Cukai.

Pada Selasa, 12 Juni 2024, didapati informasi ada satu unit kapal nelayan jenis boat jalur yang digunakan sindikat narkoba internasional keluar dari Kuala Simpang Ulim, Aceh Timur, menuju perairan Malaysia. Boat tersebut diduga akan menjemput narkoba dalam jumlah besar. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan ronda laut dan mendapati target terpantau di perairan Peureulak, Aceh Timur pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Saat dilakukan pengejaran, awak kapal target yang berjumlah tiga orang berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Setelah mengamankan kapal target, tim menjalankan SOP SAR laut dan berhasil menemukan satu orang awak kapal berinisial IY, 41 tahun, tekong atau pawang boat. Sementara tim di darat berhasil mengamankan MZ, 32 tahun, selaku pengendali.

“Ada dua orang yang diamankan dalam pengungkapan itu, yang berperan sebagai pawang boat dan pengendali. Selain itu juga ikut diamankan barang bukti yang disita berupa sembilan karung berisi 180 kilogram sabu, empat unit handphone, satu unit mobil, satu boat, dan satu GPS,” kata Achmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, peredaran gelap narkoba sudah sangat mengancam dan mengkhawatirkan di Bumi Serambi Mekah. Apalagi, kata dia, garis pantai Aceh yang sangat panjang menjadi celah bagi sindikat untuk memasok narkoba dari luar negeri. Pihaknya mengapresiasi kerja keras Ditresnarkoba Polda Aceh, Kanwil Bea Cukai, dan stakeholder dalam mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti yang cukup besar tersebut.

Dia menyebut keberhasilan tersebut tidak lepas dari komunikasi dan kolaborasi yang baik antarlembaga dalam upaya mengeliminir peredaran narkoba di Aceh. Tak lupa juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait adanya peredaran narkoba itu. Dengan adanya pengungkapan tersebut, kata dia, kepolisian telah berhasil menyelamatkan 1,440 juta jiwa generasi bangsa.

Atas upaya penyelundupan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto, sub Pasal 115 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

Pilihan Editor: Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

22 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Polsek Bekasi Selatan menangkap satu pengedar narkoba berinisial EN. Polsi menyita 4,7 kilogram sabu dan 300 butir ekstasi


Polisi Malaysia Interogasi Aktivis Pembela Suku Bajo yang Rumahnya Dibakar Pemerintah

1 hari lalu

Warga Suku Bajo memasukkan air bersih pegunungan kedalam jerigen dengan alat angkut perahu di Desa Leppe, Kecamatan Soropia, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa 1 Juni 2021. Suku Bajo yang bermukim di sekitar laut berswadaya membeli pipa untuk mendapatkan air bersih dari pegunungan. ANTARA FOTO/Jojon
Polisi Malaysia Interogasi Aktivis Pembela Suku Bajo yang Rumahnya Dibakar Pemerintah

Polisi Sabah di Malaysia menangkap dan menginterogasi seorang aktivis yang membela Suku Bajo, yang diusir dan rumahnya dibakar oleh otoritas setempat.


Berbagai Cara Pekerja Migran Tembus Negara Tujuan dengan Jalan Ilegal, dari Visa Turis Hingga Pakai Oknum

2 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang ditemukan terdampar dievakuasi dan diamankan di Dermaga Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal)IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 21 Mei 2024. Satuan Kapal Patroli TNI AL mengevakuasi dan mengamankan sebanyak 16 orang PMI ilegal dari Malaysia yang dibuang ke laut oleh sindikat perdagangan orang dan ditemukan terdampar di pulau kosong Pulau Ngenang, Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Berbagai Cara Pekerja Migran Tembus Negara Tujuan dengan Jalan Ilegal, dari Visa Turis Hingga Pakai Oknum

Berbagai cara dilakukan pekerja migran yang sudah masuk daftar blacklist agar bisa menembus negara tujuan. Salah satunya pakai jasa oknum


WNI yang Ditahan di Osaka Jepang Pernah Bekerja di Malaysia, Kemlu Ungkap Tujuan Revi ke Sana

2 hari lalu

Banjir merendam sebagian kawasan Bandara Internasional Kansai setelah Topan Jebi melanda Osaka, Jepang barat, Selasa, 4 September 2018. Nobuki Ito/Kyodo News via AP
WNI yang Ditahan di Osaka Jepang Pernah Bekerja di Malaysia, Kemlu Ungkap Tujuan Revi ke Sana

Revi Cahya Windi Sulihatun adalah seorang WNI yang ditahan begitu tiba di Bandara Internasional Kansai Osaka Jepang.


Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya

2 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya

Setiap 26 Juni dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional. Kenali jenis-jenis narkoba yang beredar di sekitar kita, berikut bahayanya.


Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

3 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

Bea Cukai harus mengawasi barang-barang yang masuk kategori larangan dan/atau pembatasan, misalnya narkotika.


Polda Aceh Tahan Pengelola Tambang Ilegal Plus Satu Unit Eskavator di Pidie

3 hari lalu

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024. Foto: Polda Aceh
Polda Aceh Tahan Pengelola Tambang Ilegal Plus Satu Unit Eskavator di Pidie

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh amankan satu unit eskavator dan pengelola tambang ilegal di Pidie, Aceh.


26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional, Tak Lepas dari Tokoh Tiongkok Lin Zexu Masa Dinasti Qing

3 hari lalu

Aksi teaterikal dari massa pusat rehabilitasi Madani Mental Health Care pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2014 di Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta, 26 Juni 2014. TEMPO/Aditia Noviansyah
26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional, Tak Lepas dari Tokoh Tiongkok Lin Zexu Masa Dinasti Qing

Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap 26 Juni. Berikut sejarah penetapannya tak lepas dari Lin Zexu, siapa dia?


Video Viral Pegawai Nyabu di Hotel, Kemenkumham: Diperiksa Inspektorat Jenderal dan BNN

3 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Video Viral Pegawai Nyabu di Hotel, Kemenkumham: Diperiksa Inspektorat Jenderal dan BNN

Kemenkumham mengakui pria yang menggunakan narkoba jenis sabu dalam video viral di media sosial adalah pegawainya.


Polisi Tangkap Penyuplai Sabu ke Virgoun dan Teman Perempuannya, Satu Orang Lagi Masih Diburu

4 hari lalu

Penyanyi Virgoun saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Selasa, 25 Juni 2024. Virgoun dihadirkan bersama dengan B si kru band, dan teman wanitanya berinisial PA, dari hasil tes urine, Virgoun diketahui mengonsumsi sabu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Penyuplai Sabu ke Virgoun dan Teman Perempuannya, Satu Orang Lagi Masih Diburu

Polres Metro Jakarta Barat menangkap orang yang memasok sabu ke Virgoun dan teman perempuannya. Satu orang lagi masih diburu.