Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Kapolda Jateng Saat Kunjungi Sukolilo Pati Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil

image-gnews
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi ANTARA/ I.C.Senjaya
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi ANTARA/ I.C.Senjaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati tidak bertindak semena-mena kepada orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Dalam kunjungan ke Kecamatan Sukolilo, Kapolda Jateng menyatakan proses hukum harus diserahkan kepada kepolisian.

“Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,“ kata Ahmad Luthfi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 21 Juni 2024.

Imbauan itu disampaikan Kapolda menindaklanjuti kasus main hakim sendiri yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta, Burhanis ketika hendak mengambil mobilnya di Desa Sumbersoko di Kecamatan Sukolilo. Pengusaha itu tewas dikeroyok setelah diteriaki maling oleh warga Sukolilo.

Ahmad Luthfi mengatakan, seseorang tidak boleh dihukum tanpa melalui proses peradilan pidana. "Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,” ujarnya.

Salah satu penegak hukum adalah Polri, yang merupakan representasi negara di masyarakat. "Kita tidak boleh main hakim sendiri, masyarakat tidak boleh bertindak seperti polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,” kata Ahmad. 

Kapolda menegaskan tidak ingin wilayah Sukolilo, Pati, dicap tidak baik. Buntut dari kasus pengeroyokan bos rental mobil itu, Sukolilo sempat viral di media sosial karena banyak disebut netizen sebagai kampung penadah mobil curian.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia yakin bahwa masih banyak masyarakat yang taat hukum. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa proses hukum tetap ditegakkan kepada masyarakat yang melanggarnya.

Kegiatan Kapolda Jawa Tengah ke Sukolilo ini merupakan upaya preemtif dan preventif penegakan hukum dengan cara memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat. Selain itu juga sebagai bentuk pemulihan situasi di tengah masyarakat.

Dia pun berpesan kepada masyarakat di Sukolilo Pati untuk mengendalikan diri serta tidak terpancing emosi yang berujung pada tindakan yang menimbulkan akibat fatal dan berimplikasi pada hukum. “Jangan lagi di Sukolilo diberi trade mark negatif, jangan digeneralisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum, untuk oknum masyarakat yang melanggar kita proses secara hukum," ucapnya.

Pilihan Editor: KPK Bantah Pemalsuan Dokumen Penyitaan Barang Milik Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Hendrar Prihadi dan Polda Jateng soal Video Kapolda Jateng Tak Sambut Salaman Andika Perkasa

1 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jendral TNI (Purn) Andika Perkasa (kanan) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kiri) mengepalkan tangan bersama saat akan melakukan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 27 Agustus 2024. Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Tengah 2024 di KPU Jawa Tengah yang diusung PDI Perjuangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Respons Hendrar Prihadi dan Polda Jateng soal Video Kapolda Jateng Tak Sambut Salaman Andika Perkasa

Hendrar Prihadi dan Polda Jateng buka suara terkait video di medsos soal Kapolda Jateng enggan menyalami calon Gubernur Jateng Andika Perkasa.


Penjelasan Polda Jateng soal Perintah Berkomentar Positif di Video Balasan Kapolda Enggan Salami Andika Perkasa

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)
Penjelasan Polda Jateng soal Perintah Berkomentar Positif di Video Balasan Kapolda Enggan Salami Andika Perkasa

Polda Jateng menjelaskan perihal adanya perintah kepada jajarannya untuk berkomentar positif di video balasan atas video Kapolda enggan salami Andika


Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

8 hari lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

Selang sehari, giliran pihak Umar Kei yang melaporkan balik staf khusus Arsjad Rasjid atas kasus yang sama yakni dugaan penganiayaan.


Polisi Buru Pelaku Cungkil Bola Mata di Acara Vespa Gunung Putri

9 hari lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Polisi Buru Pelaku Cungkil Bola Mata di Acara Vespa Gunung Putri

Polisi buru pelaku penganiayaan cungkil bola mata di acara Vespa Gunung Putri, Bogor.


Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

9 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal membantah adaanak politikus yang terlibat bullying di SMA Binus Simprug.


Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

9 hari lalu

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menghadiri saat PC akan diperiksa oleh Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 26 Agustus 2022. PC diperiksa sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, sementara suami PC, Irjen Ferdy Sambo sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

Kuasa hukum terlapor berdalih peristiwa di toilet sekolah tersebut bukanlah pengeroyokan atau bullying, tapi sebagai perkelahian.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

9 hari lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

12 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

Salah seorang siswa berinisial BAW SMA Kebangsaan Lampung menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan oleh kakak kelasnya.


Remaja Tewas oleh Pesilat PSHT, Polres Malang: Korban Dua Kali Dikeroyok

13 hari lalu

Ilustrasi perguruan silat. Shutterstock
Remaja Tewas oleh Pesilat PSHT, Polres Malang: Korban Dua Kali Dikeroyok

Alfin Syafiq Ananta dua kali dikeroyok oleh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Korban tewas dengan luka parah di kepala


Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

14 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Seorang remaja tewas setelah dua kali dikeroyok oleh sepuluh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)