TEMPO.CO, Medan - Kebakaran menghanguskan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhabatu Utara (Labura) di Jalan Serma Ghazali Aek Kanopan, Sumatera Utara, Senin sore. Api melahap seluruh ruangan Kantor KPU menyebabkan dua unit mobil dan seluruh dokumen Pemilu 2019 dan 2024 ludes terbakar.
Anggota KPU Sumatera Utara Roby Effendi Hutagalung mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.15 WIB saat dia dan Divisi Sumber Daya Manusia KPU Sumut sedang mengadakan acara monitoring pelantikan dan bimbingan teknis panitia pendaftaran pemilih atau Pantarlih." Saya dan tim di satu acara jaraknya sekitar 30 menit dari kantor KPU yang terbakar," kata Roby kepada Tempo, Senin 24 Juni 2024.
Ketua KPU Labura Adi Susanto mengatakan, seluruh ruangan kantor KPU Kabupaten Labuhabatu Utara hangus terbakar. Selain itu dokumen Pemilu 2019 dan 2024 tak bersisa." Semua hangus terbakar." kata Adi kepada Tempo. Ia menambahkan, dua unit mobil dinas KPU jenis mini bus hangus terbakar dan seluruh komputer data Pemilu dan persiapan Pilkada 2024 ikut terbakar.
Meski kantor KPU Labura ludes terbakar, Adi memastikan kebakaran itu tidak mengganggu proses pendaftaran calon kepala daerah dalam persiapan Pilkada 2024." Kebetulan calon perseorangan di Pilkada Labura tidak ada sehingga tidak ada dokumen dukungan calon perseorangan yang terbakar," ujarnya.
KPU Labura, sambung Adi sudah membuat laporan ke Polsek Aek Kanopan. Adi menduga penyebab kebakaran karena arus pendek listrik di sebuah ruangan KPU Labura. Namun untuk memastikan, KPU menunggu hasil penyelidikan polisi.
SAHAT SIMATUPANG
Pilihan Editor: Berantas Judi Online, Polri Kerja Sama dengan Interpol dan Negara Tetangga