Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Kasus Pegawai Bank di Maluku yang Gelapkan Uang Rp 1,5 Miliar untuk Judi Online yang Pertama

image-gnews
Petugas mengemas barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas mengemas barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Hujrah Soumena menuturkan Edi Saiful murni melakukan aksinya seorang diri menggelapkan uang kas senilai Rp 1,5 miliar untuk judi online. Posisi Edi kala itu sebagai pelaksana teller kas titipan Bank Indonesia. Pimpinan Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) Cabang Namlea yang mengangkat langsung Edi ke posisi tersebut pada 9 Februari 2021.

"Tidak ada tersangka lain," kata Hujrah saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp, Ahad, 23 Juni 2024. 

Polisi sudah memeriksa enam saksi di antaranya pihak bank Maluku, Bank Indonesia, maupun dari kalangan masyarakat. Selain itu, kasus judi online di Maluku adalah yang pertama. Untuk selanjutnya, Polda Maluku akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus judi online, khususnya di Maluku. "Ini yang pertama, lagi maksimalkan lidik supaya bisa terungkap," lanjut perwira menengah Polri itu. 

Berdasarkan keterangan Hujrah yang diterima Tempo pada Ahad, 15 Juni 2024, Edi diduga mengambil uang beberapa kali dengan jumlah yang berbeda-beda. Aksi pertamanya pada Desember 2022. Saat itu ia mengambil Rp150 juta. "Mengambil uang kas titipan BI pada BPDM Cabang Namlea selama kurang lebih satu tahun," ujarnya. 

Pengambilan uang kas berlanjut pada Februari 2023 (Rp 10 juta), Maret 2023 (Rp 190 juta), Mei 2023 (Rp 200 juta), Juni 2023 (Rp 300 juta), dan Juli 2023 (Rp 200 juta). Selain itu pada Agustus 2023 (Rp 200 juta), September 2023 (Rp 300 juta), Oktober 2023 (Rp 200 juta), dan November 2023 (Rp 200 juta). Total Edi mengambil uang kas titipan PT BPDM Cabang Namlea sebesar 1,5 Miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uang tersebut digunakan untuk bermain judi online. "Juga untuk kebutuhan harian keluarga (dipakai habis)," ucap Hujrah, sebagai Dirkrimum Polda Maluku. 

Aksinya ini tidak menimbulkan kecurigaan baik dari pihak BI maupun pihak tempat Edi bekerja, karena ia meletakkan tumpukan kardus kosong di bagian belakang. Tumpukan uang diletakkan di kantong plastik, sehingga terlihat tumpukan uang tidak berkurang.

Atas perbuatannya, Edi dikenakan Pasal 49 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Perbankan dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda minimal 10 Miliar dan maksimal 20 miliar. 

Pilihan Editor: Polri akan Jerat Bandar Judi Online dan Artis Promotor dengan Pasal TPPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

32 detik lalu

Proses penyerahan temuan lima jenazah di Kali Bekasi kepada pihak keluarga, bertempat di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

Salah satu keluarga dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi mengklaim memiliki bukti dan saksi yang tahu kelalaian polisi


OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

12 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

OJK resmi meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan LPIP kemarin, salah satu tujuannya untuk mendukung penyaluran kredit ke segmen UMKM


IHSG Melemah Pekan Ini, Analis: Tren Historis 8 Tahun Terakhir September Selalu di Zona Merah

17 jam lalu

Ilustrasi bursa saham. REUTERS/Issei Kato
IHSG Melemah Pekan Ini, Analis: Tren Historis 8 Tahun Terakhir September Selalu di Zona Merah

Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengungkapkan tren IHSG 8 tahun terakhir selalu berada di zona merah pada bulan September.


Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

18 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.


Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

19 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.


Bank Indonesia Sebut Rp 9,73 T Modal Asing Keluar RI, Premi CDS Naik

1 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia Sebut Rp 9,73 T Modal Asing Keluar RI, Premi CDS Naik

Bank Indonesia melaporkan capital outflow sebanyak Rp9,73 triliun pada 23 - 26 September 2024. Premi CDS tercatat naik sebesar 67,36 basis poin (bps).


Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Lanjutkan Kerja Sama, Bisa Saling Tukar Mata Uang hingga Rp 82 Triliun

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Lanjutkan Kerja Sama, Bisa Saling Tukar Mata Uang hingga Rp 82 Triliun

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia memperbarui perjanjian pertukaran bilateral dalam mata uang lokal. Kedua bank sentral bisa bertukar rupiah dan ringgit hingga Rp82 triliun.


Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

1 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. TEMPO/Subekti
Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.


BI Promosikan Peluang Investasi di Indonesia ke China: Ada Proyek Geothermal di Jawa Tengah

1 hari lalu

Bank Indonesia mengajak para investor di Tiongkok untuk memanfaatkan peluang investasi di Indonesia pada Indonesia-China Business Forum (ICBF) 2024 yang digelar pada 25-27 September 2024 di Cina. Foto : BI
BI Promosikan Peluang Investasi di Indonesia ke China: Ada Proyek Geothermal di Jawa Tengah

BI mengajak investor China memanfaatkan peluang investasi di Indonesia pada proyek strategis pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal.


BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

1 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan BI menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) per 1 Januari 2026.