Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Citra KPK Terendah di Antara 8 Lembaga Hukum, IM57+: Tidak Mengejutkan

image-gnews
Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menanggapi hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan citra positif KPK berada pada urutan terendah dari total delapan lembaga hukum lainnya.

"Pertama, survey ini tidak mengejutkan, karena memang sampai akhir pemerintahan, tidak ada upaya perbaikan yang dilakukan Joko Widodo atas hasil tindakan yang memporak-porandakan KPK pada awal periode pemerintahan kedua," kata Praswad dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Ketua IM57+ itu menggarisbawahi bahwa ada sedikit perbaikan, tapi justru dalam upaya mengoreksi pemilihan pemimpin KPK yang carut marut. Menurut Praswad, ini tidak terlepas dari penetapan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, menjadi tersangka serta pengungkapan skandal pimpinan lembaga antirasuah tersebut dalam kasus dugaan korupsi bekas Mantan Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 

"Kedua, survey ini sebetulnya mengingatkan soal momentum, bukan hanya transisi kepemimpinan presiden, tetapi juga transisi pimpinan KPK," ucap ketua organisasi antikorupsi besutan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi itu. 

Mantan Penyidik KPK ini menuturkan bahwa Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau kerap disingkat Pansel KPK sudah dibuka. Hasilnya, kata dia, bukan hanya menjadi tanggungjawab Presiden Joko Widodo, tapi juga Presiden terpilih yang akan bekerja bersama selama satu periode ke depan sampai 2029. 

Sehingga apabila Presiden baru ingin adanya perubahan bagi KPK, lanjut Praswad, inilah momentum yang paling tepat. Caranya dengan memilih pimpinan yang berintregritas dan mampu mengembalikan kepercayaan publik. 

"Tanpa Pimpinan KPK yang berintegritas, maka saya pastikan hasil kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia pada tahun 2029 pun tetap akan terpuruk. KPK akan tetap terbawah, bahkan tetap di bawah DPR seperti kondisi hari ini," tutur Praswad. 

Litbang Kompas telah merilis hasil survei mengenai citra positif lembaga negara. Jejak pendapat secara tatap muka dilakukan terhadap 1.200 responden yang dipilih acak lewat metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Survei ini berlangsung mulai 27 Mei hingga 2 Juni 2024. 

Adapun tingkat kepercayaan metode tersebut adalah 95 persen, dengan margin of error plus minus 2,83 persen. Kesalahan di luar penarikan sampel masih bisa terjadi. Litbang Kompas juga menyatakan survei ini sepenuhnya dibiayai oleh Harian Kompas. Berikut hasil citra positif lembaga negara versi Litbang Kompas:

1. TNI
Baik 89,4 persen
Tidak tahu 7,3 persen
Buruk 2,9 persen

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Polri
Baik 73,1 persen
Tidak tahu 4,4 persen
Buruk 22,5 persen

3. DPD
Baik 68,6 persen
Tidak tahu 15,7 persen
Buruk 15,7 persen

4. Kejaksaan
Baik 68,1 persen
Tidak tahu 20 persen
Buruk 11,9 persen

5. Mahkamah Agung
Baik 64,8 persen
Tidak tahu 18,7 persen
Buruk 16,5 persen

6. DPR
Baik 62,6 persen
Tidak tahu 8,9 persen
Buruk 28,5 persen

7. Mahkamah Konstitusi
Baik 61,4 persen
Tidak tahu 19,3 persen
Buruk 19,3 persen

8. KPK
Baik 56,1 persen
Tidak tahu 10,5 persen
Buruk 33,4 persen

Pilihan Editor: Pesan Kapolda Jateng Saat Kunjungi Sukolilo Pati Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

7 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

Ada empat kasus pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang sedang ditangani KPK.


Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

11 jam lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

Syahrul Yasin Limpo mengaku memberikan uang kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri sebanyak dua kali, total Rp 1,3 miliar. Katanya uang persahabatan.


Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

11 jam lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Harun Masiku, hingga saat ini masih dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

Ronny menyatakan penyitaan barang-barang milik Hasto Kristiyanto sangat menghambat PDIP dalam menyiapkan Pilkada 2024.


Tolak Dakwaan Jaksa KPK di Kasus LNG Pertamina, Hakim Menilai Karen Agustiawan Tidak Memperkaya Diri

13 jam lalu

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak Dakwaan Jaksa KPK di Kasus LNG Pertamina, Hakim Menilai Karen Agustiawan Tidak Memperkaya Diri

Majelis hakim sidang kasus korupsi LNG Pertamina menilai uang Rp 1,62 yang diterima Karen Agustiawan dari Blackstone adalah penghasilan resmi.


KPK Ungkap Perkara Eks Wamenkumhan Eddy Hiariej Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum Lain

14 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Perkara Eks Wamenkumhan Eddy Hiariej Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum Lain

KPK menjamin akan mengusut tuntas kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej. Perkaranya tengah ditangani aparat penegak hukum lain, tak mau berebutan.


Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

15 jam lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

KPK memeriksa eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APD Covid-19.


KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

16 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Sidang ini menghadirkan SYL sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dengan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

Anak buah SYL sebut uang Rp 800 juta diberikan saat Firli Bahuri masih ketua KPK dan sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.


KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

16 jam lalu

Warga menenteng beras 5 kg gratis yang dibagikan di halaman Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, 30 Juni 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

KPK jadikan Kota Solo atau Surakarta salah satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024. Apa penilaiannya?


KPK Laporkan 3 Hakim yang Putuskan Bebas Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA, Ini Profilnya

17 jam lalu

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan putusan banding terhadap perkara Gazalba Saleh, Senin, 24 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
KPK Laporkan 3 Hakim yang Putuskan Bebas Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA, Ini Profilnya

KPK laporkan 3 hakim Pengadilan Tipikor kasus Gazalba Saleh: Fahzal Hendri ketua dengan anggota Rianto Adam Pontoh dan hakim Ad Hoc Sukartono.


Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

20 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

Polda Metro mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kini eks Ketua KPK itu dibidik dengan kasus baru.