TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL menyatakan bahwa jabatannya sebagai Menteri Pertanian bukan atas rekomendasi Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Ia menjadi menteri melalui partai NasDem.
Politisi NasDem itu percaya diri mengatakan sebelum menjadi Presiden, Jokowi pernah menjadi bawahannya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kala itu, SYL menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
"Pak Jokowi sebelum jadi presiden adalah Gubernur DKI di bawah saya," kata Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
Dia berujar pengalamannya sebagai pejabat daerah dan Ketua APPSI menjadi referensi untuk maju sebagai Menteri Pertanian. SYL menjadi Ketua APPSI pada 2011-2018. Adapun Jokowi pernah menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 2012-2014. "Secara profesional, saya birokrat, saya ketua asosiasi gubernur se-Indonesia dua periode," ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada rentang waktu 2020-2023.
JPU KPK Masmudi menyebutkan pemerasan dilakukan bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Jenderal (Dirjen) Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Pilihan editor: Jusuf Kalla Pernah jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan yang Divonis 9 Tahun Penjara