Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enik Waldkonig,Tersangka Ferienjob yang Ditangkap di Italia Hingga Akhirnya Dibebaskan

Editor

Suseno

image-gnews
Ferienjob. Istimewa
Ferienjob. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Enik Waldkönig alias Enik Rutita, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) program magang mahasiswa ke Jerman melalui ferienjob, menceritakan detik-detik dirinya ditangkap oleh kepolisian Venesia, Italia, pada 9 Juni 2024.

Keberadaan Enik di Italia adalah untuk berlibur. Ia berangkat dari Jerman pada Jumat, 7 Juni 2024. Setiba di Italia keesokan harinya, kepolisian Venesia mengirimkan surat pemberitahuan penangkapan red notice kasus ferienjob. Enik kemudian memberikan klarifikasi tentang penerbitan red notice untuk dirinya itu. Hingga pada 10 Juni 2024, Enik menjalani sidang di pengadilan banding Italia di Venezia. 

Selama ditahan, Enik mengaku diperlakukan dengan baik. Ia ditempatkan di kamar yang bersih dengan fasilitas televisi, radio, hingga makanan yang terjamin. Ia juga masih bisa melakukan aktivitas keseharian jogging, ke perpustakaan, serta bertemu dengan kerabat, keluarga, dan diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga melalui video call WhatsApp. "Tidak ada borgol dan seragam oranye," kata Enik kepada Tempo melalui pesan WhatsApp pada Jumat malam, 21 Juni 2024. 

Enik adalah pemilik PT Sinar Harapan Bangsa (SHB), perusahaan yang bekerja sama dengan sejumlah universitas di Indonesia untuk menjalankan program ferienjob. Selama ditahan di Venesia, tidak ada pihak kepolisian dari Indonesia yang datang. Begitu juga setelah Enik mulai menjalani persidangan pada 10 Juni 2024. Perempuan itu akhirnya dibebaskan pada 17 Juni 2024. Pengadilan tidak memiliki bukti yang cukup tentang dugaan Enik terlibat TPPO dalam program magang ferienjob Jerman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bu Enik dibebaskan tanggal 17," kata pengacara Enik Rutita, Husni Az-Zaki, saat dikonfirmasi Tempo, Kamis, 20 Juni 2024. Surat resmi dari pengadilan banding Italia di Venesia, keluar pada Selasa, 18 Juni 2024. Hingga saat ini, Enik kembali sudah menjalani aktivitas sehari-hari.  

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti, tidak kunjung merespons upaya konfirmasi yang diajukan Tempo melalui WhatsApp mengenai pembebasan Enik Waldkonig dari pihak kepolisian Venesia, Italia. 

Pilihan editor: Enik Waldkonig, Pemilik SHB Ceritakan Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor ke KBRI: Bilang Kalau Bukan Program Magang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

3 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

Temuan tim Imigrasi Soekarno-Hatta menyebutkan sejumlah pekerja migran ilegal mengaku berlibur ke luar negeri.


Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

7 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

Polisi tengah mendalami latar belakang 11 perempuan hamil yang ditampung di yayasan ilegal di Bali. Diduga terlibat sindikat jual beli bayi.


Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

7 hari lalu

Pelaku TPPO lintas provinsi saat digelandang ke Polres Metro Depok, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah.
Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

Polisi masih mengusut kasus sindikat jual beli bayi Jawa-Bali. Polda Bali mulai bergerak dan telah memeriksa 15 saksi.


Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

8 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta akan menambah 20 fasilitas autogate lagi.


Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

9 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).


Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

10 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

12 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

12 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.


Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

13 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Kemenlu mengatakan terdapat dua mekanisme pemulangan WNI korban TPPO di luar negeri. Tidak selalu jadi korban TPPO.


Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

13 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

Sejumlah Sukabumi dikonfirmasi menjadi korban TPPO atau perdagangan orang di Myanmar.